Jumat, 9 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Jejak GPS Bongkar Aksi Maling Mobil, Kendaraan Curian dari Sidoarjo Ditemukan di Madura

Syabilur Rosyad - Thursday, 08 January 2026 | 11:37 PM

Background
Jejak GPS Bongkar Aksi Maling Mobil, Kendaraan Curian dari Sidoarjo Ditemukan di Madura
Polisi saat mengamankan kedua pelaku. (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com - Pelacakan melalui Global Positioning System (GPS) berhasil mengungkap aksi pencurian mobil pickup Daihatsu Grandmax yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Berbekal jejak GPS itu, jajaran Polsek Banyuates, Polres Sampang, berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta kendaraan hasil curian yang ditemukan di wilayah Madura.


Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan Raya Desa Montor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.


Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan pencurian mobil pickup Grandmax di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Posisi kendaraan yang dilengkapi GPS kemudian terpantau berada di wilayah hukum Polsek Banyuates.


“Sekitar pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Banyuates Aiptu Heri dihubungi oleh KBO Reskrim Polres Sampang terkait pencurian mobil pickup Grandmax di Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan pelacakan GPS, kendaraan diketahui berada di wilayah Kecamatan Banyuates,” ujar dia. 


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Banyuates bersama Kanit Reskrim, KSPK, serta anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setibanya di Jalan Raya Desa Montor, petugas mendapati satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax terparkir di pinggir jalan dengan dua orang yang dicurigai berada di sekitar kendaraan tersebut.

Petugas kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax dan satu buah kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.


Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Moh. HR (25), seorang tukang ojek asal Desa Blega, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, dan JR (34), warga Dusun Tretah, Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.


“Para terduga pelaku diamankan di Polsek Banyuates dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Sidoarjo karena TKP pencurian berada di wilayah tersebut,” pungkas Eko. (Syad)