DPRD dan Pemkab Sampang Setujui RAPBD 2026 Rp1,98 Triliun, Prioritaskan Infrastruktur Hingga Pilkades
Ach. Mukrim - Friday, 28 November 2025 | 09:58 PM


salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Sampang resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (28/11/2025), setelah melalui pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kesepakatan ini berfokus pada kepentingan masyarakat di tengah tantangan keterbatasan dan defisit anggaran, dengan tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan jaminan kesehatan.
Anggota Banggar DPRD Sampang, Sohibus Sulton merinci proyeksi keuangan daerah yang telah disepakati. Dalam laporanya ia menyebutkan, pendapatan Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1.914.706.448.449, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebasar Rp 427.124.187.449 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.514.582.261.000
"Sementara itu, Belanja Daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1.982.300.455.020, dengan rincian, Belanja Operasi: Rp 1.590.279.900.080, Belanja Modal: Rp 103.820.132.723, Belanja Tak Terduga: Rp 5.000.000.000, Belanja Transfer: Rp 283.200.422.217," katanya.
Sohibus Sulton menekankan, proses penyusunan APBD telah berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Meskipun menghadapi penurunan pendapatan transfer dari pusat, Banggar dan TAPD menyepakati tiga prioritas utama anggaran, yaitu, embangunan infrastruktur, pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta dan penganggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026.
Bukan hanya itu, Banggar juga memberikan beberapa catatan penting kepada Pemerintah Daerah, di antaranya, Pemkab diminta meninjau ulang dan melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan yang tidak mendukung prioritas pembangunan, target PAD harus digenjot melalui optimalisasi pajak, retribusi, pengelolaan aset, serta perbaikan tata kelola BUMD.
"Pemerintah juga kami dorong untuk menganggarkan belanja alat perekam KTP untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan," lanjutnya.
Sementara itu. Bupati Sampang, Slamet Junaidi mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Raperda APBD 2026, mulai dari tingkat fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran.
Dia menegaskan, saran, himbauan, dan koreksi dari fraksi akan menjadi masukan penting untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan masyarakat Sampang. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77/2020, Raperda APBD 2026 yang telah disepakati bersama akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
"Semoga APBD 2026 dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sampang," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Harga Daging Sapi di Pamekasan Turun Jelang Iduladha
11 hours ago

Tabrakan dengan Truk Molen, Microbus di Pamekasan Nyemplung ke Sawah
15 hours ago

Bupati Sampang: Dekopinda Mitra Strategis Pemerintah Daerah Kawal Koperasi Desa Merah Putih
14 hours ago

Kunjungi Radio Salsabila FM, Klinik Mata Sampang Tawarkan Program Edukasi Kesehatan Mata
14 hours ago

Anggota TNI AL Asal Bangkalan Tewas di KRI Radjiman, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan
14 hours ago

Pasangan Tunawicara di Bangkalan Dapat Bantuan Bedah Rumah, Maruarar Sirait: Ini Penerima Tepat Sasaran
16 hours ago

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
18 hours ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
18 hours ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
12 hours ago

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
2 days ago





