Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Ketapang Terungkap, Berikut Kronologinya !

Spread the love

Misteri penemuan mayat perempuan dalam keadaan membusuk di bukit tinggi Dusun Pal Ampal, Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Rabu (27/1/2021) menemui titik terang.

Dari hasil penyelidikan Kepolisian Resort (Polres) Sampang, diketahui mayat tersebut berinisial LH, perempuan berusia 16 tahun warga Dusun Manju Barat, Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Korban dihabisi oleh pria berinisial IS (17), warga Dusun Beringin, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang yang berstatus sebagai pacar korban.

“Terungkap fakta pembunuhan wanita di Ketapang yang ramai di media sosial motifnya karena jalinan asmara berakibat kehamilan,” ungkap Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat konferensi pers, Senin (1/2/2021).

AKBP Abdul Hafidz mengungkapkan, korban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama 6 bulan terhitung dari kejadian perkara. Kemudian pada Oktober 2020, keduanya melakukan hubungan badan di rumah tersangka.

Beberapa bulan kemudian, korban hamil dan mengajak tersangka bertemu di bukit tinggi Dusun Pal Ampal untuk memberi tahukan dan meminta pertanggung jawaban tersangka atas kehamilannya.

Malangnya, bukan bertanggung jawab tersangka malah menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik dan membenturkan kepala korban.

“Untuk pembunuhannya hingga saat ini masih kita dalami, yang jelas si pelaku secara spontan membunuh korban ketika enggan diajak menikah,” terangnya.

Dijelaskan, tersangka IS dibantu sahabatnya yakni PW (16) warga Dusun Manju Barat saat merenggut nyawa korban. “PW membantu memegang tangan dan kaki korban,” ucapnya.

“Pasal yang dikenakan adalah pasal 338, karena ini anak maka nanti kita tetap menggunakan bapak maupun lainnya dalam proses peradilan,” pungkasnya. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles