Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook
Redaksi - Thursday, 04 September 2025 | 10:26 PM


salsabilafm.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru. Dia terjerat perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi, termasuk saksi ahli.
"Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," katanya.
Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6/2025) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, kembali diperiksa pada Selasa (15/7/2025) selama sekitar 9 jam.
Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga Nadiem. Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025.
Kejagung sendiri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.
Keempat orang tersangka adalah:
- Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
- Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
- Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
- Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM). (*)
Next News

Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru Madrasah di Bangkalan, Begini Penjelasan Polisi
2 days ago

Ayah di Pamekasan Rudapaksa Anak Kandung hingga Melahirkan, Pelaku Diamankan Polisi
3 days ago

Kedapatan Nyabu, Warga Sumenep Ditangkap Polisi
4 days ago

Polisi Temukan Obat Penenang di Rumah Tersangka Pembunuh Anak Kandung
5 days ago

Gegara Cemburu, Pria di Pamekasan Bacok Mantan Pacar Pasangannya
5 days ago

Diduga Cabuli 6 Siswi, Oknum Guru Madrasah di Bangkalan Ditangkap Polisi
5 days ago

Ungkap Kasus Pencurian di Bangkalan, Polisi Izinkan Pinjam Pakai BB ke Pemilik
5 days ago

2 Pembobol Rumah yang Bawa Motor dan TV di Sampang Ditangkap Polisi
10 days ago

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Sumenep
12 days ago

Peserta Gerak Jalan di Bangkalan Tampilkan Pornoaksi, MUI: Harus Diproses Hukum
12 days ago





