Selasa, 20 Januari 2026
Salsabila FM
Kriminal

Ungkap Kasus Miras, Polisi Sita Arak Bali hingga Anggur Merah di Terminal Sampang

Syabilur Rosyad - Friday, 16 January 2026 | 06:21 AM

Background
Ungkap Kasus Miras, Polisi Sita Arak Bali hingga Anggur Merah di Terminal Sampang
Personil Polsek Kedungdung, Sampang menyita minuman keras, Rabu (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com - Polisi mengungkap kasus tindak pidana ringan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sampang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis miras, mulai dari arak Bali hingga anggur merah, di area Terminal Sampang.


Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari video viral yang memperlihatkan aksi kenakalan remaja dengan pesta minuman keras di area Puskesmas Kedungdung, Dusun Tenjui, Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung.

 

"Pengungkapan dilakukan pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di area Terminal Sampang, Jalan Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang," katanya kepada salsabilafm.com, Jum'at (16/1/2026). 


Eko menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, diketahui bahwa minuman keras yang digunakan diperoleh dari seorang penjual di area Terminal Sampang.


"Petugas kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial H (46) yang kedapatan menjual minuman keras di dalam toko miliknya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dan mengamankan berbagai jenis miras yang disimpan tanpa izin," ungkap Eko. 


Adapun barang bukti yang diamankan antara lain Arak Bali, Topi Miring, Singaraja, Api Hijau, Atlas, Asoka, Anggur Merah, serta Anggur Kolesom dalam berbagai ukuran.


“Terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kedungdung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.


Polres Sampang mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (Syad)