Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik terhadap Guru Perempuan di Sampang
Syabilur Rosyad - Friday, 05 December 2025 | 06:37 PM


salsabilafm.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang bermuatan asusila serta pelecehan seksual non-fisik yang menimpa seorang guru perempuan di Kabupaten Sampang.
Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, pelaku berinisial BT (38), warga Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong. Pelaku diduga melakukan pelecehan digital terhadap DWP (46), seorang guru SD di wilayah Sampang, Madura.
"Penangkapan BT dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Sampang pada Kamis, (4/12/2025) siang di kawasan Kecamatan Camplong," katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Jum'at (5/12/2025).
Eko menjelaskan, perkara bermula pada Kamis (9/1/2025) lalu ketika korban menerima pesan WhatsApp dari pelaku. Isi pesan tersebut berupa ancaman akan mempublikasikan kabar negatif mengenai korban.
"Pesan WA-nya berisi ancaman akan diberitakan di media," ungkapnya.
Ancaman itu berlanjut pada Jum'at (10/1/2025). Pelaku kembali mengirim pesan berisi kata-kata jorok dan menyebut organ reproduksi manusia.
"Pelaku juga mengirimkan voice note dengan muatan yang sama," lanjut Eko.
Tak hanya itu, korban kemudian menerima sebuah tautan berita online dari rekannya. Link tersebut beredar di grup WhatsApp SMPN 1 Camplong dan memuat tuduhan palsu yang mencemarkan nama baik korban sebagai pendidik.
"Barang bukti yang diamankan antara lain satu lembar screenshot percakapan WA korban dan pelaku, serta satu flashdisk berisi pesan voice note berdurasi 38 detik," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 14 ayat (1) huruf b dan Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Tersangka telah kami tahan di Rutan Polres Sampang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke JPU," tutupnya. (Syad)
Next News

Diduga Sakit Hati, Menantu di Sampang Bacok Mertua hingga Tewas
a day ago

Terduga Pelaku Pelecehan Penumpang Bus JR Connexion Minta Maaf
4 days ago

Sindikat Pencuri Trafo PLN di Jalan Akses Suramadu Dibekuk Polisi
4 days ago

Kepergok Curi Motor di Depan Apotek, Pencuri Diamuk Warga Bangkalan
8 days ago

3 Pemuda Nekat Curi Trafo di Akses Suramadu, 2 Ditangkap Polisi
8 days ago

2 Pengguna Narkoba Jenis Sabu di Sumenep Ditangkap Polisi
8 days ago

Diduga Setubuhi Santri di Bawah Umur 2 Kali, Warga Sumenep Diringkus Polisi
11 days ago

Motif Pembunuhan Nelayan di Sampang Terkuak, Korban Diduga Jadi Penyebab Ibu Pelaku Meninggal
11 days ago

Nelayan di Camplong Sampang Tewas Diduga Dianiaya, Pelaku Masih Diburu
12 days ago

Pakai Truk Tangki Air, 1,59 Juta Rokok Bodong Asal Pamekasan Dibekuk di Semarang
13 days ago



