Semua IKM di Sampang Kini Wajib Punya Akun Siinas
Ach. Mukrim - Monday, 01 June 2026 | 05:33 AM


salsabilafm.com - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang mencatat masih banyak pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di wilayah tersebut yang belum memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas).
Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Diskopindag Sampang, Muhammad Irwan Ferdiawan, mengatakan, seluruh IKM kini diwajibkan memiliki akun Siinas. Ketentuan tersebut berlaku sejak diberlakukannya PP Nomor 28, yang mengharuskan semua pelaku industri terdaftar dalam sistem digital milik Kementerian Perindustrian itu.
"Dulu kewajiban ini hanya untuk usaha menengah ke atas, sekarang semua pelaku usaha wajib memiliki akun Siinas," katanya, Senin (1/6/2026).
Dia mengungkapkan, jumlah IKM di Kabupaten Sampang mencapai sekitar 890 pelaku usaha. Namun, yang sudah terdaftar dan memiliki akun Siinas baru sekitar 480 IKM. Pemerintah daerah pun setiap tahun ditargetkan untuk terus mendorong pendaftaran akun tersebut, dan pada tahun ini target 60 IKM telah berhasil dipenuhi.
Dia menambahkan, IKM yang belum terdaftar dalam Siinas akan mengalami keterbatasan akses terhadap berbagai program pemerintah, seperti sertifikasi halal, industri hijau, keikutsertaan pameran, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Selain itu, pelaku IKM juga diwajibkan melakukan pelaporan perkembangan usaha melalui sistem Siinas secara berkala. Laporan tersebut harus disampaikan setiap tiga bulan sekali, " pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Persiapan Pengamanan Pilkades Sampang 2027, Polisi Petakan Wilayah Rawan
6 hours ago

Pilkades Sampang 2026 Dipastikan Tak Bisa Digelar, Ini Sebabnya
6 hours ago

508 Kendaraan Dinas di Bangkalan Tunggak Pajak, Nilai Total Rp113 Juta
8 hours ago

Pembangunan Kawasan Industri di Bangkalan Akan Dimulai Awal 2027
8 hours ago

Polresta Sumenep Siagakan 3 Posko Terpadu Bantu Pencarian Korban KM Virgo 8
8 hours ago

Disperta KP Sampang Mulai Data Petani untuk Alokasi Pupuk Bersubsidi 2027
8 hours ago

Sumur Bor 40 Meter di Sumenep Diduga Mengandung Gas
10 hours ago

KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper dari OTT ATR/BPN
10 hours ago

Musik Daul Pamekasan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
10 hours ago

Kemenhaj Akan Verifikasi Ulang 3.000 Travel Umrah
10 hours ago





