3 Terdakwa Kasus Jimmy Dituntut 11 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban Minta Kejari Ungkap Provokator
Ach. Mukrim - Monday, 28 April 2025 | 08:07 PM


salsabilafm.com – Sidang kasus pengeroyokan saksi Cabup Pilkada Sampang yang menewaskan Jimmy Sugito Putra kini telah sampai pada sidang tuntutan terhadap terdakwa.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sampang itu, Moh. Suaidi, Abd. Rohman dan Fendi Sranum dituntut pasal 170 KUHP dengan hukuman 11 tahun penjara.
"Dengan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga terdakwa dengan hukuman 11 tahun penjara," kata JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Suharto saat membaca tuntutan.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum korban, Farid mengapresiasi tuntutan tersebut. Menurutnya, tuntutan terhadap tiga terdakwa telah sesuai dengan pasal yang diterapkan.
"Kami tetap mengapresiasi kinerja JPU Kejari Sampang. Karena melihat pasal yang maksimal 12 tahun penjara itu telah sesuai," katanya, Senin (28/4/2025).
Namun, pihaknya tetap berharap JPU dapat menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut agar tidak stagnan pada vonis yang akan diberikan hakim.
"Kami tetap sangat berharap Kejari Sampang dapat menindaklanjuti perkembangan kasus ini dan tidak stagnan hanya dengan tiga tersangka," ujarnya.
Dalam kasus ini, pihak korban masih menanyakan adanya provokator atau dalang utama dalam terjadi pengeroyokan terhadap korban.
"Karena sama seperti yang saya katakan di awal masa persidangan, kami tetap berharap Kejari Sampang dapat mengungkap siapa provokator di balik kasus ini," tegasnya.
Perlu diketahui, sidang putusan hakim terhadap tiga terdakwa akan digelar di PN Sampang pada Senin (5/5/2025) depan. (Syad)
Next News

Pengujian Beban, Jembatan Suramadu Ditutup Sementara
6 hours ago

Kecelakaan Maut di Jalan Jaksa Agung Suprapto Sampang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
6 hours ago

Truk Box Muatan Rokok Ilegal Terguling di Sampang
6 hours ago

Antisipasi Kemarau Panjang, BPBD Pamekasan Imbau Warga Hemat Air dan Waspada Kebakaran
in 2 hours

LPG 3 Kg Langka di Sumenep, Harga Tembus Rp30 Ribu di Kepulauan
in 2 hours

Warga Kangean Sumenep Dilaporkan Hilang Saat Memancing
in 2 hours

Bupati Sampang Kawal Usulan Strategis di Musrenbang Jatim 2027
19 hours ago

Gelar Pasar Murah, Pertamina Patra Niaga Bantu Kebutuhan Pangan Warga Bojonegoro
19 hours ago

Kemenhaj Bangkalan Pastikan Jamaah Calon Haji Aman Selama Ibadah
19 hours ago

Warga Pulau Mandangin Keluhkan Harga LPG 3 Kg Tembus Rp30 Ribu, Pemerintah Lakukan Investigasi
a day ago




