Sidang Tipiring Kasus Pelangaran Protokol Kesehatan Sampang
SalsabilaNews - Friday, 29 January 2021 | 04:29 AM



Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Sampang, Kamis (28/1/2021).
Sidang Tipiring Kasus Pelanggaran Pasal 7 (Tidak memakai masker/Perorangan) Perbup No. 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 digelar kembali pada Kamis tanggal 28 Januari 2021 pukul 10.30 WIB.
Bertempat di Pengadilan Negeri Sampang Jl. Jaksa Agung Suprapto Sampang telah hadir dalam Persidangan, Hakim Pengadilan Negeri Sampang Silvi Nanda Putri, S.H.,M.H (Hakim Ketua), Panitera Pengadilan Negeri Sampang M. Mustofi, S.H. dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat- Pol PP Kab Sampang Mohammad Soharto, S.H (Penggugat).
Sebanyak 14 orang hadir dalam persidangan dan 3 orang tidak hadir
dan selanjutnya akan dibuatkan surat pemanggilan kepada pelanggar/terdakwa yg tidak hadir.
"Hakim Ketua menjatuhkan Putusan atau Denda Administratif bagi pelanggar dengan wajib Membayar Denda sebesar Rp. 25.000," ungkap Moh. Soharto, Kasi Pengamanan Penegak Kerja Salpol PP Sampang. (Abaz)
Next News

Cara Membuat KTP Elektronik (e-KTP) Pertama Kali: Syarat, Prosedur, dan Biaya
a month ago

Apa Fungsi KTP Elektronik (e-KTP)? Ini Pengertian, Manfaat, dan Kegunaannya
a month ago

Cara Menanam Tembakau yang Baik untuk Pemula, Mulai dari Pembibitan hingga Panen
a month ago

Tips Berkendara Aman Saat Hujan.
a month ago

Apa itu kecelakaan lalu lintas? Penyebab dan jenis-jenisnya.
a month ago

Cara membangun komunikasi antara orang tua dan anak
a month ago

Tips Keamanan Anak di Media Sosial: Panduan bagi Orang Tua untuk Mencegah Risiko Kejahatan Digital
a month ago

Dampak Psikologis Kekerasan Seksual pada Anak: Trauma yang Perlu Dipahami
a month ago

Peran Keluarga dalam Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual
a month ago

Perbedaan Rudapaksa, Persetubuhan, dan Pencabulan Menurut Hukum Indonesia
a month ago





