Kepala Desa Cangkarman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Sulaiman dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Jum’at (29/1/2021).
Laporan ini atas dugaan kasus penganiayaan yang ia lakukan terhadap Moh. Najib, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cangkarman, Kamis (28/1/2021).
Siang itu, Moh. Najib bersama Ketua BPD Ahmad mendatangi rumah Kades Sulaiman untuk membicarakan tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Cangkarman.
Kemudian Ahmad memberitahu Sulaiman agar rapat pemilihan P2KD digelar di rumah Ahmad. Sedangkan Kades Sulaiman menghendaki kegiatan tersebut diadakan di Balai Desa Cangkarman.
“Namun setelah saya dan Ahmad Bermusyawarah di rumah Babin Desa Cangkarman (Bapak Ansori) bersama tokoh masyarakat dan Calon Kades, tempat pembentukan P2KD diusulkan di rumah Bapak Naki,” ungkap Najib, Jum’at (29/1).
Beritikad baik menyampaikan hasil musyawarah tersebut, Ahmad dan Najib bersama sejumlah tokoh masyarakat kembali mendatangi rumah Kades Sulaiman sekitar pukul 17.30 Wib.
Sesampainya disana, terlapor malah mencoba memukul kepala korban menggunakan pipa paralon. Beruntungnya korban sempat menangkisnya dengan tangan kanan.
Tak berhenti di situ, terlapor malah mengambil sebuah parang dengan keadaan terhunus untuk melukai Najib. Untungnya, Babin Polsek Konang segera memegang terlapor sehingga parang tersebut tidak sampai mengenai korban.
Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Moh. Najib melaporkan hal yang menimpa dirinya ke Mapolres Bangkalan. “Dengan adanya tindakan seperti itu, saya mengikuti jalur hukum sebaimana mestinya,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/16/I/RES.1.6/2021/RESKRIM/SPKT dan Polres Bangkalan akan menindak lanjuti hal tersebut.
“Kita proses, kita akan panggil semua pihak terkait dan peristiwa ini akan diproses sebagaimana mestinya. Minggu depan saksi akan dilakukan pemanggilan,” ujarnya. (Romi)