Talk Show Netfid Sampang “Peran Perempuan Dalam Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia”

0

Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Kabupaten Sampang kembali menggelar Talk Show pendidikan demokrasi dan hak politik di Radio Salsabila, Selasa (23/2/2021) malam.

Dalam talk show kali ini, Netfid Kabupaten Sampang mengangkat tema “Peran Perempuan Dalam Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia” sebagai fokus utama pembahasan.

Ketua Netfid Kabupaten Sampang, Moh. Rui Arifin mengatakan, alasan pengangkatan tema tesebut karena pihaknya menilai banyak perempuan hari ini yang mempunyai potensi untuk ikut andil dalam mensukseskan Demokrasi di Indonesia.

Salah satu diantaranya, lahirnya undang-undang yang menjelaskan keterwakilan perempuan itu diberikan batas sampai 30%. Artinya, perempuan mempunyai hak ikut andil untuk urusan demokrasi.

“Misalnya, perempuan tidak hanya sebatas penyelenggara, tetapi juga bisa aktif di berbagai Partai Politik, bisa menjadi pengurus, mencalonkan diri dan bahkan bisa menduduki kursi parlemen,” jelasnya di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan, budaya patriarki yang hanya menganggap perempuan sebagai kaum termarginalkan, sebatas bertugas di dapur, kasur, dan sumur sedikit demi sedikit harus dihapus di Indonesia khususnya Madura.

“Karena itulah kami Netfid mengangkat tema peran perempuan untuk demokrasi,” ujarnya.

Untuk narasumber talk show kali ini, pihaknya mengundang Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang Siti Aisyah S.I.Kom, M.Sos dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Insiyatun, SHI, MH.

“Karena kami perlu narasumber inspirator dan dapat dijadikan sebagai motivator bagi perempuan-perempuan lain dalam dunia demokrasi, maka kami undang dari penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu,” pungkasnya. (Romi)

Aliansi Nelayan Terdampak Sampang Katakan Bantuan CSR Petronas Banyak Tidak Tepat Sasaran

0

Aliansi Nelayan Terdampak (ANT) perwakilan Kecamatan Banyuates dan Sokobanah Sampang melakukan audiensi bersama pihak Petronas Carigali Nort Madura II Ltd, Selasa (23/02/2021).

Difasilitasi wakil rakyat, audiensi ini bertujuan untuk menyerap keluhan nelayan yang terdampak aktivitas pengeboran sumur eksplorasi hidayah-1.

Mewakili nelayan Banyuates, Muhlis menyatakan bahwa nelayan diwilayah utara tidak mengetahui apa itu Petronas dan seperti apa aktivitasnya, dan ada juga nelayan yang tidak mendapat manfaat dari eksplorasi.

“Ternyata masih ada nelayan yang sama sekali tidak merasakan apapun manfaat keberadaan Petronas, kalau terganggu iya, nah sekarang kita bawa,” jelasnya.

Menurutnya, dalam proses penyusunan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) harus di lakukan dengan terbuka, baik itu melalui pertemuan atau lainnya.

“Paling tidak 30 hari itu harus dilakukan sosialisasi apakah itu bentuk pertemuan atau media massa gitu ya, apakah itu telah dilakukan sehingga muncul bahasa eksplorasi sumur Hidayah -I,” lanjutnya.

Disinggung juga mengenai masyarakat nelayan yang dikatakan akan mendapat bantuan, akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang didata.

“Oleh salah satu orang oknum datang kesana dimintai fotocopy KTP, karena katanya sebentar lagi mau ada bantuan, meraka tidak tau kalau akan ada Petronas, ada eksplorasi dan lain sebagainya mau ada anjungan, tiba tiba ada kapal besar yang melibas rumpon-rumpon milik warga, yang setelah didata pun ada lima ternyata dikasi kompensasi hanya dua,” ujarnya.

Menyambung keluhan nelayan, perwakilan nelayan Sokobanah Sukandar menyatakan pihaknya ingin memperjuangkan hak dari nelayan diwilayahnya, karena setelah ditanyakan, banyak nelayan tidak mengetahui tentang Petronas itu sendiri, akan tetapi dampaknya sangat luar biasa, hingga membuat penghasilan nelayan berkurang.

“Bahkan yang diajak berkumpul untuk sosialisasi hanya sebagian saja, kadang hanya orang-orang kepala desa, jadi hanya orang-orang tertentu saja,” paparnya.

Pihaknya berharap kedepan, untuk bantuan CSR agar dipisah antara Kecamatan Banyuates dan Sokobanah serta diberikan pendamping, sebab banyak bantuan yang dianggap tidak tepat sasaran.

“Ada dokumentasinya, harapan saya begitu, yang menyalurkan berseragam Petronas, jadi agar masyarakat itu tau tugasnya, itu harapan Sokobanah, trus masalah penggemukan sapi, mana ada saya lihat semua tidak ada bantuan penggemukan sapi,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sampang, Agus Husnul Yaqin menyatakan melalui forum ini, uluran tangan dari Petronas lebih dibutuhkan, pihaknya mengusulkan yang mendapat CSR adalah masyarakat asli nelayan, bentuknya tidak harus berupa fisik.

“Perhatian nasib pendidikan anak-anak nelayan, banyak anak-anak nelayan yang gak jadi mondok,” ujarnya.

Menanggapi keluhan nelayan, Hendrayana perwakilan dari Petronas memulai dengan memaparkan tentang pengenalan Petronas itu sendiri dan kegiatannya diwilayah eksplorasi migas diutara Kota Bahari, akan tetapi pihaknya enggan berkomentar banyak.

Dikatakan bahwa semua aspirasi atau keluhan dari Aliansi Nelayan Terdampak (ANT) akan dibahas dirapat internal perusahaan.

“Nanti kami akan melaksanakan kegiatan workshop, Semua perwakilan nelayan dari Banyuates, Ketapang dan Sokobanah akan diundang,” tutupnya. (Abaz)

Polres Sampang Tetapkan 2 Tersangka Oknum LSM Pemeras Pelaksana Pokmas

0

Dua orang oknum Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Sampang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Asbi (32) warga Dusun Temor Leke, Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Kedua tersangka adalah Amir Hamzah (31) warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Rongtengah Sampang dan H. Riski (36) warga Dusun Mandangin, Desa Aeng Sareh Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan setelah melakukan tindak pemerasan terkait pelaksanaan Proyek Kerja Masyarakat (Pokmas) yang ditangani korban.

Tersangka diamankan dalam operasi tangkap tangan Polres Sampang pada Sabtu 20 Februari 2021, sekitar pukul 22.00 Wib di Cafe Kenkaro Jalan Makboel, Kelurahan Polagan Sampang.

“Dari tangan tersangka kami amankan uang tunai senilai Rp. 19.400.000, 4 lembar kartu LSM milik saudara Riski, 1 lembar kartu LSM milik saudara Amir Hamzah, dan 4 lembar screenshot percakapan Whatshap berikut barang bukti lainnya,” jelasnya, Selasa (23/2/2021).

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengungkapkan kronologi penangkapan berawal pada Sabtu (13/2/2021), korban mendapat informasi kalau proyek saluran air yang ia tangani pada tahun 2019 didatangi tersangka.

Selanjutnya, korban menghubungi tersangka untuk melakukan komunikasi apabila ada temuan tidak perlu menghubungi ketua Pokmas, cukup berhubungan dengan korban.

“Setelah terjadi komunikasi, tersangka mengancam akan melaporkan masalah korban ke pihak berwenang jika tidak mau menyerahkan uang sebanyak 100 juta rupiah kepada tersangka,” ungkap Kasat Reskrim.

Merasa takut terancam dan diperas, korban melaporkan perbuatan tersangka terhadap pihak kepolisian serta meminta pendampingan saat hendak menemui dan menyerahkan uang yang diminta tersangka di Cafe Kenkaro pada Sabtu (20/2) malam.

“Pada awalnya tersangka meminta uang sebesar Rp. 100 juta, beberapa kali negosiasi turun harga separuh dan deal Rp. 40 juta. Namun saat itu korban hanya memberikan 19 juta lebih dan sisanya akan ia serahkan esok harinya,” terangnya.

“Ketika tersangka menerima uang tersebut, anggota intel kepolisian yang ada di TKP saat itu langsung mengamankan kedua tersangka yang merupakan Ketua dan Sekretaris LSM BP3RI dan KPK RI,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Romi)

Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka Hari Ini

0

Program Kartu Prakerja gelombang ke-12 resmi dibuka hari ini. Dengan begitu, masyarakat bisa mulai melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja ini melalui website www.prakerja.go.id.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, maka program Kartu Prakerja tahun 2021 ataupun gelombang ke-12 ini saya nyatakan dibuka,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers, Selasa (23/2/2021).

Program Kartu Prakerja gelombang ke-12 pada semester I-2021 ini akan tetap menggunakan metode semi bansos dengan besaran bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta ditambah insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu tiap bulannya selama 4 bulan dengan total insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta, dan insentif survei Rp 50 ribu tiap satu kali survey sebanyak 3 kali survey dengan total insentif survei sebesar Rp 150 ribu.

“Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 peserta, dan target 2,7 juta penerima dapat didanai dengan anggaran Rp 10 triliun,” ungkapnya.

Persyaratan untuk dapat menerima Kartu Prakerja, sama dengan tahun 2020 yaitu WNI, 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

“Program ini ditujukan kepada pencari kerja, pengangguran, pekerja dan wirausaha. Kami juga mengajak para Pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para Pelaku Usaha Mikro maupun Kecil (UMK) yang tutup usaha karena dampak pandemi COVID-19 untuk bisa mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja,” tuturnya.

Selain itu, Penerima Kartu Prakerja tidak dapat diberikan (blacklist) kepada pejabat negara, TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Pejabat BUMN/BUMD.

“Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan dari Pemerintah dan duplikasi penerima bansos, maka Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada mereka yang menjadi Penerima Bansos Kemensos (DTKS), yang menerima Bantuan Subsidi Upah, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) maupun penerima Kartu Prakerja tahun 2020. Selain itu juga penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal hanya 2 anggota keluarga per KK,” tegasnya.

Sumber : detik.com

Bupati H. Slamet Junaidi Minta Pemerintah Pusat Perlebar Jalan Nasional Madura

0

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) VIII Surabaya untuk merperhatikan kondisi jalan nasional Madura.

Bupati yang akrab di sapa H. Idi itu mengungkapkan bahwa kondisi jalan nasional Madura mulai dari Bangkalan hingga Sumenep sudah tidak layak dan perlu pelebaran.

“Selain berlubang dan bergelombang, jalan nasional Madura juga sempit perlu perbaikan dan pelebaran,” ungkapnya.

Melihat kondisi jalan nasional Madura saat ini, Pemerintah Daerah telah mengajukan pelebaran jalan terhadap pemerintah pusat sebab jika hanya perbaikan tidak akan memberikan hasil maksimal.

“Selain itu, akses jalan yang baik juga dapat mempengaruhi peningkatan mobilitas perekonomian suatu daerah,” ujarnya.

Adapun, rusaknya jalan nasional Madura disebabkan beberapa faktor. Diantaranya, usia jalan yang sudah lebih dari sepuluh tahun, panas hujan cuaca, dan banyaknya kendaraan overload melintas.

“Pemerintah pusat juga perlu melakukan evaluasi struktur jalan nasional,” pungkasnya. (Romi)

Untuk Mengurai Kemacetan, Satpol PP Sampang Giat Tertibkan PKL Nakal

0

Setelah melakukan sosialisasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pasar Srimangunan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang kembali melaksanakan tugas serupa di sejumlah titik berbeda, Senin (22/2/2021) kemarin.

Pertama, pukul 06.00 – 09.00 Wib menertibkan PKL yang berjualan di pinggir dan bahu jalan Pasar Omben, serta menertibkan sejumlah pengendara yang memarkir sembarangan kendaraannya di area tersebut.

Kemudian pada pukul 19.00 Wib, Satpol PP Sampang kembali memberikan himbauan dan menertibkan PKL di Monumen Trunojoyo dan depan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Sampang.

Moh. Suharto, Kepala seksi (Kasi) Pengamanan dan Penegakan Perda Salpol PP Sampang memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang terjadi akibat aktivitas pedagang kaki lima di wilayah Sampang.

“Jadi bagi pedagang yg berjualan di pinggir jalan dianjurkan mundur kebelakang soalnya memakai badan jalan itu lokasi di Kecamatan Omben,” jelasnya, Selasa (23/2/2021) pagi.

“Untuk di pasar Srimangunan juga sama bagi penjual di sebelah utara masjid di arahkan ke timur Srimanggunan sebelah barat jalan. Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan tertib,” tutupnya.

Selain Satpoll PP, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Perhubungan (Dushub), dan pihak terkait lainnya juga turut aktif dalam kegiatan tersebut. (Romi)

Sempat Vakum Karena Pandemi, Disarpus Sampang Upayakan Wasling Terlaksana Tahun Ini

0

Dikenal memiliki banyak benda bersejarah yang tersebar pada 14 kecamatan di kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) setempat rutin setiap tahun melaksanakan Wisata Arsip Keliling (Wasling).

Namun sayangnya, kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan budaya Sampang terhadap masyarakat, khususnya kalangan pelajar itu vakum selama pandemi covid 19.

Arsiparis Disarpus Sampang Fathur Rozi mengatakan bahwa sejak tahun 2020 lalu, pihaknya tidak dapat melaksanakan kegiatan wisata arsip keliling karena pandemi Covid-19.

“Sebab, pada saat pandemi covid 19 orang dilarang berkerumun, padahal inisiatif Wasling muncul sejak 2019,” jelasnya, Senin (22/2/2021).

Ia menjelaskan, ada 13 titik kunjungan wasling yang gagal di laksanakan pada tahun 2020 kemarin. Akan tetapi, pihaknya akan berupaya agar bisa di laksanakan tahun ini.

“Kami upayakan bisa digelar tahun ini, dengan cara menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada saat kunjungan. Seperti memakai masker dan membatasi peserta maksimal 20 orang,” ujarnya.

Disampaikan pula, dalam wasling akan dipajang benda-benda bersejarah, berupa foto sekitar 700 koleksi foto bersejarah termasuk khazanah arsip yang memuat sejarah Sampang sebanyak 20 judul.

Perlu diketahui, Wasling merupakan inovasi Disarpus untuk mengenalkan arsip sejarah yang berada di Kabupaten Sampang terhadap masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan yang Dilaunching pada 16 Juli 2019 ini, dengan cara mengundang sejumlah pelajar untuk mengunjungi langsung beberapa tempat sejarah di Kabupaten Sampang. (Mukrim)

Angka Kemiskinan Sampang Masih Tertinggi se-Jawa Timur

0

Hingga saat ini, Kabupaten Sampang, Madura, masih menduduki peringkat teratas angka kemiskinan tertinggi di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sampang, angka kemiskinan kota Bahari pada tahun 2019 berada di 20,71 persen. Sedangkan pada tahun 2020 naik menjadi 22,78 persen.

“Ada kenaikan 2%, kalau 2 persen di banding dengan 20 berarti sepuluh persen kenaikannya,” terang Wahyu Wibowo Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sampang, Senin (22/2/2021).

Wahyu memaparkan, Angka kemiskinan Kabupaten Sampang saat ini tertinggi se Jawa Timur dengan 22,78 % dibandingkan dengan Bangkalan 20,56 %, Sumenep 20,14 %, dan Pamekasan 14,6 %.

Hanya saja, jika dilihat dari angka penurunan kemiskinan dalam jangka 8 tahun terakhir, Sampang mengalami penurunan tercepat dengan 0,58 % per tahun.

Sedangkan faktor utama meningkatnya persentase kemiskinan tahun 2020 dibanding 2019, menurutnya adalah pandemi Covid-19 yang juga memberikan dampak serupa terhadap daerah lainnya.

“Semoga saja, setelah pandemi ini semua bisa normal lagi dan kita bisa turun lagi. Akan tapi untuk penurun dengan 0,58 pertahun kita tercepat di Jawa Timur, Alhamdulillah kinerja Pemda sudah cukup bagus,” jelasnya.

Pria berdarah Lamongan itu juga memaparkan terkait data tingkat pengangguran terbuka di Sampang yang saat ini (Tahun 2020) mencapai 3,35 %, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 2,81 %.

“Jadi ada kenaikan sedikit, cuma kalau rata-rata pertahunnya kita masih rendah, untuk yang tertinggi di Madura saat ini Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan Pemerintah Daerah untuk menurunkan angka pengangguran yang juga berdampak terhadap kemiskinan adalah mengoptimalkan sektor pertanian.

“Pertanian di Sampang itu sistem airnya tadah hujan, jadi mungkin kalau pengairannya bagus lahan pertanian bisa digarap hingga Mei – Agustus maka tingkat pengangguran akan mengalami penurunan,” tuturnya. (Romi)

Maret 2021, Pemberlakuan Perubahan Arus Lalulintas Sampang Diujicobakan

0

Sejumlah titik Jalan Raya di wilayah Kota Sampang akan mengalami perubahan Arus Lalu Lintas. Pemberlakuan perubahan arus lalu lintas ini, akan diujicobakan pada Bulan Maret 2021 mendatang.

Melalui keterangan tertulis, Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Sampang, Khotibul Umam mengungkapkan titik mana saja yang akan mengalami perubahan.

Pertama Jalan Kramat, semula satu arah menjadi dua arah kecuali Jalan Kramat simpang 4 Hiruddin sisi selatan, tetap satu arah ke selatan.

“Kemudian Jalan Rajawali 2, akan dibalik, semula searah ke Timur menjadi searah arah ke Barat berlaku untuk semua kendaraan bermotor,” katanya.

Selanjutnya, ada pemberlakuan larangan semua Truck masuk Jalan Rajawali dari selatan.

“Truck dari arah Pamekasan ke Surabaya dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) > 7.500 kg (Fuso & Trilear) dilarang Masuk Kota, diharuskan melewati Aeng Sareh lanjut ke pangarengan – Torjun – dan terus ke Surabaya,” tambahnya.

Sedangkan untuk Jalan Imam Ghozali dan Jalan Bahagia masih tetap, atau tidak ada perubahan. (Abaz)

Jelang Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Kopri PC PMII Sampang Minta Hakim Tegas Beri Putusan

0

Korps Putri (KOPRI) PC PMII Sampang terus melakukan pengawalan terkait kasus tindak pelecehan seksual yang dialami seorang gadis 14 tahun asal Desa Bringin Nonggel, Torjun, Sampang.

Proses hukum tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh 6 orang pria yang tidak bertanggung jawab pada tahun 2020 lalu itu hingga kini masih terus berlanjut.

Ketua Kopri PC PMII Sampang Raudhotul jannah memaparkan bahwa sudah ada sebanyak 4 tersangka yang berhasil diamankan, 2 orang telah divonis dan 2 tersangka lainnya masih dalam tahap persidangan.

“Hari rabu besok sidang putusan dan kedua tersangka dituntut sembilan tahun penjara. Kami Kopri PC PMII Sampang Berharap supaya hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya dan tidak menurunkan tuntutan kejaksaan,” ucapnya, Jum’at (19/2/2021).

Terkait 2 tersangka yang masih buron, Kopri PC PMII Sampang meminta pihak kepolisian segera melakukan upaya penagkapan. Jika belum juga ada kejelasan pihaknya akan kembali menggelar aksi.

“Kita ingin penegak hukum yang ada di Sampang tidak semena-mena dalam menangani kasus kekerasan seksual. Termasuk yang baru baru ini terjadi, seperti di Ketapang dan Omben,” ujarnya.

“Harapan kami ada hukum yang memberikan efek jera, seperti memberlakukan PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia terhadap tersangka pelaku kekerasan seksual,” pungkasnya. (Romi)