KPK Wajibkan Kades Definitif Setor LHKPN
Ach. Mukrim - Tuesday, 09 July 2024 | 05:35 PM


salsabilafm.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewajibkan kepala desa (Kades), ajudan bupati, wakil bupati (Wabup), dan sekretaris kabupaten (Sekkab) untuk menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Aturan ini berlaku mulai tahun 2024, dan diperkuat dengan Perbup Sampang 35/2023.
Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo menyampaikan, aturan yang baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan Kades menyetorkan LHKPN mulai tahun ini. Namun sampai saat ini, masih banyak yang belum mengetahui aturan ini sehingga perlu sosialisasi.
"Karena itu, penyetoran LHKPN bagi Kades diberlakukan mulai tahun depan. Tahun ini kami akan sosialisasikan kepada semua Kades di Sampang," ujarnya, Senin (8/7/2024) kemarin.
Dijelaskan, LHKPN sangat penting karena menjadi indikator pencegahan terjadinya korupsi di masing-masing daerah. Kewajiban menyetor LHKPN berlaku pada Kades definitif. Hal ini sesuai permintaan KPK.
Dia mengungkapkan, LHKPN ada dua kategori. Yakni, laporan periodik yang dilakukan setahun sekali, dan laporan khusus dimulai sejak awal dan akhir menjabat.
"Kalau Pj Kades tidak diwajibkan menyetor LHKPN," terangnya.
Ari menambahkan, selain Kades, tahun ini ajudan bupati dan Wabup serta Sekkab wajib menyetor LHKPN.
"Semua ajudan tahun ini juga diwajibkan menyetor LHKPN," imbuhnya.
Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat menerangkan, Kades bakal diwajibkan untuk menyetor LHKPN. Hal itu sesuai dengan permintaan KPK pada saat monitoring center for prevention (MCP) program percepatan pencegahan korupsi di daerah.
"Mulai tahun ini, ASN yang ditunjuk menjadi ajudan bupati, Wabup, dan Sekkab juga termasuk, wajib menyetor LHKPN," pungkasnya (*)
Next News

Rekomendasi Tempat Camping Hits di Sampang Madura untuk Liburan Akhir Pekan
10 days ago

Daftar Lengkap Lokasi SPBU di Sampang Madura dan Fasilitasnya
10 days ago

Geografi Pulau Madura: Mengulas Kondisi Alam dan Potensi Produksi Garam Nasional
a month ago

Bonus Atlet Sampang Tertunda, Disporabudpar Sebut Anggaran Hibah Tak Mencukupi
6 months ago

Bonus Tak Kunjung Terwujud, Atlet Sampang Kecewa
6 months ago

Muhlis, Atlet Catur Tunarungu Asal Sampang Raih 3 Medali di SEA Deaf Games 2025
6 months ago

Wakili Indonesia, Atlet Catur Disabilitas Asal Sampang Siap Beraksi di SEA Deaf Games 2025
7 months ago

Mahasiswa di Pamekasan Sosialisasikan Anti Perundungan ke Sekolah
7 months ago

Target Tingkatkan IPM, DPRD Sampang Usulkan Santri Dapat Ijazah Kesetaraan
7 months ago

Gelar Kongres Tahunan, PSSI Sampang Fokus Wujudkan Pelatih Berlisensi
7 months ago





