Jauhari Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Sampang
Syabilur Rosyad - Wednesday, 07 January 2026 | 07:35 AM


salsabilafm.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang II dengan agenda pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Rabu (7/1/2026).
Rapat ini menjadi paripurna pertama DPRD Sampang di tahun 2026.
Dalam paripurna yang berlangsung khidmat tersebut, Jauhari resmi dilantik menggantikan Moh. Fathurrosi sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Partai NasDem.
Pelantikan PAW ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1037/KPTS/011.2/2025 yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyusul pemberhentian Moh. Fathurrosi dari keanggotaan Partai NasDem. Proses PAW juga telah melalui tahapan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan. Dia menegaskan, pergantian antar waktu merupakan mekanisme konstitusional yang bertujuan menjaga kesinambungan fungsi legislatif.
“Pelantikan ini memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Putusan Mahkamah Agung Nomor 4116 K/PDT/2025, hingga surat usulan resmi dari Pengurus Daerah Partai NasDem Kabupaten Sampang. Seluruh proses telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Rudi.
Berdasarkan data Sekretariat DPRD Kabupaten Sampang, rapat paripurna ini dihadiri oleh 25 anggota dewan dari total 45 anggota DPRD.
Sementara 20 anggota lainnya tidak hadir, dengan rincian 2 orang sakit dan 18 orang menjalankan tugas dinas luar daerah. Meski demikian, jumlah kehadiran dinyatakan telah memenuhi kuorum.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan sidang juga menyampaikan apresiasi kepada Moh. Fathurrosi atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang.
Sementara itu, usai pengambilan sumpah, Jauhari menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diterimanya setelah hampir satu tahun menunggu proses PAW.
“Perjalanan ini penuh tantangan, namun saya percaya kebenaran akan selalu menemukan jalannya,” ujar Jauhari.
Dia menegaskan, kesiapannya untuk ditempatkan di alat kelengkapan dewan mana pun sesuai keputusan fraksi dan kebutuhan lembaga.
“Saya siap langsung bekerja demi kepentingan masyarakat Sampang. Amanah ini tidak lepas dari dukungan para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang selama ini memberikan doa dan motivasi,” pungkas Jauhari. (Syad)
Next News

Pemkab Sumenep Targetkan 1,9 Juta Kunjungan Wisata Tahun 2026
7 hours ago

Pemkab Sampang Pasang 157 Titik PJU di JLS, Tekan Angka Kriminalitas dan Laka Lantas
in 5 hours

Jejak GPS Bongkar Aksi Maling Mobil, Kendaraan Curian dari Sidoarjo Ditemukan di Madura
in 5 hours

2 ASN di Pamekasan Diberhentikan, Bolos Kerja Lebih 28 Hari
10 hours ago

Hujan Disertai Angin Kencang, 4 Rumah di Bangkalan Rusak
11 hours ago

PDIP Sampang Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Kemunduran Demokrasi dan Cederai Hak Rakyat
11 hours ago

Video Dugaan Pesta Miras di Puskesmas Kedungdung Beredar, Kepala Puskesmas: Kami Belum Tahu
17 hours ago

Hand Traktor Raib di Kantor Disperta KP Sampang, DPRD Curigai Keterlibatan Orang Dalam
14 hours ago

Polres Sampang Umumkan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor, Ini Daftarnya
a day ago

KUHP-KUHAP Baru Resmi Berlaku, Lukman Hakim: Hukum Tak Hanya Tegas, Tapi Adil dan Manusiawi
a day ago





