Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook
Redaksi - Thursday, 04 September 2025 | 10:26 PM


salsabilafm.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru. Dia terjerat perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi, termasuk saksi ahli.
"Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," katanya.
Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6/2025) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, kembali diperiksa pada Selasa (15/7/2025) selama sekitar 9 jam.
Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga Nadiem. Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025.
Kejagung sendiri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.
Keempat orang tersangka adalah:
- Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
- Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
- Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
- Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM). (*)
Next News

Curi Honda Beat, Remaja 17 Tahun di Bangkalan Dibekuk Polisi
a day ago

Polisi Tangkap Pencuri Meteran Coffee Lyco GO, Pelaku Beraksi di 12 TKP
2 days ago

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg
2 days ago

Gudang Bahan Bangunan di Bangkalan Terbakar, Ini Penyebabnya
2 days ago

Situasi Panas Warnai Vonis 1 Tahun di PN Sampang, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Banding
4 days ago

Geger! Warga Kepulauan di Sumenep Temukan Paket Kokain 27,83 Kg di Pantai
4 days ago

Sabung Ayam di Bangkalan Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan
6 days ago

2 Perantara Sabu di Pamekasan Dibekuk Polisi
6 days ago

Bentuk Tim Khusus, Inspektorat Sampang Usut Dugaan Kepsek Bolos Hampir Setahun
8 days ago

Polisi Ungkap Pemerkosa Wanita ODGJ di Pamekasan melalui Tes DNA
10 days ago




