Kopri PC PMII Sampang Desak Kepolisian Tangkap Sisa 2 Tersangka Pelecehan Seksual
SalsabilaNews - Saturday, 31 July 2021 | 03:43 PM



Korps Putri (KOPRI) PC PMII Kabupaten Sampang mendesak Kepolisian Resort (Polres) Sampang untuk menangkap 2 sisa tersangka kasus pelecehan seksual di wilayah hukumnya.
Saat aksi, sebanyak 11 Kader Kopri PC PMII Sampang nampak membawa sejumlah poster yang menunjukkan kekecewaan mereka terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini.
"Polres Sampang jangan menutup mata, pelaku masih berkeliaran. Kabupaten Sampang layak anak, bagaimana dengan kasus seksual yang belum tuntas," tulis mereka pada poster.
Terdengar juga teriakan orator aksi yang menyuarakan "Kami semua disini tidak memeliki kepentingan pribadi, kami murni karena kemanusiaan".

Ketua Kopri PC PMII Sampang Raudhotul jannah mengatakan, pihaknya menagih janji Polres Sampang yang hingga 19 bulan belum menuntaskan kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayah Torjun.
Disampaikan apresiasi terhadap kepolisian yang telah menangkap 4 orang tersangka, namun Raudho mengingatkan masih tersisa 2 tersangka yang harus segera diamankan.
"Tadi yang sangat kita kecewakan, ketika meminta bukti dari perkembangan kasus tersebut, Polres Sampang tidak bisa memberikan. Di sini kami beranggapan Polres tidak mempunyai keinginan untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.
Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, Kopri PC PMII memang memiliki hak menanyakan perkembangan suatu perkara yang ditangani pihak kepolisian.
Akan tetapi, secara periodik, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan penyidikan kepada keluarga korban. Sedangkan untuk diluar keluarga, pemberitahuan tidak dilakukan.
"Untuk saat ini tersisa 2 tersangka, keduanya tinggal di Pamekasan. Perlu rekan-rekan ketahui, sebenarnya logistician kasus ini Pamekasan bukan Sampang," terangnya.
Kendati demikian, pihaknya berkomitmen akan tetap berusaha menangani perkara ini secara profesional. "Kita usahakan tertangkap semua, kita sudah sampaikan ke Kanit PPA mencari informasi secepatnya dan diselesaikan perkara itu," pungkasnya. (Romi)
Next News

Polda Jatim Musnahkan 27,83 Kg Paket Kokain 'Bugatti' yang Ditemukan di Pantai Sumenep
a day ago

Mengaku Utusan Tokoh Desa, Pria di Sampang Tipu 3 Pemilik Toko Rokok
a day ago

Gasak Motor Tuan Rumah Saat Menginap, Pria di Sampang Ditangkap Polisi
a day ago

Tabrak Mobil, 2 Pemotor Diduga Pelaku Balap Liar Alami Patah Tulang
2 days ago

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Cekcok di Pemakaman Berujung Penusukan
2 days ago

Pria di Sampang Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
3 days ago

Kasus Kematian Perempuan di Blega: Luka Mendalam Keluarga Korban dan Tuntutan Keadilan
5 days ago

Penanganan Kasus Pelecehan di Sampang Jadi Perhatian, Edukasi kepada Siswa Ditingkatkan
6 days ago

Cegah Balap Liar, Polisi Amankan 10 Motor Knalpot Brong di Sumenep
8 days ago

Maling Motor di Pamekasan Babak Belur Dihajar Warga
8 days ago



