Instruksi BGN, Dapur MBG Tidak Boleh Pakai LPG 3 Kg dan Minyakita
Ach. Mukrim - Wednesday, 05 August 2026 | 05:40 AM


salsabilafm.com - Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sampang menyatakan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya dilarang keras menggunakan barang-barang bersubsidi dalam menjalankan operasional program.
Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, mengatakan, kebijakan ini mutlak harus diikuti oleh seluruh pengelola dapur karena merupakan instruksi langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.
"Program MBG tidak boleh memakai barang subsidi, itu sesuai dengan instruksi langsung dari BGN pusat," katanya, Rabu (5/8/2026).
Kata Sudarmanta, berdasarkan arahan pusat, larangan penggunaan komoditas bersubsidi bertujuan agar anggaran negara tidak tumpang tindih. Program pemerintah seperti MBG sudah memiliki alokasi anggaran mandiri, sehingga tidak boleh mengambil hak masyarakat kelompok rentan yang menjadi target utama subsidi publik.
"Berdasarkan arahan pusat, Program MBG telah disokong oleh alokasi anggaran mandiri khusus dari APBN, sehingga pengelolaannya tidak diperkenankan mengambil jatah komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau kelompok rentan lainnya," ungkapnya.
Dia menjelaskan, adapun beberapa komoditas bersubsidi yang dilarang keras digunakan di dapur MBG adalah meliputi, Gas LPG 3 Kilogram (Gas Melon), Minyak Goreng Minyakita dan Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dari Bulog
Menurutnya, BGN pusat juga telah memperingatkan akan melakukan investigasi ketat ke seluruh dapur operasional. Pengelola dapur MBG yang kedapatan melanggar aturan ini akan menghadapi sanksi administratif mulai dari surat teguran, kewajiban mengembalikan selisih harga ke kas negara, hingga penutupan total izin operasional dapur.
"Sebagai langkah antisipasi di tingkat daerah, kami terus berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan pemenuhan gizi siswa berjalan transparan, aman, dan sepenuhnya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Kemenag Akan Berantas Kekerasan di Lingkungan Pesantren
5 hours ago

Kemendikdasmen Dapat Tambahan Rp28 Triliun, PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu
5 hours ago

Rumah Sakit Daerah di Jatim Diminta Siaga Hadapi Kenaikan Influenza A dan ISPA
5 hours ago

Kecelakaan Beruntun di Blega Bangkalan, 1 Pemotor Meninggal
5 hours ago

3 PMI Nonprosedural Asal Bangkalan Dideportasi Usai Ditahan di Malaysia
a day ago

Bupati Bangkalan Tinjau Sumber Mata Air Desa Mandung
a day ago

KPM Mengaku Tak Pernah Pegang KKS, Penyaluran Bansos PKH di Sampang Dikeluhkan Warga
a day ago

NIK Didorong Jadi Identitas Tunggal untuk Berbagai Layanan Publik
a day ago

Prabowo Mau Olah Batu Bara Rendah Kalori Jadi BBM
a day ago

Nusron Emosional Saat Ditanya Evaluasi Kasus HGB Summarecon
20 hours ago


