Polisi Kembali Amankan 1 Pelaku Penganiayaan di Depan Masjid Agung Pamekasan
Redaksi - Friday, 21 November 2025 | 08:50 PM


salsabilafm.com – Tim Resmob Polres Pamekasan, kembali mengamankan satu pelaku kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban jiwa yang terjadi di depan Masjid Agung Asy-Syuhada' Pamekasan, Minggu (9/11/2025).
Satu pelaku tersebut berinisial P (18) warga Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Ia diamankan petugas sekitar pukul 00:30 WITA di daerah Uluwatu, Bali, Rabu (19/11/2025).
"Pengamanan pelaku dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Polres Pamekasan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, Jum'at (21/11/2025).
Penangkapan tersebut berdasar pengembangan kasus yang sempat viral di berbagai platform media sosial (medsos). "Sampai saat ini sudah ada dua pelaku yang kami amankan, selain P sebelumnya sudah kita amankan pria berinisial AS (18). Dan tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dan sampai saat ini masih dalam proses pengembangan," ungkapnya.
Setelah mengamankan pelaku P (18), penyidik kemudian melakukan pemeriksaan. "Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa pada saat berada di TKP sedang membawa senjata tajam jenis pisau," jelas Jupriadi.
Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau besi sepanjang sekitar 32 centimeter dengan sarung kulit warna cokelat, sebuah sweater hitam dengan tulisan HBA yang dipakai pelaku saat kejadian di depan Masjid Agung Asy-Syuhada' Pamekasan.
Bahkan pelaku juga terancam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 351 Ayat (2) Jouncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman selama lamanya 10 tahun.
"Hukuman ini berlaku bagi siapa saja yang tanpa hak menguasai, membawa, menggunakan senjata penikam atau senjata penusuk dan atau turut serta melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka berat," pungkasnya. (*)
Next News

Injak Alquran saat Live Tiktok, Perempuan di Pamekasan Ditahan Polisi
5 days ago

Perawat Puskesmas di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Simpan Sabu di Tas
5 days ago

Bendahara RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Ditetapkan Tersangka, Rugikan Negara Rp5 Milyar
6 days ago

Oknum Polisi di Sampang Dilaporkan ke Propam, Diduga Gelapkan Dokumen Kendaraan dan Uang Warga
6 days ago

Ketahuan Bawa Sabu, 2 Pria di Pulau Sapeken Sumenep Diamankan Polisi
19 days ago

Remaja 16 Tahun di Bangkalan Diduga Dihamili Kakek Sendiri
a month ago

Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Kakek di Sampang Terancam Penjara Seumur Hidup
a month ago

Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Toko Kelontong Sumenep
a month ago

3 Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu
a month ago

Terungkap! Motif Pria Habisi Mertua di Sampang Gegara Suara Sound System
a month ago





