74 Pelaku Usaha di Sampang Sudah Beralih ke Bright Gas
Ach. Mukrim - Tuesday, 02 June 2026 | 06:44 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus mendorong masyarakat mampu, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pelaku usaha beralih dari penggunaan LPG 3 Kilogram (Kg) bersubsidi ke Bright Gas melalui program penukaran tabung. Upaya ini dilakukan untuk memastikan distribusi subsidi energi lebih tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sampang, Abdi Barri Salam mengatakan, program penukaran tabung gas tahap kedua kembali dibuka pada 2–6 Juni 2026, setelah tahap pertama yang berlangsung pada 18–23 Mei 2026.
"Pada periode pertama tercatat sekitar 74 orang atau pelaku usaha yang menukarkan tabung gas 3 kilogram ke Bright Gas. Mereka berasal dari ASN, masyarakat umum, Polri, serta pelaku usaha seperti restoran, kafe, rumah makan, hingga laundry," katanya, Selasa (2/6/2026).
Barri menjelaskan, Pemkab Sampang belum menetapkan target persentase ASN yang harus beralih menggunakan Bright Gas. Sebab, regulasi yang ada saat ini masih berupa surat edaran yang berisi imbauan dan larangan penggunaan LPG 3 kg bagi kelompok tertentu, tanpa disertai instrumen penegakan yang bersifat mengikat.
"Kami belum bisa memaksa masyarakat atau ASN untuk langsung beralih seluruhnya karena aturan yang ada saat ini masih berupa surat imbauan. Kami lebih mengedepankan sosialisasi dan kesadaran masing-masing," jelasnya.
Peralihan dari LPG subsidi ke Bright Gas, kata dia, membutuhkan penyesuaian, terutama bagi pelaku usaha yang harus menambah biaya operasional harian. Karena itu, Pemkab Sampang memberikan kesempatan penukaran secara bertahap dan akan terus membuka layanan penukaran hingga akhir tahun 2026.
"Untuk pelaku usaha seperti restoran dan rumah makan, tentu ada penyesuaian biaya. Kami memahami kondisi ekonomi saat ini sehingga proses peralihan dilakukan secara bertahap," jelas Barri.
Dalam program tersebut, lanjutnya, masyarakat diberikan beberapa pilihan penukaran, antara lain, pemilik satu tabung LPG ukuran 3 kg dapat menukarkannya dengan tabung Bright Gas 5,5 kg dengan membayar kompensasi sekitar Rp260 ribu.
Pemilik dua tabung LPG 3 kg kosong dapat menukarkannya dengan satu paket Bright Gas 5,5 kg beserta isi gas hanya dengan membayar isi gas sebesar Rp110 ribu.
"Bagi masyarakat yang baru pertama kali menggunakan Bright Gas dapat membeli paket perdana Bright Gas 5,5 kg beserta isi dengan harga sekitar Rp410 ribu," lanjutnya.
Menurut Barri, harga isi ulang Bright Gas melalui program penukaran juga lebih murah dibandingkan harga di sejumlah toko modern. Kalau melalui program penukaran, isi Bright Gas 5,5 kilogram sekitar Rp110 ribu. Sementara di toko modern bisa mencapai Rp115 ribu hingga Rp117 ribu.
Meski telah menerbitkan surat imbauan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, serta kelompok usaha yang tidak berhak menggunakan LPG subsidi, Pemkab Sampang mengaku belum melakukan sosialisasi secara door to door.
Pemerintah memilih mengedepankan pendekatan persuasif mengingat proses penukaran tidak dilakukan secara gratis dan masyarakat tetap harus mengeluarkan biaya tambahan untuk beralih ke Bright Gas.
"Kami belum turun dari rumah ke rumah karena kami memahami bahwa penukaran ini membutuhkan biaya. Kondisi ekonomi masyarakat juga menjadi pertimbangan. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk beralih secara sukarela dan penuh kesadaran," ucapnya.
Barri menegaskan, tujuan utama program ini adalah mengurangi dominasi penggunaan LPG 3 kg di Kabupaten Sampang sehingga penyaluran gas subsidi dapat tepat sasaran dan tidak mudah disalahgunakan.
Menurutnya, selama ini LPG subsidi masih mendominasi konsumsi masyarakat sehingga kerap memicu persoalan kelangkaan maupun kenaikan harga akibat permainan oknum tertentu.
"LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Dengan semakin banyak masyarakat mampu dan pelaku usaha yang beralih ke Bright Gas, maka distribusi LPG subsidi akan lebih tepat sasaran," tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga memiliki alternatif energi ketika LPG 3 kg mengalami kelangkaan di pasaran. Ke depan, Pemkab Sampang akan memperluas sosialisasi kepada sejumlah sektor usaha yang diduga masih menggunakan LPG subsidi, termasuk pabrik rokok dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kami akan turun langsung ke pabrik rokok dan SPPG untuk memberikan sosialisasi terkait penggunaan LPG non-subsidi. Ada informasi bahwa sebagian masih menggunakan LPG melon," ujarnya.
Barri menambahkan, surat imbauan terkait larangan penggunaan LPG subsidi bagi ASN dan kelompok masyarakat tertentu telah diedarkan sejak 29 Maret 2026 kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sampang.
Pihaknya juga berencana memperluas lokasi stand penukaran agar lebih mudah dijangkau masyarakat. Saat ini layanan masih dipusatkan di satu lokasi untuk memudahkan pendataan dan pengawasan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, ASN, pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, dan sektor lainnya yang telah berinisiatif beralih ke Bright Gas. Kami berharap semakin banyak pihak yang ikut mendukung agar LPG 3 kilogram benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
7 hours ago

Aturan PPh Final Baru Diberlakukan, Ini Daftar Profesi yang Tak Bisa Gunakan Tarif UMKM 0,5 Persen Lagi
7 hours ago

Kepala Bakesbangpol Sampang: Ormas dan LSM Miliki Hak Kontrol Sosial, Tapi Harus Sesuai Aturan Hukum
7 hours ago

Dituding Tak Punya Hak Cek BB Sabu 3 Kg, Kejari Sampang: Kami Punya Juknis
7 hours ago

SPMB SMP Negeri Bangkalan 2026 Digelar Melalui 2 Tahapan Online
11 hours ago

Pemkab Bangkalan Luncurkan Program 1 Desa 1 Sarjana, Tanggung SPP hingga Biaya Hidup Mahasiswa
11 hours ago

Kuota Sekolah Rakyat Sumenep Belum Terpenuhi, Pendamping PKH: Kami Bekerja Sendirian
11 hours ago

Anak Umur 6 Tahun Boleh Masuk SD, Syarat Ijazah TK Tidak Wajib
11 hours ago

Bantu Pelaku Usaha Mikro, Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp2 Miliar
12 hours ago

3 Kecamatan di Sampang Belum Setorkan Data Kekeringan, Ini Daftarnya
12 hours ago





