Sidang Tipiring Kasus Pelangaran Protokol Kesehatan Sampang
SalsabilaNews - Friday, 29 January 2021 | 04:29 AM



Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Sampang, Kamis (28/1/2021).
Sidang Tipiring Kasus Pelanggaran Pasal 7 (Tidak memakai masker/Perorangan) Perbup No. 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 digelar kembali pada Kamis tanggal 28 Januari 2021 pukul 10.30 WIB.
Bertempat di Pengadilan Negeri Sampang Jl. Jaksa Agung Suprapto Sampang telah hadir dalam Persidangan, Hakim Pengadilan Negeri Sampang Silvi Nanda Putri, S.H.,M.H (Hakim Ketua), Panitera Pengadilan Negeri Sampang M. Mustofi, S.H. dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat- Pol PP Kab Sampang Mohammad Soharto, S.H (Penggugat).
Sebanyak 14 orang hadir dalam persidangan dan 3 orang tidak hadir
dan selanjutnya akan dibuatkan surat pemanggilan kepada pelanggar/terdakwa yg tidak hadir.
"Hakim Ketua menjatuhkan Putusan atau Denda Administratif bagi pelanggar dengan wajib Membayar Denda sebesar Rp. 25.000," ungkap Moh. Soharto, Kasi Pengamanan Penegak Kerja Salpol PP Sampang. (Abaz)
Next News

Mengapa Mudik Jadi Fenomena Paling Kolosal di Indonesia?
3 days ago

Mengenal Sisi Manusiawi Orang Tua Saat Kita Mulai Beranjak Dewasa
3 days ago

Cara Mudah Mulai Investasi Kesehatan Sebelum Terlambat
3 days ago

Menghadapi Digital Dependency: Apakah HP Mengontrol Hidupmu?
3 days ago

Strategi Biar Uang Nggak Cuma Numpang Lewat di Rekening
3 days ago

Alasan Magis Mengapa Profesi Penyiar Radio Masih Bertahan
3 days ago

5 Cara Jaga Imun Agar Tidak Sakit Saat Jadwal Padat
3 days ago

Kenapa Kita Sering Gagal Melupakan Mantan Meski Sudah Berusaha?
3 days ago

Dilema Nanggung: Saat Deadline Beradu dengan Panggilan Adzan
3 days ago

Cara Mengatur Waktu Agar Tidak Selalu Dikejar Deadline
3 days ago





