Bebas Denda dan Administrasi, Pemutihan Pajak Kendaraan di Sampang Berakhir 31 Agustus
Ach. Mukrim - Wednesday, 06 August 2025 | 04:41 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi warga di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Sampang. Program ini berlaku mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Kegiatan ini digelar untuk memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajaknya tanpa terkena sanksi administrasi
Kanit Regident Satlantas Polres Sampang, Ipda Bross Tito mengonfirmasi bahwa program pemutihan mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/435/013/2025 tentang Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2025.
Menurutnya, program ini bukan hanya denda keterlambatan yang dibebaskan, tetapi juga sanksi administrasi dan pajak progresif atas tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024 ke bawah.
"Program ini terakhir tanggal 31 Agustus," katanya, Rabu (6/8/2025).
Momen ini, lanjutnya, sangat tepat dimanfaatkan oleh masyarakat yang selama ini merasa terbebani membayar pajak karena adanya denda dan biaya tambahan.
"Sekarang hingga akhir bulan adalah waktu terbaik, dikarenakan bebas denda, bebas biaya tambahan, dan semuanya dipermudah," ujarnya.
Bross Tito menjelaskan, program itu merupakan bentuk stimulus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar masyarakat lebih taat pajak dan tertib administrasi kendaraan. Selain itu, juga ditujukan untuk mendorong penerbitan kendaraan bermotor serta meningkatkan pendapatan daerah.
"Silakan datang ke kantor Samsat. Kami siap melayani dan memberikan pendampingan. Kami berharap tidak menunggu akhir bulan agar antrean tidak terlalu menumpuk," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

TPA Permanen Tak Kunjung Ada, DPRD Bangkalan: Sampah Ini Akan Jadi Bom Waktu
in 3 hours

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pelaku Penganiayaan Nenek di Bangkalan
in 3 hours

Sekda Sampang Akui Kelangkaan Pupuk, Tekankan Kios Mendekat ke Sentra Pertanian
in 3 hours

Polis Sita Ratusan Miras di Pamekasan, Imbau Masyarakat Laporkan ke Call Center 110
in 3 hours

Musrenbang RKPD 2027 di Camplong: Layanan Kesehatan dan Pupuk Langka Jadi Atensi
in 3 hours

Kuota Pupuk Subsidi Tahun 2026 di Sampang Bertambah, Ini Rinciannya
in 3 hours

Wanita Penghuni Perumahan di Pamekasan Dikabarkan Hilang, Polisi: Saat Ini Proses Pencarian
in 3 hours

Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Pamekasan, Polisi Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
in 3 hours

Ulama Sampang Minta Konser Valen Tak Langgar Agama, Panitia: Kami Sanggup Memenuhi
13 hours ago

Puting Beliung Terjang Sunenep, 27 Rumah Rusak dan 6 Warga Luka-luka
a day ago





