BNPT Perketat Pengawasan Game Daring, Roblox Dipantau Cegah Radikalisasi Anak
Redaksi - Wednesday, 31 December 2025 | 11:15 AM


salsabilafm.com — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah platform permainan daring guna mencegah penyebaran paham radikalisasi yang menyasar anak-anak. Salah satu platform yang menjadi perhatian adalah Roblox, mengingat besarnya basis pengguna dari kalangan usia muda.
Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono, mengungkapkan, pihak pengelola Roblox saat ini tengah mengembangkan sistem identifikasi pengguna untuk memperketat akses bermain. Sistem tersebut memanfaatkan teknologi kamera guna memastikan usia pemain.
"Terakhir kami monitor, Roblox akan melakukan identifikasi dengan kamera. Jadi ketika bermain, platform akan langsung meng-capture wajah pengguna. Jika terdeteksi anak-anak, maka secara otomatis tidak bisa mengakses," ujar Eddy, dilansir dari Antara, Rabu (31/12/2025).
Langkah tersebut, kata Eddy, sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini bertujuan melindungi anak-anak dari potensi ancaman di ruang digital.
Dalam PP Tunas, penyelenggara platform digital, termasuk permainan daring, diwajibkan menyediakan sistem verifikasi dan keamanan yang jelas terhadap pengguna yang mengakses layanan mereka.
"Dengan adanya PP Tunas ini, mudah-mudahan kita bisa membatasi anak-anak di bawah 18 tahun agar tidak sembarangan mengakses media sosial maupun game online," lanjut Eddy.
Selain pengawasan teknis, BNPT juga terus menggencarkan edukasi dan literasi digital kepada masyarakat terkait bahaya penyebaran paham radikalisasi di dunia maya, khususnya yang menyasar generasi muda.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya sosialisasi PP Tunas kepada masyarakat luas, terutama kepada para orang tua sebagai garda terdepan perlindungan anak di ruang digital.
Menurut Meutya, implementasi PP Tunas membutuhkan dukungan semua pihak. Dia berharap keterlibatan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) serta elemen masyarakat lainnya dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjelaskan regulasi tersebut hingga ke daerah-daerah terpencil.
"Karena ini peraturan pemerintah, tentu ketika dibaca langsung bisa terasa membingungkan. Maka dibutuhkan banyak pihak yang membantu memperkenalkan PP ini kepada para orang tua di berbagai wilayah Indonesia," ujar Meutya.(*)
Next News

Tepis Stigma Pesantren Ketinggalan Zaman, Nurul Huda: Kualitasnya Setara Sekolah Unggulan
7 hours ago

Puluhan Warga Sampang Laporkan Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Ditaksir Rp23 Miliar
7 hours ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Sampang Cek Stok Beras Bulog dan Minyak Kita
7 hours ago

Pemkab Sumenep Bolehkan Pedagang Berjualan Siang Hari Selama Ramadan
9 hours ago

H-1 Ramadan, Warga Pulau Mandangin Keluhkan Pemadaman Listrik Bergilir
9 hours ago

Disdik Sampang Lobi Pusat, Minta Dana BOS Bisa Dipakai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
9 hours ago

Terekam CCTV, Pria di Bangkalan Bobol Toko untuk Curi Rokok
9 hours ago

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
a day ago

Hilal Tak Terlihat di Sampang, Ketua PCNU: Tunggu Keputusan Sidang Isbat dan PBNU
a day ago

Gegara Main Petasan Kalengan, 2 Warga Sampang Alami Luka Bakar
a day ago





