Perda Disabilitas Disahkan, Ketua PPDI: Semoga Pemerintah Amanah
ROMI - Tuesday, 28 November 2023 | 12:17 AM


salsabilafm.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (27/11/2023). Hal tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD di gedung dewan Jl. Wijaya Kusuma, Gunung Sekar, Sampang.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin memaparkan, 3 Raperda disahkan menjadi Perda diantaranya 2 Raperda Inisiatif, Kepemudaan dan Disabilitas. Kemudian 1 Raperda Usulan yaitu Penyelenggaran Perparkiran
Setelah dilakukan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda), kemudian dilakukan pembahasan bersama dengan melibatkan sejumlah pihak. Selanjutnya draf Raperda tersebut diserahkan ke Biro Pemerintahan Provinsi Jatim untuk difasilitasi.
"Mengapa pengesahan Raperda tersebut lama, karena saat ini semua Raperda dan Perbup 38 Kabupaten/Kota se- Jawa Timur dilayani dan difasilitasi oleh Pemprov. Jadi antri dan numpuk," terangnya.
Agus Husnul Yakin menjelaskan, teknis pelaksanaan 3 Raperda tersebut nantinya melalui Peraturan Bupati (Perbup) dengan tenggat waktu yang diberikan selama enam bulan ke depan. "Aturan itu nantinya harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah," ucapnya.
Terpisah, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang, Munawi mengaku sangat bahagia mendengar Raperda Disabilitas yang selama ini diperjuangkannya telah disahkan menjadi Perda di Kabupaten Sampang.
Ia mengaku sempat khawatir raperda tersebut tidak bisa disahkan tahun ini, karena mengingat sudah mendekati pergantian tahun anggaran 2023 ke 2024.
"Kami bersyukur Raperda Disabilitas, kini telah disahkan menjadi Perda. Jadi, sekarang untuk difabel di Sampang telah memiliki payung hukum," ungkapnya.
Pihaknya berharap, dengan disahkannya Raperda Disabilitas menjadi Perda, Pemerintah nantinya bisa mengakomodir segala bentuk kebutuhan para disabilitas sesuai apa yang tertuang dalam Perda tersebut.
"Kami berharap pemerintah benar-benar menjalankan amanahnya untuk para disabilitas di Sampang sesuai Perda itu," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Harga Daging Sapi di Pamekasan Turun Jelang Iduladha
14 hours ago

Tabrakan dengan Truk Molen, Microbus di Pamekasan Nyemplung ke Sawah
17 hours ago

Bupati Sampang: Dekopinda Mitra Strategis Pemerintah Daerah Kawal Koperasi Desa Merah Putih
17 hours ago

Kunjungi Radio Salsabila FM, Klinik Mata Sampang Tawarkan Program Edukasi Kesehatan Mata
17 hours ago

Anggota TNI AL Asal Bangkalan Tewas di KRI Radjiman, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan
17 hours ago

Pasangan Tunawicara di Bangkalan Dapat Bantuan Bedah Rumah, Maruarar Sirait: Ini Penerima Tepat Sasaran
18 hours ago

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
20 hours ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
20 hours ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
14 hours ago

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
2 days ago





