Minggu, 15 Maret 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Bawa Senjata Api ke SPBU, Seorang Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi

Redaksi - Saturday, 14 March 2026 | 10:24 AM

Background
Bawa Senjata Api ke SPBU, Seorang Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo. ( Istimewa/)


salsabilafm.com - Seorang pria, MF (44), ditangkap anggota Satreskrim Polres Bangkalan karena tepergok membawa sepucuk senjata api. Lelaki tersebut diamankan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Sepulu.


Kepala Polres Bangkalan, AKBP Wibowo mengatakan, MF adalah warga Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. 




"Anggota mengamankan pelaku saat berada di SPBU di Lembung Paseser, Kecamatan Sepulu," ujar Wibowo di Bangkalan, Jumat (13/3/2026).


Wibowo juga memastikan, pelaku bukanlah petugas SPBU di lokasi tersebut. Hanya saja, pelaku sedang mampir untuk beristirahat. 


"Setelah berhasil kami amankan, kami lakukan penggeledahan," imbuh dia.




Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu pucuk senjata api berwarna hitam dengan kombinasi silver bertuliskan 'Browning' pada badan senjata.


"Selain senpi, kami juga temukan tujuh butir amunisi tajam," ucap dia.




Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut termasuk memeriksa jenis senjata api yang ditemukan ke laboratorium forensik Polda Jatim. 


"Kami masih menunggu hasil labfor untuk memastikan jenisnya. Kami belum tau apakah ini kanibalan atau lainnya. Karena ini bukan pure senjata organik, masih kami periksa," kata Wibowo.


Polisi juga masih memeriksa pelaku untuk mengetahui asal muasal pelaku mendapatkan barang tersebut dan alasan pelaku membawa senjata itu ke luar rumah. 




"Saat ini pelaku kami amankan dan proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)