Satpol PP Bangkalan Tertibkan Belasan Anjal, Ini Sebabnya
Redaksi - Friday, 17 October 2025 | 10:45 PM


salsabilafm.com – Satpol PP Bangkalan bersama personel Polsek Burneh menertibkan belasan anak jalanan (anjal) setelah terjadi keributan antar sesama anjal pada Kamis (16/10/2025) siang.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bangkalan, Ari Moein mengungkapkan, perkelahian tersebut disebabkan adanya dugaan pencurian handphone milik dari salah seorang anjal. Tetapi keributan tidak berlangsung lama karena sudah ditangani anggota Polsek Burneh.
"Terduga pelakunya sesama anjal. Tetapi keributan tidak berlangsung lama karena sudah ditangani anggota polsek setempat, anggota kami sebetulnya berada di lokasi sebelum kejadian," ucap Ari, Jum'at (17/10/2025).
"Detail kejadiannya kami tidak mengetahui karena anggota kami sempat istirahat saat terjadi kontak fisik antar anjal," tambahnya.
Ia menjelaskan, keberadaan anjal memang kerap menjadi permasalahan
Karena itu pihak Satpol PP Bangkalan akan meningkatkan pemantauan, pengawasan, hingga penertiban melalui gelaran patroli rutin yang ditingkatkan.
"Anjal ini menjadi permasalahan bagi kami, baik yang berada di persimpangan maupun di tempat-tempat publik lainnya, terutama di Sungai Tunjung," pungkas Ari. (*)
Next News

Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru Madrasah di Bangkalan, Begini Penjelasan Polisi
2 days ago

Ayah di Pamekasan Rudapaksa Anak Kandung hingga Melahirkan, Pelaku Diamankan Polisi
3 days ago

Kedapatan Nyabu, Warga Sumenep Ditangkap Polisi
4 days ago

Polisi Temukan Obat Penenang di Rumah Tersangka Pembunuh Anak Kandung
5 days ago

Gegara Cemburu, Pria di Pamekasan Bacok Mantan Pacar Pasangannya
5 days ago

Diduga Cabuli 6 Siswi, Oknum Guru Madrasah di Bangkalan Ditangkap Polisi
5 days ago

Ungkap Kasus Pencurian di Bangkalan, Polisi Izinkan Pinjam Pakai BB ke Pemilik
5 days ago

2 Pembobol Rumah yang Bawa Motor dan TV di Sampang Ditangkap Polisi
10 days ago

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Sumenep
12 days ago

Peserta Gerak Jalan di Bangkalan Tampilkan Pornoaksi, MUI: Harus Diproses Hukum
12 days ago





