KPU Jatim Sebut Hasil Pilkada di 15 Kabupaten/Kota Digugat ke MK
Ach. Mukrim - Saturday, 14 December 2024 | 02:46 PM


salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menyebutkan ada 15 calon bupati/wali kota mengajukan permohonan sengketa atas hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Choirul Umam Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim menjelaskan, batas pengajuan permohonan sengketa ke MK adalah tiga hari setelah KPU kabupaten/kota resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada.
"Pengajuan permohonan sengketa tadi ada 15. Seharusnya batas akhirnya (pengajuan sengketa) sudah selesai, karena penetapan hasil rekapitulasi (kabupaten/kota) kan tanggal 6 Desember," ujar Umam, Sabtu (14/12/2024).
Umam menambahkan, setiap pengajuan sengketa hasil Pilkada oleh paslon pasti akan diterima dan disidangkan di MK. Jika permohonan tersebut ditolak, hal itu akan disampaikan pada sidang pertama.
"Nanti diterima atau tidak, semua pengajuan akan disidangkan. Kalau ditolak, misalnya ada kekurangan, akan disampaikan pada sidang pertama itu," tuturnya.
Sedangkan untuk hasil Pilkada Gubernur Jatim, batas waktu mengajukan gugatan terhitung tiga hari sejak diumumkan keputusan KPU tentang penetapan hasil. Hal itu mengacu pada Peraturan MK No. 4 Tahun 2024.
"Itu artinya, kalau Pilgub Jatim kemarin ditetapkan pada tanggal 9 Desember pukul 21.30 WIB, maka berakhir pada 12 Desember pukul 21.30 WIB," kata Umam.
Sejauh ini, sengketa Pilkada di 15 daerah tersebut disebabkan oleh adanya selisih hasil atau prosedur yang dianggap sebagai pelanggaran. Kedua hal ini terkait dengan rangkaian perolehan hasil.
"Paslon yang mengajukan sengketa memang memiliki hak untuk melakukan gugatan hasil jika mereka menemukan dugaan-dugaan pelanggaran," tutur Umam.
Untuk diketahui, 15 gugatan tersebut diajukan oleh:
1 – Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (Paslon Nomor Urut 3) Pilkada Kabupaten Magetan
2 – Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru (Paslon Nomor Urut 1) Pilkada Kabupaten Ponorogo
3 – Mathur Husyairi-Jayus Salam (Paslon Nomor 2) Pilkada Kabupaten Bangkalan
4 – Moh Ali Makki-Ali Ruchi (Paslon Nomor 2) Pilkada Kabupaten Banyuwangi
5 – M Ali Murtadlo, Pemantau Pemilihan Kabupaten Gresik
6 – Gunawan Hs-Umar Usman (Paslon Nomor 2) Pilkada Kabupaten Malang
7 – Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro (Paslon Nomor Urut 1) Pilkada Kota Blitar
8 – Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah (Paslon Nomor 1) Pilkada Kabupaten Nganjuk
9 – Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Paslon Nomor 3) Pilkada Kabupaten Pamekasan
10 – Bambang Soekwanto-Moh Baqir (Paslon Nomor 2) Pilkada Kabupaten Bondowoso
11 – Abdul Ghofur-Firosya Shalati (Paslon Nomor 1) Pilkada Kabupaten Lamongan
12 – Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti (Paslon Nomor 3) Pilkada Kabupaten Tulungagung
13 – Ir Saparuddin, Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Pilkada Kota Probolinggo
14 – Ali Fikri-Muh Unais Ali Hisyam (Paslon Nomor Urut 1) Pilkada Kabupaten Sumenep
15 – Muhammad Bin Mu'afi Zaini-Abdullah Hidayat (Paslon Nomor Urut 1) Pilkada Kabupaten Sampang. (*)
Next News

Rekomendasi Tempat Camping Hits di Sampang Madura untuk Liburan Akhir Pekan
3 months ago

Daftar Lengkap Lokasi SPBU di Sampang Madura dan Fasilitasnya
3 months ago

Geografi Pulau Madura: Mengulas Kondisi Alam dan Potensi Produksi Garam Nasional
4 months ago

Bonus Atlet Sampang Tertunda, Disporabudpar Sebut Anggaran Hibah Tak Mencukupi
9 months ago

Bonus Tak Kunjung Terwujud, Atlet Sampang Kecewa
9 months ago

Muhlis, Atlet Catur Tunarungu Asal Sampang Raih 3 Medali di SEA Deaf Games 2025
9 months ago

Wakili Indonesia, Atlet Catur Disabilitas Asal Sampang Siap Beraksi di SEA Deaf Games 2025
10 months ago

Mahasiswa di Pamekasan Sosialisasikan Anti Perundungan ke Sekolah
10 months ago

Target Tingkatkan IPM, DPRD Sampang Usulkan Santri Dapat Ijazah Kesetaraan
10 months ago

Gelar Kongres Tahunan, PSSI Sampang Fokus Wujudkan Pelatih Berlisensi
10 months ago





