Sabtu, 17 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Koordinasi dengan TNI, KPK Usut Dugaan Korupsi Dana BNPB yang Libatkan Prajurit Aktif

Redaksi - Saturday, 17 October 2026 | 09:20 AM

Background
Koordinasi dengan TNI, KPK Usut Dugaan Korupsi Dana BNPB yang Libatkan Prajurit Aktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB. (Istimewa/)

salsabilafm.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin komunikasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan berencana menyurati Panglima TNI terkait penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga melibatkan prajurit aktif.


Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, mengatakan, pihaknya telah menjelaskan posisi mantan Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, dalam perkara tersebut kepada pihak Puspom TNI yang hadir saat ekspose perkara.


"Untuk Kepala BNPB (Suharyanto), saat ekspose sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan Puspom TNI yang sudah hadir, baik pada Selasa (13/10/2026) dan Rabu (14/10/2026) yang lebih lengkap," kata Taufik, dikutip dari Antara, Sabtu (17/10/2026).




Taufik menjelaskan, KPK juga telah menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada Puspom TNI, termasuk kepada personel dari unit penyidikan. Bahkan, sejumlah anggota Puspom TNI turut mendampingi tim KPK saat melakukan penyegelan di Kantor BNPB.


"Ada beberapa rekan-rekan dari Puspom TNI yang mendampingi kegiatan pada saat di Kantor BNPB terkait dengan pemasangan segel. Itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan Puspom TNI," ujarnya.




Selain koordinasi tersebut, KPK akan mengirimkan surat secara resmi kepada Panglima TNI karena perkara itu berkaitan dengan prajurit aktif.


"Tentunya kami secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif," tambahnya.


Dia menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan melalui sinergi antara KPK dan TNI agar proses penyidikan berjalan secara terkoordinasi.




"Jadi, kami tidak melakukan penyidikan secara sendiri-sendiri, tetapi memang kemudian itu dilakukan sinergi dalam proses penyidikannya," jelasnya.


Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026 dan mengamankan 15 orang. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.




Kelima tersangka itu yakni Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang pernah menjadi tenaga ahli kepala BNPB; Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB; Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.


Pada 16 Oktober 2026, KPK mengungkapkan telah menyita barang bukti dengan nilai total sekitar Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, 56 keping emas dengan berat total 133 gram senilai sekitar Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.


KPK juga telah menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lainnya pada 14–15 Oktober 2026 untuk mendukung proses penyidikan. (*)