Rabu, 5 Agustus 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Instruksi BGN, Dapur MBG Tidak Boleh Pakai LPG 3 Kg dan Minyakita

Ach. Mukrim - Wednesday, 05 August 2026 | 05:40 AM

Background
Instruksi BGN, Dapur MBG Tidak Boleh Pakai LPG 3 Kg dan Minyakita
Salah satu sekolah saat menerima mbg di Kabupaten Sampang. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sampang menyatakan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya dilarang keras menggunakan barang-barang bersubsidi dalam menjalankan operasional program.


Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, mengatakan, kebijakan ini mutlak harus diikuti oleh seluruh pengelola dapur karena merupakan instruksi langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.


"Program MBG tidak boleh memakai barang subsidi, itu sesuai dengan instruksi langsung dari BGN pusat," katanya, Rabu (5/8/2026). 




Kata Sudarmanta, berdasarkan arahan pusat, larangan penggunaan komoditas bersubsidi bertujuan agar anggaran negara tidak tumpang tindih. Program pemerintah seperti MBG sudah memiliki alokasi anggaran mandiri, sehingga tidak boleh mengambil hak masyarakat kelompok rentan yang menjadi target utama subsidi publik.


"Berdasarkan arahan pusat, Program MBG telah disokong oleh alokasi anggaran mandiri khusus dari APBN, sehingga pengelolaannya tidak diperkenankan mengambil jatah komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau kelompok rentan lainnya," ungkapnya. 




Dia menjelaskan, adapun beberapa komoditas bersubsidi yang dilarang keras digunakan di dapur MBG adalah meliputi, Gas LPG 3 Kilogram (Gas Melon), Minyak Goreng Minyakita dan Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dari Bulog


Menurutnya, BGN pusat juga telah memperingatkan akan melakukan investigasi ketat ke seluruh dapur operasional. Pengelola dapur MBG yang kedapatan melanggar aturan ini akan menghadapi sanksi administratif mulai dari surat teguran, kewajiban mengembalikan selisih harga ke kas negara, hingga penutupan total izin operasional dapur.


"Sebagai langkah antisipasi di tingkat daerah, kami terus berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan pemenuhan gizi siswa berjalan transparan, aman, dan sepenuhnya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," pungkasnya. (Mukrim)