Senin, 1 Juni 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Semua IKM di Sampang Kini Wajib Punya Akun Siinas

Ach. Mukrim - Monday, 01 June 2026 | 05:33 AM

Background
Semua IKM di Sampang Kini Wajib Punya Akun Siinas
Deretan IKM Sampang (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang mencatat masih banyak pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di wilayah tersebut yang belum memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas). 


Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Diskopindag Sampang, Muhammad Irwan Ferdiawan, mengatakan, seluruh IKM kini diwajibkan memiliki akun Siinas. Ketentuan tersebut berlaku sejak diberlakukannya PP Nomor 28, yang mengharuskan semua pelaku industri terdaftar dalam sistem digital milik Kementerian Perindustrian itu.


"Dulu kewajiban ini hanya untuk usaha menengah ke atas, sekarang semua pelaku usaha wajib memiliki akun Siinas," katanya, Senin (1/6/2026). 




Dia mengungkapkan, jumlah IKM di Kabupaten Sampang mencapai sekitar 890 pelaku usaha. Namun, yang sudah terdaftar dan memiliki akun Siinas baru sekitar 480 IKM. Pemerintah daerah pun setiap tahun ditargetkan untuk terus mendorong pendaftaran akun tersebut, dan pada tahun ini target 60 IKM telah berhasil dipenuhi.


Dia menambahkan, IKM yang belum terdaftar dalam Siinas akan mengalami keterbatasan akses terhadap berbagai program pemerintah, seperti sertifikasi halal, industri hijau, keikutsertaan pameran, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).




"Selain itu, pelaku IKM juga diwajibkan melakukan pelaporan perkembangan usaha melalui sistem Siinas secara berkala. Laporan tersebut harus disampaikan setiap tiga bulan sekali, " pungkasnya. (Mukrim)