Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Begini Kata Ketua KPU Sampang
Ach. Mukrim - Tuesday, 08 July 2025 | 06:16 PM


salsabilfm.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pemilu nasional dan daerah dipisah. Putusan MK tersebut tertuang dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang dibacakan oleh para hakim MK pada Kamis (26/6/2025) lalu.
Menanggapi itu, Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, pemisahan pemilu nasional dan daerah akan membuat pekerjaan penyelenggara pemilu lebih ringan. Sebab, tahapannya tidak berimpitan.
"Menurut saya, pekerjaan penyelenggara akan lebih ringan. Karena tahapannya tidak berimpitan seperti pemilu tahun 2024," katanya, Selasa (8/7/2025).
Aliyanto menambahkan, dampak positif dari putusan MK adalah pelaksanaan pemilu akan lebih mendapatkan partisipasi dan kontrol masyarakat dari sisi pengawasan.
"Saat ini, kami masih menunggu keputusan dari pemerintah. Tentu, kami sebagai penyelenggara, apa pun keputusannya kami siap melaksanakan," imbuhnya.
Mengenai jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aliyanto menyebutkan, kemungkinan besar akan diperpanjang hingga tahun 2031. Sementara untuk jabatan pemerintah daerah, seperti gubernur dan bupati, akan diisi oleh Penjabat (Pj).
"Berdasarkan putusan judicial review, ada usulan perpanjangan masa jabatan anggota DPRD. Terkait adanya potensi putusan tidak bisa dieksekusi karena ada dugaan pertentangan dengan UUD pasal 22E. Itu tergantung penafsiran pemerintah dan DPR RI. Kalau kita, di kabupaten, hanya mengikuti dan melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang ada," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Polres Sampang Tingkatkan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
7 hours ago

Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
7 hours ago

Takbir Keliling di Sampang, Ini Rute Pengalihan Arus dan Jalur Alternatifnya
7 hours ago

Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan Shalat Ied Serentak di 16 Titik
7 hours ago

Mudik Lebaran, 3 Lokasi di Jalur Poros Bangkalan Jadi Titik Kemacetan
7 hours ago

3 Orang di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi Petasan
7 hours ago

Terkena Petasan, Tangan Kiri Pemuda di Bangkalan Luka Serius
7 hours ago

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
a day ago





