Kopri PC PMII Sampang Desak Kepolisian Tangkap Sisa 2 Tersangka Pelecehan Seksual
SalsabilaNews - Saturday, 31 July 2021 | 03:43 PM



Korps Putri (KOPRI) PC PMII Kabupaten Sampang mendesak Kepolisian Resort (Polres) Sampang untuk menangkap 2 sisa tersangka kasus pelecehan seksual di wilayah hukumnya.
Saat aksi, sebanyak 11 Kader Kopri PC PMII Sampang nampak membawa sejumlah poster yang menunjukkan kekecewaan mereka terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini.
"Polres Sampang jangan menutup mata, pelaku masih berkeliaran. Kabupaten Sampang layak anak, bagaimana dengan kasus seksual yang belum tuntas," tulis mereka pada poster.
Terdengar juga teriakan orator aksi yang menyuarakan "Kami semua disini tidak memeliki kepentingan pribadi, kami murni karena kemanusiaan".

Ketua Kopri PC PMII Sampang Raudhotul jannah mengatakan, pihaknya menagih janji Polres Sampang yang hingga 19 bulan belum menuntaskan kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayah Torjun.
Disampaikan apresiasi terhadap kepolisian yang telah menangkap 4 orang tersangka, namun Raudho mengingatkan masih tersisa 2 tersangka yang harus segera diamankan.
"Tadi yang sangat kita kecewakan, ketika meminta bukti dari perkembangan kasus tersebut, Polres Sampang tidak bisa memberikan. Di sini kami beranggapan Polres tidak mempunyai keinginan untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.
Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, Kopri PC PMII memang memiliki hak menanyakan perkembangan suatu perkara yang ditangani pihak kepolisian.
Akan tetapi, secara periodik, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan penyidikan kepada keluarga korban. Sedangkan untuk diluar keluarga, pemberitahuan tidak dilakukan.
"Untuk saat ini tersisa 2 tersangka, keduanya tinggal di Pamekasan. Perlu rekan-rekan ketahui, sebenarnya logistician kasus ini Pamekasan bukan Sampang," terangnya.
Kendati demikian, pihaknya berkomitmen akan tetap berusaha menangani perkara ini secara profesional. "Kita usahakan tertangkap semua, kita sudah sampaikan ke Kanit PPA mencari informasi secepatnya dan diselesaikan perkara itu," pungkasnya. (Romi)
Next News

Polisi Bongkar Pabrik Mercon di Pamekasan, 1 Orang Ditangkap 4 Buron
17 hours ago

Live TikTok Adegan Berbahaya, 5 Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
3 days ago

Balap Lari Resahkan Warga Sampang, Diduga Disertai Taruhan Uang
3 days ago

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik ke Tahap Penyidikan
6 days ago

3 Pengedar di Bangkalan Dibekuk Polisi, 5,67 Gram Sabu Disita
9 days ago

Siswi di Sampang Jadi Korban Begal Saat Ramadan, Motor dan HP Dibawa Kabur
15 days ago

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram di Ketapang Sampang
17 days ago

18 Botol Arak di Kedungdung Sampang Disita Polisi, Penjual Miras Diamankan
17 days ago

Terseret 60 Meter, Humas Poltera Beberkan Rekaman CCTV Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi
17 days ago

3 Warga Jombang Disandera di Bangkalan, Diduga Sengketa Pembayaran Rokok Ilegal Rp25 Juta
17 days ago





