Sepanjang Tahun 2024 PN Sampang Tangani 214 Pidana Umum
Syabilur Rosyad - Thursday, 19 December 2024 | 05:26 PM


salsabilafm.com – Sampai 19 Desember 2024 ini Pengadilan Negeri (PN) Sampang telah menangani 214 tindak pidana umum.
Humas PN Sampang, Moh. Erfan Arifin mengatakan, pidana umum tersebut meliputi beberapa kasus seperti pembunuhan, narkotika, pemerkosaan dan pencurian.
"Untuk saat ini kami telah menangani 214 perkara pidana umum di tahun 2024," katanya kepada salsabilafm.com, Kamis (19/12/2024).
Meski demikian, lanjut Erfan, jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2023 lalu dengan jumlah 244 pidana umum.
"Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu yang sebanyak 244 perkara pidana umum," jelasnya.
Dia mengaku, jumlah tersebut tidak termasuk pidana lalulintas, pidana khusus, dan pidana cepat.
"Jumlah tersebut hanya meliputi pidana umum saja tidak termasuk pidana yang lainnya," tuturnya. (Syad)
Next News

Geografi Pulau Madura: Mengulas Kondisi Alam dan Potensi Produksi Garam Nasional
4 days ago

Bonus Atlet Sampang Tertunda, Disporabudpar Sebut Anggaran Hibah Tak Mencukupi
5 months ago

Bonus Tak Kunjung Terwujud, Atlet Sampang Kecewa
5 months ago

Muhlis, Atlet Catur Tunarungu Asal Sampang Raih 3 Medali di SEA Deaf Games 2025
5 months ago

Wakili Indonesia, Atlet Catur Disabilitas Asal Sampang Siap Beraksi di SEA Deaf Games 2025
6 months ago

Mahasiswa di Pamekasan Sosialisasikan Anti Perundungan ke Sekolah
6 months ago

Target Tingkatkan IPM, DPRD Sampang Usulkan Santri Dapat Ijazah Kesetaraan
6 months ago

Gelar Kongres Tahunan, PSSI Sampang Fokus Wujudkan Pelatih Berlisensi
6 months ago

Kokohkan Sinergitas dengan Pemerintah, PKL GOR Indoor Sampang Lakukan Rapat Evaluasi.
6 months ago

Tajin Sappar, Bubur Tradisional Simbol Solidaritas dan Ungkapan Syukur Masyarakat Madura
6 months ago





