Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook
Redaksi - Thursday, 04 September 2025 | 10:26 PM


salsabilafm.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru. Dia terjerat perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi, termasuk saksi ahli.
"Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," katanya.
Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6/2025) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, kembali diperiksa pada Selasa (15/7/2025) selama sekitar 9 jam.
Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga Nadiem. Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025.
Kejagung sendiri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.
Keempat orang tersangka adalah:
- Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
- Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
- Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
- Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM). (*)
Next News

Polda Jatim Musnahkan 27,83 Kg Paket Kokain 'Bugatti' yang Ditemukan di Pantai Sumenep
14 hours ago

Mengaku Utusan Tokoh Desa, Pria di Sampang Tipu 3 Pemilik Toko Rokok
14 hours ago

Gasak Motor Tuan Rumah Saat Menginap, Pria di Sampang Ditangkap Polisi
14 hours ago

Tabrak Mobil, 2 Pemotor Diduga Pelaku Balap Liar Alami Patah Tulang
2 days ago

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Cekcok di Pemakaman Berujung Penusukan
2 days ago

Pria di Sampang Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
3 days ago

Kasus Kematian Perempuan di Blega: Luka Mendalam Keluarga Korban dan Tuntutan Keadilan
4 days ago

Penanganan Kasus Pelecehan di Sampang Jadi Perhatian, Edukasi kepada Siswa Ditingkatkan
6 days ago

Cegah Balap Liar, Polisi Amankan 10 Motor Knalpot Brong di Sumenep
8 days ago

Maling Motor di Pamekasan Babak Belur Dihajar Warga
8 days ago




