Kamis, 6 Agustus 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

2 Spesialis Curanmor di Bangkalan Diringkus Polisi, Beraksi di 11 TKP

Redaksi - Thursday, 06 August 2026 | 06:55 AM

Background
2 Spesialis Curanmor di Bangkalan Diringkus Polisi, Beraksi di 11 TKP
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo ( Istimewa/)


salsabilafm.com – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua tersangka berinisial FAW (16), warga Sidoarjo, dan HP (25), warga Tulungagung.


Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, mengonfirmasi penangkapan bermula dari laporan korban berinisial SA (24) seorang anggota Polri yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 saat melaksanakan sholat di musala SPBU Akses Suramadu, Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, pada Minggu 26 Juli 2026.




Saat pelaku berniat mengulang aksi serupa di lokasi yang sama, keberadaan mereka tercium oleh pihak kepolisian.


"Petugas langsung menyergap kedua tersangka yang sedang nongkrong di atas sepeda motor di depan SPBU tersebut pada Minggu 2 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB," ungkapnya. Kamis (6/8/2026).


Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan mendalam oleh Tim Resmob Polres Bangkalan, kedua pelaku membeberkan pengakuan yang mengejutkan. Mereka ternyata telah beraksi di 11 TKP berbeda yang tersebar di wilayah Bangkalan, Surabaya, hingga Sidoarjo.




Eriek menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan sasaran menggunakan kunci T.


"Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas 1 unit Honda Vario warna Putih Silver dengan Nopol L 36223 VB beserta STNK, hasil penjualan motor curian diakui tersangka digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ucapnya.




Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.


"Kami berkomitmen penuh untuk terus menjaga kondusivitas serta keamanan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan. Kami juga mengimbau warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan," pungkasnya. (*)