Rabu, 5 Agustus 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Jaksa Geledah Kantor PUPR Pamekasan, Diduga Terkait Proyek Jalan Rp 3,7 Miliar.

Redaksi - Wednesday, 05 August 2026 | 05:57 AM

Background
Jaksa Geledah Kantor PUPR Pamekasan, Diduga Terkait Proyek Jalan Rp 3,7 Miliar.
Petugas kejaksaan membawa sejumlah barang bukti saat penggeledahan di Kantor PUPR Pamekasan ( Istimewa/)

salsabilafm.com  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa (4/8/2026). 


Penggeledahan ini terkait proyek pembangunan jalan senilai Rp 3,7 miliar pada tahun 2025 di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.


Penggeledahan dilakukan selama 4 jam, sejak pukul 10.00 hingga pukul 14.30 WIB. Semua pintu tertutup rapat saat sejumlah petugas kejaksaan melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan




Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip menyampaikan, penggeledahan dilakukan setelah kejaksaan melakukan penyidikan.


"Kasus ini sudah masuk ke penyidikan. Sejumlah dokumen kita bawa dan 1 unit komputer," katanya.




Sebelum dilakukan penggeledahan, kejaksaan sudah meminta keterangan terhadap dua orang di internal Dinas PUPR Pamekasan.


Kata Ali Munip, diduga ada pelanggaran hukum dalam proses pembangunan jalan di Desa Bulangan Barat. Namun, dia masih mendalami, siapa yang harus bertanggung jawab. 


"Kita dalami dulu, nanti kita tentukan siapa yang harus bertanggung jawab," tegasnya




Ali Munip menjelaskan, kasus ini mulai diselidiki setelah adanya laporan dari masyarakat. Diduga, ada pelanggaran hukum pada proses pekerjaan fisik proyek jalan di Desa Tlagah-Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan. 


Menurutnya, pekerjaan fisik jalan dilakukan selama 5 bulan. Mulai bulan Agustus hingga bulan Desember 2025. Namun, sebelum pekerjaan selesai, terjadi putus kontrak.




"Kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Hingga pada akhir bulan Desember terjadi putus kontrak," kata dia. 


Sebagai informasi, proyek pekerjaan pembangunan jalan penghubung Desa Tlagah dan Desa Bulangan Barat bersumber dari anggaran DBHCHT tahun 2025 senilai Rp 3,7 miliar. Namun, nilai kontrak pelaksana sebesar Rp 2,9 miliar. (*)