Rabu, 16 September 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Komdigi Verifikasi 22 Layanan Digital Berisiko Tinggi bagi Anak

Redaksi - Wednesday, 16 September 2026 | 11:18 AM

Background
Komdigi Verifikasi 22 Layanan Digital Berisiko Tinggi bagi Anak
Komdigi menetapkan 22 produk, fitur, dan layanan digital berprofil risiko tinggi bagi anak. (Istimewa/)

salsabilafm.com – Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi memverifikasi 22 produk, fitur, dan layanan digital yang masuk kategori berprofil risiko tinggi bagi anak. Penetapan tersebut merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.


Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 produk, fitur, dan layanan digital dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE telah menyelesaikan penilaian mandiri. Dari jumlah tersebut, Komdigi telah memverifikasi 60 layanan.


Hasil verifikasi menunjukkan 38 layanan masuk kategori risiko rendah, sedangkan 22 lainnya berisiko tinggi bagi anak.




Profil risiko tinggi menunjukkan layanan tersebut memiliki tingkat risiko yang membuat akses akun anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan sesuai ketentuan pelindungan anak.


Berikut 22 layanan digital yang masuk kategori risiko tinggi:




1.Aplikasi Lazada

2.Situs web Lazada

3.Blibli

4.BMoney

5.Vidio



6.Hago App

7.Pinterest

8.SnackVideo

9.X

10.Sola Mahjong



11.Goddess of Victory: NIKKE

12.Age of Empires Mobile

13.Valorant

14.Teamfight Tactics Mobile

15.Apple Podcasts



16.WeTV

17.MAXStream TV

18.Discord

19.Telegram Messenger

20.YouTube



21.Ludo World-Ludo Superstar

22.Crossfire: Legends


Daftar tersebut mencakup media sosial, aplikasi komunikasi, e-commerce, layanan streaming, hingga permainan digital.




Komdigi menjelaskan, profil risiko setiap layanan ditentukan melalui proses pemetaan dan verifikasi. Semakin tinggi tingkat risikonya, semakin ketat pula langkah pelindungan anak yang wajib diterapkan oleh PSE.


Dari 60 layanan yang telah diverifikasi, sebagian layanan berprofil risiko tinggi telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Sementara sebagian lainnya masih dalam proses penetapan.


Pemetaan profil risiko tersebut menjadi bagian dari evaluasi enam bulan penerapan PP Tunas. Pemerintah masih memberikan kesempatan kepada PSE yang belum menyelesaikan penilaian mandiri hingga 31 Desember 2026.




Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah dapat menetapkan sendiri profil risiko layanan yang bersangkutan.


Penerapan PP Tunas tidak berarti seluruh akses internet bagi anak dilarang. Pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko dan usia pengguna, sehingga bentuk pelindungan dapat berbeda antara satu layanan dengan layanan lainnya.(*)