Instruksi BGN, Dapur MBG Tidak Boleh Pakai LPG 3 Kg dan Minyakita
Ach. Mukrim - Wednesday, 05 August 2026 | 05:40 AM


salsabilafm.com - Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sampang menyatakan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya dilarang keras menggunakan barang-barang bersubsidi dalam menjalankan operasional program.
Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, mengatakan, kebijakan ini mutlak harus diikuti oleh seluruh pengelola dapur karena merupakan instruksi langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.
"Program MBG tidak boleh memakai barang subsidi, itu sesuai dengan instruksi langsung dari BGN pusat," katanya, Rabu (5/8/2026).
Kata Sudarmanta, berdasarkan arahan pusat, larangan penggunaan komoditas bersubsidi bertujuan agar anggaran negara tidak tumpang tindih. Program pemerintah seperti MBG sudah memiliki alokasi anggaran mandiri, sehingga tidak boleh mengambil hak masyarakat kelompok rentan yang menjadi target utama subsidi publik.
"Berdasarkan arahan pusat, Program MBG telah disokong oleh alokasi anggaran mandiri khusus dari APBN, sehingga pengelolaannya tidak diperkenankan mengambil jatah komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau kelompok rentan lainnya," ungkapnya.
Dia menjelaskan, adapun beberapa komoditas bersubsidi yang dilarang keras digunakan di dapur MBG adalah meliputi, Gas LPG 3 Kilogram (Gas Melon), Minyak Goreng Minyakita dan Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dari Bulog
Menurutnya, BGN pusat juga telah memperingatkan akan melakukan investigasi ketat ke seluruh dapur operasional. Pengelola dapur MBG yang kedapatan melanggar aturan ini akan menghadapi sanksi administratif mulai dari surat teguran, kewajiban mengembalikan selisih harga ke kas negara, hingga penutupan total izin operasional dapur.
"Sebagai langkah antisipasi di tingkat daerah, kami terus berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan pemenuhan gizi siswa berjalan transparan, aman, dan sepenuhnya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Masyarakat Tingkatkan Gotong Royong
17 hours ago

890 Jumlah IKM di Sampang, 149 yang Tergabung dalam Sentra Industri
17 hours ago

Puncak Festival Pesisir ke-5, 400 Nelayan Gemakan Budaya Mandangin
2 days ago

Ikuti Renungan Suci HUT ke-81, Bupati Sampang: Kemerdekaan Lahir dari Pengorbanan
3 days ago

Festival Pesisir ke-5 HCML Dimulai, Ratusan Warga Mandangin Nikmati Layanan Adminduk dan Khitan Gratis
4 days ago

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, MWC NU Banyuates Sampang Salurkan Air Bersih
4 days ago

Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Pamekasan, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
4 days ago

Laga Soekarno Cup di Bangkalan Ricuh, Seorang Official Tim Diduga Pukul Wasit
4 days ago

Waskita Beton Precast Matangkan Kesiapan Gedung Jurusan Kesehatan POLTERA, Target Rampung Akhir Agustus 2026
5 days ago

Siswi di Pamekasan Meninggal Akibat Steven Johnson Syndrome, Dinkes: Hanya Satu Kasus
5 days ago
