Rencana Pembangunan Taman Ketapang Terkendala Legalitas

Spread the love

Rencana Dinas Lingkungan Hidup untuk menyulap lapangan Merdeka Barat, Kecamatan Ketapang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman terkendala proses legalitas.

“Masih proses antara pihak Petronas dengan pihak kontraktor,” ungkap Faisol Ansori, selaku Kepala DLH Sampang, Senin ( 01/02/2021).

Sebelumnya disampaikan pembangunan taman ini bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Petronas yaitu perusahaan eksploitasi migas di perairan lepas pantai Ketapang.

Sementara untuk taman lainnya, seperti Taman Wijaya Kusuma saat ini pagar bagian depan taman telah dijebol dan akan dibuat tangga langsung agar masyarakat bisa masuk dari depan taman.

Sedangkan bagian tengah, terdapat pohon besar yang dipindahkan dan diganti dengan air mancur.

“kami berupaya menyelamatkan dan memindahkan pohon serta bunga yang ada,” jelasnya.

Kemudian Taman Wiyata Bahari saat ini juga dilakukan pembangunan pagar dan kolam, juga akan dihiasi beragam lampu. (Abaz)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles