salsabilafm.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil mengembalikan sepeda motor yang sempat dicuri di Jl. Gelatik, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Jumat (19/9/2025).
Menariknya, pelaku diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial S, warga Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.
“Sepeda motor ditemukan oleh warga di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, pada Rabu (17/9/2025) malam, tepat 24 jam setelah kejadian,” kata Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo.
Status pelaku sebagai ODGJ diperkuat oleh keterangan warga sekitar, serta catatan bahwa ia pernah menjalani perawatan di RS Menur, Surabaya.
“Sempat saling kenal dengan pemilik rumah, jadi karena statusnya tidak bisa kami amankan,” jelas Eko.
Eko mengimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sampang, agar selalu waspada dan menjaga kendaraannya dengan baik.
“Tetap berhati-hati dalam menjaga kendaraan atau barang berharga demi keamanan bersama,” pungkasnya. (Romi)