Bisnis Menjanjikan, Dispertan Sampang Ingatkan Petani Soal Usia Produksi Porang
SalsabilaNews - Thursday, 29 April 2021 | 09:33 AM



Budidaya Tanaman Porang menjadi tren atau fenomenal beberapa akhir ini, karena dinilai berekonomis tinggi atau bisa memberikan omset tinggi bahkan dikatakan bisa mencapai miliaran rupiah seperti di Madiun.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Sampang, Suyono memberikan catatan bahwa umur Porang itu sendiri 3 tahun.
Disebutkan di Kota Bahari telah ada beberapa petani yang telah mengembangkan tanaman Porang seperti yang pertama di Pelenggiyan Kedungdung yang awal nya ada dua hektar lahan, kini telah berkembang menjadi empat hektar, kemudian di Sokobanah dan Camplong.
"Prinsipnya kita tetap mendukung, karena apalagi itu untuk kasejahteraan petani dan memang hasilnya melimpah, jadi dengan nilai jual yang tinggi harapannya pendapatan petani lebih banyak," paparnya.
"Tetapi kita juga mengingatkan karena umurnya tiga tahun, yang ingin mengembangkan ini, mikir mikir dulu, kecuali memang daerah – daerah dibawah tegaan atau tanaman induk," Lanjut Suyono.
Untuk membantu pengembangan Tanaman Porang di Sampang yaitu dengan mengirimkan staff Disperta dan Bappeda untuk mendapat informasi ke Madiun, bagaimana pengembangan Porang disana dan disampaikan kepada penyuluh – penyuluh yang ada di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang.
"Beberapa kecamatan memang yang sudah nanam Robatal, Kedundung, Sokobanah, Camplong, Omben, lainnya masih mempertimbangkan karena umurnya yang tiga tahun," imbuhnya.
Disampaikan pula, pengembangan pertama di Daerah Kecamatan Kedungdung yaitu dengan Bulbil atau Kolatak yang tumbuh disela – sela daun yang nantinya ditanam.
Sedangkan bagi kelompok yang mengajukan pengembangan tanaman Porang diakomodir dengan anggaran dari Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) berasal dari DAU Kabupaten.
"Anggarannya satu kelompok tani kalau tidak salah 25 juta rupiah," katanya.
Menurutnya kelompok tani yang terdata saat ini sebanyak 1136 kelompok, baik itu kelompok tani Porang, Bawang Merah, Kacang Tanah, Padi, dan Jagung.
Pihaknya mengingat bahwa yang menjadi pertimbangan dalam pengembangan Porang, yaitu maksimal berproduksi ketika sudah 3 tahun, kemudian harus ada asosiasi agar pasarnya jelas, dan lebih banyak berkomunikasi dengan Dinas terkait agar bisa dilakukan koordinasi dengan petani Porang Madiun atau Banyuangi. (Abbaz)
Next News

Cara Membuat KTP Elektronik (e-KTP) Pertama Kali: Syarat, Prosedur, dan Biaya
21 days ago

Apa Fungsi KTP Elektronik (e-KTP)? Ini Pengertian, Manfaat, dan Kegunaannya
21 days ago

Cara Menanam Tembakau yang Baik untuk Pemula, Mulai dari Pembibitan hingga Panen
24 days ago

Tips Berkendara Aman Saat Hujan.
23 days ago

Apa itu kecelakaan lalu lintas? Penyebab dan jenis-jenisnya.
23 days ago

Cara membangun komunikasi antara orang tua dan anak
23 days ago

Tips Keamanan Anak di Media Sosial: Panduan bagi Orang Tua untuk Mencegah Risiko Kejahatan Digital
23 days ago

Dampak Psikologis Kekerasan Seksual pada Anak: Trauma yang Perlu Dipahami
23 days ago

Peran Keluarga dalam Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual
25 days ago

Perbedaan Rudapaksa, Persetubuhan, dan Pencabulan Menurut Hukum Indonesia
25 days ago





