Koordinasi dengan TNI, KPK Usut Dugaan Korupsi Dana BNPB yang Libatkan Prajurit Aktif
Redaksi - Saturday, 17 October 2026 | 09:20 AM


salsabilafm.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin komunikasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan berencana menyurati Panglima TNI terkait penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga melibatkan prajurit aktif.
Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, mengatakan, pihaknya telah menjelaskan posisi mantan Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, dalam perkara tersebut kepada pihak Puspom TNI yang hadir saat ekspose perkara.
"Untuk Kepala BNPB (Suharyanto), saat ekspose sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan Puspom TNI yang sudah hadir, baik pada Selasa (13/10/2026) dan Rabu (14/10/2026) yang lebih lengkap," kata Taufik, dikutip dari Antara, Sabtu (17/10/2026).
Taufik menjelaskan, KPK juga telah menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada Puspom TNI, termasuk kepada personel dari unit penyidikan. Bahkan, sejumlah anggota Puspom TNI turut mendampingi tim KPK saat melakukan penyegelan di Kantor BNPB.
"Ada beberapa rekan-rekan dari Puspom TNI yang mendampingi kegiatan pada saat di Kantor BNPB terkait dengan pemasangan segel. Itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan Puspom TNI," ujarnya.
Selain koordinasi tersebut, KPK akan mengirimkan surat secara resmi kepada Panglima TNI karena perkara itu berkaitan dengan prajurit aktif.
"Tentunya kami secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif," tambahnya.
Dia menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan melalui sinergi antara KPK dan TNI agar proses penyidikan berjalan secara terkoordinasi.
"Jadi, kami tidak melakukan penyidikan secara sendiri-sendiri, tetapi memang kemudian itu dilakukan sinergi dalam proses penyidikannya," jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026 dan mengamankan 15 orang. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Kelima tersangka itu yakni Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang pernah menjadi tenaga ahli kepala BNPB; Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB; Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.
Pada 16 Oktober 2026, KPK mengungkapkan telah menyita barang bukti dengan nilai total sekitar Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, 56 keping emas dengan berat total 133 gram senilai sekitar Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.
KPK juga telah menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lainnya pada 14–15 Oktober 2026 untuk mendukung proses penyidikan. (*)
Next News

Prabowo Minta Regulasi Hukum Disederhanakan, Menteri Hukum: Pelayanan Tak Boleh Terhambat
in 3 hours

REHAB 3.0, Permudah Peserta Lunasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
a day ago

Tak Hadir Panggilan Pertama, Istri Kapus Robatal Terancam Dijemput Paksa
a day ago

Mobil Honda Terbakar di Bangkalan, Diduga Akibat Korsleting
a day ago

PMI Asal Bangkalan Meninggal di Malaysia karena Sakit
a day ago

Kunjungan Pelajar ke Museum Mandhilaras Pamekasan Meningkat
a day ago

Matjari Meninggal Dunia, Humas Rutan Sampang: Sebelumnya Memang Mengeluh Dadanya Sakit
a day ago

Truk Sirtu Tanpa Terpal Resahkan Pengendara, Satlantas Sampang Lakukan Penindakan
2 days ago

Warga Sumenep Kekurangan Air Bersih, Pemprov Jatim Identifikasi Pembangunan Sumur Bor
2 days ago

DWP BAPENDA Sumenep Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis
2 days ago




