PAD Retribusi Parkir Masih 8 Persen, DPRD Sampang Soroti Kinerja Dishub

Spread the love

salsabilafm.com – Komisi II dan III DPRD Kabupaten Sampang menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Pasalnya, PAD dari sektor tersebut masih 8 persen dan terancam tidak memenuhi target.

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, dari hasil rapat bersama Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, tercatat PAD yang bersumber dari retribusi parkir masih jauh dari target.

“PAD Dishub yang tercatat bertanggung jawab terhadap 77 titik mengelola jasa parkir dengan target PAD 2024 sebesar 3,5 miliar rupiah, menghawatirkan tidak mencapai target,” katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Senin (16/12/2024).

Pasalnya, lanjut Alan, hingga akhir bulan November 2024, Dishub baru mendapat pemasukan sebesar 280 juta rupiah atau hanya 8 persen.

“Kami berharap Dishub Kabupaten Sampang bisa segera melakukan pembenahan, khususnya dari sistem pengelolaan parkir. Baik dari petugasnya hingga sistem dan segala hal yang mempengaruhi pemasukan atau retribusi parkir,” ucapannya.

Alan menegaskan, dalam proses penerapan retribusi parkir di Kabupaten Sampang, juru parkir wajib menyertakan karcis parkir yang telah disediakan. Namun realitanya tidak semua demikian.

“Patut kami curigai petugas Dishub bersama juru parkir itu sendiri,” tegas Alan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dishub Sampang, Cholilurrahman melalui Kasi Lalu lintas Jalan Dishub Sampang, Khotibul Umam mengakui hampir seluruh titik lokasi parkir tidak memenuhi target.

“Karcis yang disediakan tidak habis terpakai oleh petugas juru parkir” katanya.

Dia beralasan, kendala penarikan retribusi parkir disebabkan banyak jukir yang sulit diatur dan tidak jujur dalam perolehan perharinya.

“Jadi mereka tidak mau nyetor secara persenan, ingin menentukan sendiri,” tuturnya. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles