Pemkab Sampang Tegaskan Tidak Ada Pungli Pengurusan Izin Usaha Rokok
Ach. Mukrim - Thursday, 28 August 2025 | 04:51 PM


salsabilafm.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan memastikan tidak ada pungutan dalam proses pengurusan surat izin pendirian pabrik rokok di wilayah Kota Bahari.
Dia menegaskan, Pemkab tidak meminta imbalan apa pun kepada pengusaha yang ingin melegalkan usahanya. Pemkab bekerja sama erat dengan masyarakat dan aparat untuk meminimalisir, dan mengeliminasi peredaran rokok ilegal di daerah ini.
"Apabila ada informasi mengenai adanya produksi rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol‑PP) langsung turun untuk melakukan pengecekan. Jika terbukti ada pelanggaran, kasus tersebut akan diteruskan ke Bea Cukai untuk ditindaklanjuti secara hukum," kata Yuliadi, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, secara regulasi keberadaan pengusaha atau usaha rokok ilegal memang tidak diperbolehkan. Dan yang memiliki leading sektor utama dalam hal tersebut adalah Bea Cukai, untuk mencegah dan menindak pemproduksi serta pengedar dari rokok ilegal.
"Satpol PP dalam hal ini juga melakukan pengawasan turun ke lapangan ketika ada informasi dan sebagainya. Dan hasil dari informasi-informasi itu lalu dicek keberadaannya betul apa tidak. Dari situ baru dilaporkan ke Bea Cukai untuk dilakukan pembinaan ataupun tindakan," katanya.
Dia menegaskan, bagi pengusaha rokok yang telah dibina namun masih enggan mengikuti aturan dan melegalkan usahanya, serta masih memproduksi rokok ilegal, Pemkab Sampang akan mempersilahkan Bea Cukai untuk menindaknya.
Namun, jika pengusaha tersebut memiliki kemauan untuk melegalkan usahanya tetapi menemukan kesulitan dalam mengurus perizinan, Pemkab Sampang siap memfasilitasi dan membantunya.
"Kecuali sudah kita bina tetapi masih melakukan hal-hal tindakan yang tidak sesuai ketentuan dan menjadi pengusaha rokok ilegal, nanti yang mengeksekusi adalah dari pihak Bea Cukai," jelasnya.
Pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengusaha rokok yang ingin mengurus surat izin usahanya. Dia juga meminta kepada pengusaha rokok yang menemukan pungli atau kesulitan saat pengurusan izin untuk segera melaporkan ke dirinya.
"Saya berharap seluruh pengusaha yang mungkin belum punya izin usaha, tolong ada etikat baik untuk bagaimana caranya dia punya izin. Mau ada kesulitan apa, silahkan konsultasi kepada kami," harapnya.
"Saya juga pastikan tidak ada permintaan macam-macam, dan kalau memang ada langsung laporkan saja ke saya atau ke bapak Bupati," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Polisi Dalami Penyebab Meninggalnya Warga Kamal yang Mengapung di Perairan Bangkalan
in 4 hours

Gedung Serbaguna PCNU Bangkalan Mulai Dibangun, Jadi Pusat Pelayanan Organisasi kepada Masyarakat
11 hours ago

Ibu Muda Tewas Terlindas Dump Truk di Kedungdung, Balita Luka Berat
14 hours ago

Kalila Ayudya Inara, Model Cilik Asal Sampang Tampil di Jember Fashion Carnaval 2026
14 hours ago

Arjuna Wisnu Isnain Juara 1 Duta GenRe Putra Sampang 2026, Bawa Misi Tekan Anemia dan Stunting
14 hours ago

Dinkes KB Sampang Sukses Gelar Duta Genre 2026, Armadina dan Arjuna Sabet Juara 1
14 hours ago

Rr Armadina Putri Melia Juara 1 Duta GenRe Putri Sampang 2026, Siapkan Program Ruang Berbagi Cerita
14 hours ago

Evi Slamet Junaidi: Duta Genre Harus Jadi Agen Perubahan
15 hours ago

Remaja di Bangkalan Tewas Usai Lompat dari Tower BTS
18 hours ago

Ampas Demo PT Garam, Jalur Nasional Macet
a day ago




