Luncurkan Eksis PBB, BPPKAD Sampang Ingin Target Pajak Bumi Bangunan Tercapai
Ach. Mukrim - Sunday, 09 June 2024 | 01:39 AM


salsabilafm.com – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang meluncurkan inovasi elektronifikasi sistem pajak bumi dan bangunan (Eksis PBB), Kamis (6/6/2024). Tujuannya agar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibebankan Pemkab tercapai.
Pemkab Sampang telah menentukan target PBB P2 yang harus dipenuhi tahun ini. Targetnya mencapai Rp 7,5 miliar.
Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien menyampaikan, selama ini pemungutan PBB P2 dilakukan secara manual dengan mengisi formulir dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan ke BPPKAD. Hal ini bisa dilakukan secara perseorangan ataupun kolektif per desa.
"Jadi kalau manual butuh biaya pengadaan kertas SPPT, termasuk pendistribusiannya ke kecamatan hingga kelurahan atau desa," ujarnya.
Pemungutan secara konvensional, kata Hurun, kurang efisien. Sebab, membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya operasional pemrosesan dan pendistribusian SPPT. Setiap tahun pihaknya harus mencetak dan mendistribusikan sekitar 538 ribu lembar nomor objek pajak (NOP) SPPT.
Dia mengaku sudah mengevaluasi pemungutan PBB P2. Saat ini pihaknya membuat inovasi Eksis PBB sebagai upaya peningkatan kinerja layanan pemungutan PBB P2. Dengan begitu, wajib pajak lebih mudah mengetahui tagihan dan tunggakan PBB dengan cara mencetak salinan SPPT melalui layanan Eksis PBB.
"Sekarang wajib pajak bisa membayar langsung secara elektronik melalui m-banking atau marketplace, sehingga tidak perlu lagi melalui petugas pajak di desa atau kelurahan," jelasnya.
Dia menambahkan, inovasi Eksis PBB sudah diintegrasikan dengan aplikasi sistem manajemen informasi objek pajak (SISMIOP). Aplikasi ini berfungsi mengolah data objek dan subjek pajak, pemberian NOP, validasi, penghitungan, penetapan pajak hingga pencetakan SPPT.
"Sebelumnya, data objek pajak baru atau mutasi SPPT diinput manual pada aplikasi SISMIOP berdasarkan formulir pengajuan yang diterima petugas. Sekarang wajib pajak bisa mengubah melalui layanan Eksis PBB," terangnya.
Yuliadi Setiyawan, Sekkab Sampang mendukung penerapan Eksis PBB. Dia berharap Eksis PBB memberikan solusi dan jawaban atas semua permasalahan pemungutan PBB P2 di Kota Bahari.
"Semoga bisa memudahkan wajib pajak yang belum memiliki atau melakukan perubahan SPPT. Sebab, perubahan kepemilikan bisa langsung dilakukan melalui layanan Eksis PBB," ucapnya. (***)
Next News

Geografi Pulau Madura: Mengulas Kondisi Alam dan Potensi Produksi Garam Nasional
5 days ago

Bonus Atlet Sampang Tertunda, Disporabudpar Sebut Anggaran Hibah Tak Mencukupi
5 months ago

Bonus Tak Kunjung Terwujud, Atlet Sampang Kecewa
5 months ago

Muhlis, Atlet Catur Tunarungu Asal Sampang Raih 3 Medali di SEA Deaf Games 2025
5 months ago

Wakili Indonesia, Atlet Catur Disabilitas Asal Sampang Siap Beraksi di SEA Deaf Games 2025
6 months ago

Mahasiswa di Pamekasan Sosialisasikan Anti Perundungan ke Sekolah
6 months ago

Target Tingkatkan IPM, DPRD Sampang Usulkan Santri Dapat Ijazah Kesetaraan
6 months ago

Gelar Kongres Tahunan, PSSI Sampang Fokus Wujudkan Pelatih Berlisensi
6 months ago

Kokohkan Sinergitas dengan Pemerintah, PKL GOR Indoor Sampang Lakukan Rapat Evaluasi.
6 months ago

Tajin Sappar, Bubur Tradisional Simbol Solidaritas dan Ungkapan Syukur Masyarakat Madura
6 months ago





