Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Begini Kata Ketua KPU Sampang
Ach. Mukrim - Tuesday, 08 July 2025 | 06:16 PM


salsabilfm.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pemilu nasional dan daerah dipisah. Putusan MK tersebut tertuang dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang dibacakan oleh para hakim MK pada Kamis (26/6/2025) lalu.
Menanggapi itu, Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, pemisahan pemilu nasional dan daerah akan membuat pekerjaan penyelenggara pemilu lebih ringan. Sebab, tahapannya tidak berimpitan.
“Menurut saya, pekerjaan penyelenggara akan lebih ringan. Karena tahapannya tidak berimpitan seperti pemilu tahun 2024,” katanya, Selasa (8/7/2025).
Aliyanto menambahkan, dampak positif dari putusan MK adalah pelaksanaan pemilu akan lebih mendapatkan partisipasi dan kontrol masyarakat dari sisi pengawasan.
“Saat ini, kami masih menunggu keputusan dari pemerintah. Tentu, kami sebagai penyelenggara, apa pun keputusannya kami siap melaksanakan,” imbuhnya.
Mengenai jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aliyanto menyebutkan, kemungkinan besar akan diperpanjang hingga tahun 2031. Sementara untuk jabatan pemerintah daerah, seperti gubernur dan bupati, akan diisi oleh Penjabat (Pj).
“Berdasarkan putusan judicial review, ada usulan perpanjangan masa jabatan anggota DPRD. Terkait adanya potensi putusan tidak bisa dieksekusi karena ada dugaan pertentangan dengan UUD pasal 22E. Itu tergantung penafsiran pemerintah dan DPR RI. Kalau kita, di kabupaten, hanya mengikuti dan melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang ada,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
18 hours ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
18 hours ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
18 hours ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
