Mediasi DPRD Terkait Dugaan Malapraktik RS Nindhita Berlangsung Alot
Ach. Mukrim - Monday, 12 January 2026 | 09:31 AM


salsabilafm.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar mediasi terkait dugaan malapraktik medis yang melibatkan manajemen Rumah Sakit (RS) Nindhita dan dokter spesialis berinisial dr. M. Kasus ini menimpa Muhammad Hafid (40), warga Desa Karanganyar, yang kondisinya justru memburuk pasca-operasi pada Kamis (18/9/2025) lalu.
Sekretaris Formabes, Hari Wijaya, menegaskan bahwa tindakan pembedahan yang dilakukan dokter spesialis berinisial dr. M diduga kuat didasari oleh kecerobohan prosedur. Dia menyayangkan keputusan pihak rumah sakit yang langsung melakukan pembedahan hanya berdasarkan metode wawancara dan analisis subjektif tanpa didukung hasil USG.
"Seharusnya jika dokter itu profesional, pemeriksaan penunjang seperti USG wajib dilakukan. Ini tidak ada, tiba-tiba langsung dibedah. Akibatnya, penyakitnya tidak diambil, tapi pasien sudah terlanjur sobek dan menderita luka bekas operasi," kata Hari.
Menurutnya, kondisi Muhammad Hafid pasca-operasi justru memburuk. Selain penyakit hernia yang tetap ada, pasien kini mengalami nyeri kronis pada bekas jahitan yang mengganggu aktivitas fisiknya secara signifikan. "Sekarang jangankan bekerja, untuk berjalan saja sulit. Yang kering hanya luka luar, tapi di dalam terasa nyeri," tambahnya.
Formabes juga menyoroti dampak psikologis yang dialami korban. Pasien disebut mengalami trauma mendalam dan kehilangan kepercayaan terhadap pihak rumah sakit. Formabes mendesak RS Nindhita melakukan pendekatan komprehensif untuk menstabilkan kondisi psikis pasien, bukan sekadar menyarankan pemeriksaan ulang.
Untuk itu, Formabes secara tegas mengajukan dua tuntutan utama. Yaitu, pengobatan lanjutan, RS Nindhita wajib menjamin pemulihan total pasien dengan penanganan yang lebih kompeten. Pihak rumah sakit diminta memberikan ganti rugi karena pasien kehilangan kemampuan untuk mencari nafkah akibat dampak pembedahan tersebut.
"Kami akan hitung-hitungan soal nominal. Jika RS Nindhita tidak mengikuti tuntutan ini, kami akan tetap tegak lurus memperjuangkan hak korban," tegas Hari.
Lebih lanjut, Hari Wijaya mengecam langkah RS Nindhita yang justru melaporkan pihak yang memviralkan video kejadian tersebut ke kepolisian. Menurutnya, tindakan tersebut adalah upaya kriminalisasi yang menyakiti hati keluarga korban dan mencerminkan manajemen rumah sakit yang antipati terhadap evaluasi.
"Bukannya memperbaiki diri dan memberikan fasilitas yang lebih baik kepada korban, rumah sakit malah melakukan pelaporan (UU ITE). Ini preseden buruk yang membuat masyarakat takut untuk bersuara jika mendapat pelayanan kesehatan yang bermasalah. Kami akan lawan itu," ucapnya.
RS Nindhita Sebut Miss Komunikasi
Direktur RS Nindhita Sampang, dr. Abdul Qodir Munsy, angkat bicara mengenai polemik dugaan malapraktik yang menyeret institusinya. Dia menilai persoalan ini muncul akibat adanya hambatan komunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien. Meski demikian, ia menegaskan bahwa komitmen utama rumah sakit adalah memastikan keselamatan setiap pasien yang menjalani perawatan di sana.
"Ada miss komunikasi saja ya, mudah-mudahan ini berakhir baik karena kami rumah sakit yang satu tujuannya adalah patient safety," katanya.
Sementara, Ketua IDI Cabang Sampang, dr. Zakky Sukmajaya, yang hadir dalam mediasi di DPRD mengatakan, prosedur medis yang dijalankan oleh dr. Mulyono di RS Nindhita sudah sesuai dengan standar profesi. Ia juga memberikan edukasi bahwa setiap tindakan bedah memiliki fase pemulihan yang berbeda-beda bagi setiap individu dan tidak mungkin memberikan hasil instan dalam waktu satu malam.
"Sudah saya sampaikan apa yang dilakukan oleh Nindhita menurut saya tidak ada permasalahan atau ketidaksesuaian secara prosedur. Semua operasi itu pasti ada tahap penyembuhannya, baik itu 10 hari, 15 hari, atau 20 hari. Setelah dilakukan kooperatif (operasi) pasti ada tahap pemulihannya, tidak bisa hari ini operasi besok langsung sembuh," jelas dr. Zakky.
Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, menyatakan, semua pihak sebenarnya memiliki visi yang sama dalam mengutamakan pemulihan pasien. Menurut pantauannya, pihak RS Nindhita telah menunjukkan itikad baik dengan bersedia memfasilitasi pengobatan lanjutan bagi Muhammad Hafid, termasuk koordinasi jika diperlukan rujukan ke luar daerah.
"Semuanya itu mengutamakan keselamatan pasien. Keinginan korban dan Nindhita sebenarnya sama, ini hanya miskomunikasi saja. Sudah ada kesepakatan sebenarnya, pihak Nindhita akan membantu proses penyembuhan dari korban, memfasilitasi proses penyembuhan pasien itu sudah disampaikan, memang ada penyembuhan di luar Madura berarti untuk pasien itu sendiri," ucapnya.
DPRD Siap Fasilitasi Kembali Pasien dan RS Nindhita
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengungkapkan, kasus ini hanya miskomunikasi saja. bahwa berdasarkan keterangan dokter dalam mediasi, tindakan bedah yang dilakukan diklaim sudah sesuai prosedur (SOP) secara teori. Pasien dirujuk dari Puskesmas Tambelangan dengan diagnosis hernia yang sudah diderita selama 10 tahun.
"Pemeriksaan subjektif dan objektif sudah dilakukan. Namun, memang pemeriksaan penunjang seperti USG belum sempat dilakukan karena kondisi pasien. Saat operasi dilakukan, ternyata kantong hernia tidak ditemukan di titik tersebut. Dokter pun menawarkan kepada keluarga apakah tindakan akan dilanjutkan atau tidak," ujar Mahfud.
Mahfud mengibaratkan kendala medis tersebut seperti perjalanan menuju Surabaya yang terhambat kemacetan di tengah jalan, sehingga dokter harus mengambil keputusan cepat apakah harus maju atau mundur demi keselamatan pasien.
Menurutnya, meskipun pertemuan berjalan lancar, hingga saat ini belum ada kesepakatan final antara pihak rumah sakit dan korban. Pihak Formabes selaku pendamping korban menuntut adanya kompensasi atas kerugian yang dialami pasien.
Menanggapi tuntutan tersebut, lanjutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang menyarankan agar kasus ini dilaporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
"Dinkes menyarankan jika ingin mencari kebenaran fakta secara medis, mending dilaporkan ke MKDKI. Namun, kami khawatir itu justru akan memperpanjang masalah dan tidak fokus pada kesembuhan pasien," tambah Mahfud.
Mahfud memaparkan, konflik ini semakin kompleks karena pihak RS Nindhita dikabarkan telah melakukan laporan kepolisian terkait pelanggaran UU ITE. Sebenarnya laporan tersebut bukan ditujukan kepada korban, melainkan pihak yang merekam dan menyebarkan video kejadian tersebut ke media sosial.
Pihaknya berharap agar kedua belah pihak bisa saling memaafkan dan mengedepankan profesionalisme. Pihak RS Nindhita sendiri menyatakan niat baik untuk bertanggung jawab memberikan pengobatan lanjutan bagi Muhammad Hafid melalui konsultan hernia agar penyakitnya benar-benar sembuh.
"Fokus kami adalah kesembuhan pasien. Kami akan memfasilitasi pertemuan kembali antara pihak rumah sakit dengan pasien atau keluarga inti secara langsung. Tujuannya agar ada kejelasan informasi, Sampang tetap kondusif, dan dokter bisa kembali fokus menjalankan tugas profesinya," pungkas Mahfud. (Mukrim)
Next News

Akibat Hujan Lebat, Atap Sekolah di Bangkalan Ambruk
21 hours ago

BPBD Bangkalan Minta Masyarakat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
21 hours ago

Peringatan Isra Mikraj di PP Assirojiyyah, KH Itqan Bushiri Tekankan Adab dan Kepedulian Sosial
21 hours ago

Penggerebekan Polisi di Camplong Sampang Viral, Warga Sempat Hadang Petugas
a day ago

Capai 63 Persen dari Target, PAD Pasar Sampang Tahun 2025 Terkumpul Rp3,82 Miliar
a day ago

Cuaca Buruk, Kapal Rute dari Pelabuhan Kalianget Sumenep Tetap Berlayar
a day ago

Viral! Petugas SPBU di Ketapang Sampang Diduga Tolak Mobil, Tapi Layani Jerigen
2 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Pamekasan yang Tewaskan Korban
2 days ago

3 Pelajar SMA Pesta Miras di Puskesmas Kedungdung, Mahfud: Ini Persoalan Serius
2 days ago

Budayawan: 4 Kabupaten di Madura yang Tidak Punya Museum Hanya Sampang
2 days ago




