Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Ketapang Terungkap, Berikut Kronologinya !

0

Misteri penemuan mayat perempuan dalam keadaan membusuk di bukit tinggi Dusun Pal Ampal, Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Rabu (27/1/2021) menemui titik terang.

Dari hasil penyelidikan Kepolisian Resort (Polres) Sampang, diketahui mayat tersebut berinisial LH, perempuan berusia 16 tahun warga Dusun Manju Barat, Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Korban dihabisi oleh pria berinisial IS (17), warga Dusun Beringin, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang yang berstatus sebagai pacar korban.

“Terungkap fakta pembunuhan wanita di Ketapang yang ramai di media sosial motifnya karena jalinan asmara berakibat kehamilan,” ungkap Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat konferensi pers, Senin (1/2/2021).

AKBP Abdul Hafidz mengungkapkan, korban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama 6 bulan terhitung dari kejadian perkara. Kemudian pada Oktober 2020, keduanya melakukan hubungan badan di rumah tersangka.

Beberapa bulan kemudian, korban hamil dan mengajak tersangka bertemu di bukit tinggi Dusun Pal Ampal untuk memberi tahukan dan meminta pertanggung jawaban tersangka atas kehamilannya.

Malangnya, bukan bertanggung jawab tersangka malah menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik dan membenturkan kepala korban.

“Untuk pembunuhannya hingga saat ini masih kita dalami, yang jelas si pelaku secara spontan membunuh korban ketika enggan diajak menikah,” terangnya.

Dijelaskan, tersangka IS dibantu sahabatnya yakni PW (16) warga Dusun Manju Barat saat merenggut nyawa korban. “PW membantu memegang tangan dan kaki korban,” ucapnya.

“Pasal yang dikenakan adalah pasal 338, karena ini anak maka nanti kita tetap menggunakan bapak maupun lainnya dalam proses peradilan,” pungkasnya. (Romi)

Satreskrim Polres Sampang Tangkap 9 Pelaku Curanmor – Salsabila FM

0

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap sembilan orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya.

Dari tangan tersangka, Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek jajaran mengamankan 7 unit sepeda motor sebagai barang bukti tindak kriminal pelaku.

“Periode penangkapan mulai Desember 2020 hingga 31 januari 2021. Rata-rata kendaraan matic yang dicuri,” ungkap Kapolres Sampang AKBP. Abdul Hafidz, Senin (1/2/2021).

Tempat kejadian perkara (TKP) meliputi Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Pahlawan, Tarogan, Bancelok, dan Dharma Sampang.

Modus Curanmor diantaranya dengan memanfaatkan situasi ketika korban memanasi kendaraannya saat hendak bekerja sehingga mudah dibawa kabur.

“Kemudian pelaku juga menggunakan kinci T untuk melakukan aksinya,” terang orang nomor satu di Mapolres Sampang itu.

AKBP Abdul Hafidz menambahkan bahwa sembilan orang pelaku rata-rata berusia produktif mulai dari 30 hingga 50 tahun.

“Adapun pasal yang disangkakan, Pasal 363 ayat 1 atau pasal 363 ayat 2, maksimal hukumannya 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Romi)

Pemerintah Anggarkan Miliaran Dana Pembangunan Pengendali Banjir Sungai Kali Kemuning

0

Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2021, menganggarkan kembali dana untuk pembangunan pengendali banjir di Kali Kemuning Sampang, Madura Jawa Timur dengan nilai dana dari APBN mencapai Rp 95.057.905.000.

Data sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemen PUPR memaparkan lelang paket proyek ini, diikuti sebanyak 110 peserta. Akan tetapi dari jumlah itu hanya 9 peserta lelang yang mengajukan penawaran.

Kemudian pemenangnya yaitu PT. Jaya Etika Teknik beralamatkan Jalan Ketintang Baru Selatan VII No. 6 Surabaya, Jawa Timur dengan Harga Penawaran Rp 63.427.816.323,89 Harga terkoreksi Rp 63.379.961.000,00 dan Hasil Negosiasi sebesar Rp 63.379.961.000,00.

Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Ach. Hafi menyatakan itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Jawa Timur, pihaknya hanya membantu pembebasan tanahnya.

“Informasinya tahun ini, cuma suratnya belum turun,” ucapnya, Senin (1/2/2021).

“Yang belum selesai, salah satunya di timurnya terminal, pokoknya dispot-spotnya,” lanjutnya.

Sedangkan dari Dinas PUPR Sampang hanya akan melakukan pembersihan di pinggiran kali Sungai Kemuning bersumber dari APBD Kabupaten Sampang.

“Mari kita dukung programnya pak Bupati termasuk tidak membuang sampah sembarangan, mari kita jaga bersama, agar bisa mengurangi dampak banjir, sebelum pengerjaan sheet pile ini selesai,” tutupnya. (Abaz)

Kades Cangkarman Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Penganiayaan – Bangkalan

0

Kepala Desa Cangkarman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Sulaiman dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Jum’at (29/1/2021).

Laporan ini atas dugaan kasus penganiayaan yang ia lakukan terhadap Moh. Najib, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cangkarman, Kamis (28/1/2021).

Siang itu, Moh. Najib bersama Ketua BPD Ahmad mendatangi rumah Kades Sulaiman untuk membicarakan tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Cangkarman.

Kemudian Ahmad memberitahu Sulaiman agar rapat pemilihan P2KD digelar di rumah Ahmad. Sedangkan Kades Sulaiman menghendaki kegiatan tersebut diadakan di Balai Desa Cangkarman.

“Namun setelah saya dan Ahmad Bermusyawarah di rumah Babin Desa Cangkarman (Bapak Ansori) bersama tokoh masyarakat dan Calon Kades, tempat pembentukan P2KD diusulkan di rumah Bapak Naki,” ungkap Najib, Jum’at (29/1).

Beritikad baik menyampaikan hasil musyawarah tersebut, Ahmad dan Najib bersama sejumlah tokoh masyarakat kembali mendatangi rumah Kades Sulaiman sekitar pukul 17.30 Wib.

Sesampainya disana, terlapor malah mencoba memukul kepala korban menggunakan pipa paralon. Beruntungnya korban sempat menangkisnya dengan tangan kanan.

Tak berhenti di situ, terlapor malah mengambil sebuah parang dengan keadaan terhunus untuk melukai Najib. Untungnya, Babin Polsek Konang segera memegang terlapor sehingga parang tersebut tidak sampai mengenai korban.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Moh. Najib melaporkan hal yang menimpa dirinya ke Mapolres Bangkalan. “Dengan adanya tindakan seperti itu, saya mengikuti jalur hukum sebaimana mestinya,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/16/I/RES.1.6/2021/RESKRIM/SPKT dan Polres Bangkalan akan menindak lanjuti hal tersebut.

“Kita proses, kita akan panggil semua pihak terkait dan peristiwa ini akan diproses sebagaimana mestinya. Minggu depan saksi akan dilakukan pemanggilan,” ujarnya. (Romi)

Sempat Tertahan Covid-19, Akhirnya Bantuan Usaha Budidaya Ikan Dipastikan Segera Terealisasi

0

Kepala Bidang Budidaya Ikan Dinas Perikanan Sampang, Madura, Jawa Timur M Mahfud mengatakan, bantuan satu paket usaha budidaya ikan akan segera terealisasi.

Pemberian bantuan itu untuk memberikan peningkatan modal, sehingga para pembudidaya dapat meningkatkan produksinya.

” Nantinya, mereka akan mendapat bantuan berupa kolam, bibit ikan, pakan, dan semacamnya,” ujarnya, Jum’at (29/1/2021).

Pada 2020, bantuan itu tidak diberikan kepada para kelompok pembudidaya karena dampak pandemi covid-19.

” Untuk tahun ini alhamdulillah bantuan akan terealisasi dan dibagikan kepada 20 kelompok yang tersebar di wilayah Sampang,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, Bantuan ini diperuntukkan hanya untuk pembudidaya ikan yang memiliki kelompok berbadan hukum yang jelas.

Dengan begitu penyaluran bantuan tersebut bisa dipertanggungjawabkan oleh Dinas Perikanan.

“Bantuan ini berasal dari dana Pagu Indikator Kecamatan (PIK), kami hanya sebagai pengelolanya, baik dari pendataan kelompok, penyaluran, hingga pembinaan,” pungkasnya. (Mukrim)

BPBD Sampang Edukasi Santri Tangguh Bencana di PP. Assirojiyyah Kajuk

0

Kabupaten Sampang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan bencana alam yang lumayan tinggi, khususnya banjir.

Menaggapi hal tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang mengadakan pendidikan Santri Tangguh Bencana (SANTANA) di Pondok Pesantren Assirojiyyah Kajuk Sampang.

Pengasuh Pondok Pesantren Assirojiyyah KH Athoulloh Bushiri mengatakan, perlu kita garis bawahi bencana tidak bisa ditolak Namun, adanya SANTANA merupakan bentuk ikhtiar untuk meminimalkan bencana.

“Saya minta kepada peserta terutama santri Assirojiyyah yang terhimpun dalam Santana untuk semangat dan giat mengikuti acara ini, karena kalian dipersiapkan untuk tanggap terhadap bencana,” pesan beliau dalam sambutannya.

Beliau juga berterima kepada pihak-pihak terkait yang ikut mensukseskan acara tersebut dengan harapan bisa berdampak manfaat terutama kepada bangsa Indonesia.

Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang Moh. Imam menjelaskan, Santana merupakan program yang memberikan pemahaman teori dan praktek tangguh terhadap bencana.

langkah itu dilakukan untuk menekan terjadinya resiko apabila terjadi bencana alam, seperti gempa bumi, kebakaran dan bencana banjir.

“Bentuk pendidikan yang kami sampaikan adalah teori dan praktek, yakni berupa simulasi secara langsung kepada para santri,” ujarnya Kamis (28/1/2021).

Ia berharap, adanya SANTANA di Pondok pesantren menjadi pilot project untuk pondok-pondok yang lain untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengurangi resiko bencana.

Moh amin, ketua pelaksana kegiatan mengatakan, ada sekitar 160 santri yg mengikuti kegiatan tersebut. “Alhamdulillah para santri semangat mengikuti acara tersebut,” ucapnya. (Mukrim)

Sidang Tipiring Kasus Pelangaran Protokol Kesehatan Sampang

0

Sidang Tipiring Kasus Pelanggaran Pasal 7 (Tidak memakai masker/Perorangan) Perbup No. 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 digelar kembali pada Kamis tanggal 28 Januari 2021 pukul 10.30 WIB.

Bertempat di Pengadilan Negeri Sampang Jl. Jaksa Agung Suprapto Sampang telah hadir dalam Persidangan, Hakim Pengadilan Negeri Sampang Silvi Nanda Putri, S.H.,M.H (Hakim Ketua), Panitera Pengadilan Negeri Sampang M. Mustofi, S.H. dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat- Pol PP Kab Sampang Mohammad Soharto, S.H (Penggugat).

Sebanyak 14 orang hadir dalam persidangan dan 3 orang tidak hadir
dan selanjutnya akan dibuatkan surat pemanggilan kepada pelanggar/terdakwa yg tidak hadir.

“Hakim Ketua menjatuhkan Putusan atau Denda Administratif bagi pelanggar dengan wajib Membayar Denda sebesar Rp. 25.000,” ungkap Moh. Soharto, Kasi Pengamanan Penegak Kerja Salpol PP Sampang. (Abaz)

Berstatus penyintas, Bupati Sampang Belum Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

0

Berstatus penyintas Covid-19, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi belum bisa disuntik vaksin pada Launching Vaksin Covid-19 yang digelar di Pendopo Trunojoyo Sampang, Kamis (28/1/2021).

Penyintas adalah orang yang pernah terpapar virus corona atau pasien positif Covid-19 yang telah berhasil sembuh dari penyakitnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengatakan bahwa untuk saat ini Bupati Sampang belum bisa disuntik Vaksin karena berstatus penyintas.

Diperkirakan, pada bulan Juli atau Agustus nanti barulah orang nomor satu di Sampang itu bisa disuntik Vaksin Covid-19. “Karena penyintas jadi ditunda, belum bisa saat ini,” jelasnya.

Sementara itu, Dokter spesialis penyakit dalam Ariska Megasari menjelaskan bahwa penyintas Covid tidak perlu pemberian vaksinasi karena di dalam tubuhnya sudah terbentuk kekebalan terhadap spesifik Covid-19.

“Tujuan vaksin untuk meningkatkan kekebalan terhadap Covid, tapi untuk penyintas secara otomatis memang sudah meningkat jadi tidak perlu,” terangnya.

Namun menurutnya, pada beberapa bulan kedepan kekebalan tersebut akan menurun dan saat itulah boleh diberikan Booster dengan vaksinasi.

“Saya tidak dapat memastikan kapan akan turun, namun menurut data beberapa bulan nanti antibodinya akan turun,” pungkasnya. (Romi)

Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang Himbau Masyarakat Tidak Takut Divaksin

0

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, KH. Moh. Itqan Bushiri menghimbau semua masyarakat khususnya warga Nahdliyin agar tidak ragu dan tidak takut divaksin.

Hal tersebut ia sampaikan setelah menerima suntik vaksin Covid-19 bersama Wakil Bupati, H. Abdulloh Hidayat, Forkopimda dan elemen lainnnya di Pendopo Trunojoyo Sampang, Kamis (28/1/2021).

KH. Moh Itqan Bushiri menyampaikan bahwa ia tidak merasakan keluhan apapun setelah divaksin Covid-19.

“Alhamdulillah setelah divaksin saya tidak merasakan apa-apa dan saya semakin semangat bahwa di tubuh saya ada vaksin yang sudah dinyatakan aman dan halal,” ungkapnya.

“Diharapkan kepada semua masyarakat terutama warga Nahdlatul Ulama jangan ragu dan takut untuk divaksin agar tubuh kita sehat dan Indonesia sehat,” pungkasnya. (Romi)

Wakil Bupati Sampang Bersyukur Menjadi Orang Pertama Yang Divaksin Covid-19

0

Wakil Bupati Sampang H. Abdulloh Hidayat merasa bersyukur menjadi orang pertama yang disuntik Vaksin Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

“Alhamdulillah penerima vaksin pertama di Kabupaten Sampang saya yang baru saja divaksin,” ucapnya setelah melakukan vaksinasi, Kamis (28/1/2021).

H. Abdulloh Hidayat menyampaikan bahwa setelah disuntik vaksin Covid-19, ia menjalani tahap observasi selama 30 menit. Hasilnya, ia tidak merasakan keluhan apapun.

“Malah saya merasa lebih segar, artinya setelah divaksin kita aman dan merasa aman kedepannya untuk menghadapi Covid-19 ini,” ungkapnya.

Ia berharap, mudah-mudahan dengan adanya vaksin di Kabupaten Sampang semua masyarakat bisa aman dari Covid-19.

Kemudian dia menghimbau agar masyarakat tidak ragu dan takut untuk divaksin. “Karena dengan adanya vaksin ini kita aman dari Covid-19,” tambahnya. (Romi)