Sidang Tipiring Kasus Pelangaran Protokol Kesehatan Sampang
SalsabilaNews - Friday, 29 January 2021 | 04:29 AM



Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Sampang, Kamis (28/1/2021).
Sidang Tipiring Kasus Pelanggaran Pasal 7 (Tidak memakai masker/Perorangan) Perbup No. 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 digelar kembali pada Kamis tanggal 28 Januari 2021 pukul 10.30 WIB.
Bertempat di Pengadilan Negeri Sampang Jl. Jaksa Agung Suprapto Sampang telah hadir dalam Persidangan, Hakim Pengadilan Negeri Sampang Silvi Nanda Putri, S.H.,M.H (Hakim Ketua), Panitera Pengadilan Negeri Sampang M. Mustofi, S.H. dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat- Pol PP Kab Sampang Mohammad Soharto, S.H (Penggugat).
Sebanyak 14 orang hadir dalam persidangan dan 3 orang tidak hadir
dan selanjutnya akan dibuatkan surat pemanggilan kepada pelanggar/terdakwa yg tidak hadir.
"Hakim Ketua menjatuhkan Putusan atau Denda Administratif bagi pelanggar dengan wajib Membayar Denda sebesar Rp. 25.000," ungkap Moh. Soharto, Kasi Pengamanan Penegak Kerja Salpol PP Sampang. (Abaz)
Next News

Work-Life Balance
6 days ago

Pekerjaan Masa Depan
6 days ago

Karier vs Keluarga
6 days ago

Inflasi
6 days ago

Work From Home
6 days ago

Kebiasaan Orang Sukses
6 days ago

Menabung vs Investasi
6 days ago

Financial Freedom
6 days ago

PHK dan Adaptasi
6 days ago

Mental Miskin vs Mental Kaya
6 days ago





