Beranda blog Halaman 530

Waspada ! Kebakaran di Musim Kemarau, Hingga Saat Ini 63 Kebakaran Terjadi di Sampang.

Proses pemadaman api di dapor dan tempat penampungan kayu bakar di PP. Darussyahid Sampang beberapa waktu lalu.

Terhitung semenjak awal Januari 2020, hingga saat ini jumlah kebakaran di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mencapai 63 peristiwa. Hal ini disampaikan oleh M. Maftur Fathur Rahman, Kepala Seksi (Kasi) Ops. Damkar Sampang, Rabu (14/10/20) pagi.

Menurutnya, dari 63 insiden tersebut, 80% intensitas kebakaran terjadi di lahan kering akibat musim kemarau. Sedangkan 20% kebakaran terjadi di area permukiman warga seperti rumah dan lainnya.

“Terakhir kami terima informasi kebaran dari Desa Ketapang Daya. Informasi ini kami dapat dari Wilayah Management Kebakaran (WMK), yakni unit kami yang mengcover daerah Ketapang, Robatal, Banyuates, dan Sokobenah,” tuturnya.

Dijelaskan dia, 63 kebakaran tersebut merata di 14 Kecamatan di Sampang, mulai dari Kecamatan Sreseh, Jrengik, Tambelangan, Torjun, Camplong dan kecamatan lainnya.

“Kalau di lahan, kebanyak kebakaran disebabkan human error, yakni kesalahan manusia, seperti membakar saat membersihkan pekarangan di musim kemarau. Kalau rumah mayoratis karena korsleting listrik atau juga human error,” imbuhnya.

Sedangkan untuk jumlah kebakaran, sudah mengalami penurunan dibanding tahun 2019 lalu. Pasalnya, sebanyak 104 kebakaran terjadi pada tahun lalu. “Alhamdulilah, penurunan di tahun ini mungkin tingkat kesadaran masyarakat mulai membaik,” tambahnya.

Namun menurutnya, tidak menutup kemungkinan kebakaran akan kembali terjadi, mengingat kemarau masih berlangsung dan kebakaran masih bisa saja terjadi meski di musim penghujan.

Oleh sebab itu, ia menghimbau agar masyarakat tidak sembarangan membakar barang ketika bersih-bersih, meminimalisir kerusakan listrik, dan kemudian menghubungi nomor Posko Kebakaran di (0232 321 142) jika terjadi kebakaran. (RM)

Merasa Dipersulit, Ini Ungkapan Petani Sampang Tentang Kartu Tani

Foto : Ilustrasi google/ Liputan 6

Petani Kabupaten Sampang mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Kondisi ini terjadi  pasca penerapan program Kartu Tani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Pasalnya, saat ini masih banyak petani yang belum menerima kartu tani, bahkan, ada juga yang baru mendaftar untuk masuk ke data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2021 mendatang. Padahal, kartu tersebut sangat dibutuhkan untuk membeli pupuk bersubsidi.

Seorang petani di Desa Maduleng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Toha (43) mengatakan, Saat ini petani semakin disulitkan untuk memperoleh pupuk bersubsidi karena diberlakukannya kartu tani.

“Para petani harus memiliki kartu tani supaya mudah mendapatkan pupuk. Saya sempat memiliki kartu tani namun sekarang sudah tidak diaktifkan lagi,” ujar toha, Rabu (14/10/20) pagi.

Dijelaskan, adanya kartu tani justru mempersulit langkah petani sendiri untuk mendapatkan pupuk. Pasalnya, petani di daerah tidak terbiasa dengan hal seperti itu, dan banyak petani yg masih buta huruf.

Toha berharap, para petani tidak dipersulit ketika mendapatkan pupuk. Para petani di daerah jarang menggunakan modal sendiri ketika membeli pupuk. Biasanya para petani membayar pupuk setelah panen.

“Di Desa Maduleng sendiri saat ini sangat sulit untuk mendapatkan pupuk. Terutama, untuk pupuk jenis pupuk Urea dan KCL,” tandasnya.

Sementara itu, seorang petani asal Desa kebun Sareh, Mina (35) mengaku, hingga saat ini dirinya belum membuat kartu tani. Terlalu banyak persyaratan yang harus ditempuh. Sehingga, saat ini dirinya sangat sulit untuk mendapatkan pupuk subsidi.

“Saya belum sempat membuat kartu tani, terlalu banyak persyaratan yang harus ditempuh. Selain itu, terlalu ribet, apalagi bagi saya yang tidak mengerti teknologi,” tandasnya.

Dia menyarankan agar pemerintah mempermudah dalam hal pengadaan pupuk bagi petani. Karena, pada prinsipnya petani sangat memerlukan pupuk untuk sawah mereka.

“Tidak masalah bagi kami harga pupuk mau naik ataupun mahal. Terpenting, kami tidak ingin pembelian pupuk dipersulit karena adanya kebijakan kartu tani,” tegasnya.

Sementara itu, Plt, Kepala Dinas Pertanian Sampang, belum bisa dijumpai dan belum ada tanggapan resmi dari pihaknya meski salsabilafm sudah berulangkali mencoba menghubunginya melalui via telepon maupun Whatshap. (MK)

Coba Menjadi Mediator, Dinkes Sampang Belum Mampu Selesaikan Masalah RS. Nindhita

Serius, proses mediasi di Aula Dinkes Sampang. Foto Fahromi Nashihuddin.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang menggelar mediasi keluhan pelayanan rumah sakit (RS) Nindhita, Selasa (13/10/20), pukul 13.00 Wib. Namun sayangnya, hingga mediasi tersebut usai belum juga ada kata sepakat.

Mediasi yang bertempat di Aula Dinkes Sampang itu dipimpin oleh Plt. Kepala Dinkes Sampang, Agus Mulyadi serta diikuti oleh pihak RS Nindhita, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), BPJS, dan Dewan Kesehatan Rakyat Sampang.

Bermula dari keluhan Mahriyah, warga Desa Bapelle, Robatal, Sampang yang merasa mendapatkan penolakan ketika hendak melakukan pesalinan di RS. Nindhita menggunakan Kartu BPJS, hingga aksi kecaman DKR Sampang terkait hal itu, merupakan alasan dilakukan mediasi tersebut.

“Kita mencoba memediasi adanya mis komunikasi antara DKR dan Rs. Nindhita, hal inilah yang coba kami luruskan karena masing-masing punya peran, tidak ada yang boleh kami jatuhkan,” ujar Plt. Kepala Dinkes Sampang, Agus Mulyadi terhadap awas media.

Dijelaskan dia, kedua belah pihak memiliki peranan penting dalan sektor kesehatan, DKR sebagai relawan yang membantu rakyat dan Rs. Nindhita sebagai fasilitator yang bertugas memberikan fasilatas pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, lanjut Agus, melalui mediasi Dinkes Sampang mengajak semua pihak, mulai dari pasien, DKR, dan Rs. Nindhita untuk membicarakan informasi real sehinga dapat menemukan permasalahan yang terjadi dan menyelesaikannya.

Sayangnya, setelah sekitar 3 jam mediasi berlangsung belum juga ada titik temu dari permasalahan tersebut. Hal itu ditandai dengan walk out nya DKR, GMNI, dan pihak pasien

Sekjen DPC GMNI Sampang, Mausul Maulana saat menyampaikan komentarnya kepada media. Foto : Fahromi N

“Ketika dalam forum, DKR dan GMNI membawa 2 saksi, pertama keluarga korban dan yang kedua anggota DKR yang mendampingi. Sementara Rs. Nindhita tidak membawa satupun saksi, maka kami memutuskan walk out karena kami merasa forum tersebut berat sebelah,” ujar Mausul Maulana, Sekjen DPC GMNI Sampang.

Menurutnya, Dinkes Sampang tidak bisa memberikan statement apapun. Lantas pihaknya memutuskan untuk mengaudiensikan masalah ini terhadap komisi IV DPR yang kemudian kami harapkan mampu mendatangkan kembali semua pihak serta menciptakan forum yang adil.

“Kami akan tetap membawa kejadian ini ke ranah hukum, lalu menuntut BPJS untuk memutus hubungan kerja dengan Rs. Nindhita, kemudian meminta Dinkes mencabut izin praktek Rs. Nindhita. dan yang terakhir Rs. Nindhita harus memberikan permohonan maaf secara tertulis dam terbuka melalui awak media,” tuntunya.

Menanggapi hal tersebut, Owner Rs. Nindhita, Dr Turah tetap bersikukuh terhadap pendiriannya. Menurutnya, permasalan ini terjadi hanya karena adanya mis komunikasi dalam proses rujuk pasien.

“Kita semua korban, saya tidak mau jika dikatakan menolak pasien BPJS, semua ini hanya karena ada mis komunikasi di bawah, karena waktu itu saya tidak ada, sedangkan yang tercantum bisa melayani BPJS hanya nama saya,” timpalnya. (RM)

BASSRA Madura Tolak Tegas UU Omnibus Law Ciptaker

KH. Rahbini membacakan surat penolakan Omnibuslaw UU Cipta Kerja. Foto : Mukrim

Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) melakukan Press Release Pernyataan sikap terhadap UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja, Selasa (13/09/20).

Bertempat di Pondok Pesantren Assirojiyyah Kajuk Sampang Madura, para ulama madura menyepakati secara tegas menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

“Dengan alasan sebagaimana surat yang telah kami kirimkan kepada bapak presiden,” jelas KH Rahbini didampingi ulama lainnya kepada awak media.

Selain itu pihaknya meminta kepada pemerintah, dalam hal ini presiden RI untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) yang mencabut UU Omnibus Law.

Untuk diketahui, dalam surat pernyataan BASSRA ada tiga Aspek yang menjadi alasan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pertama dari aspek formal atau prosedur, bahwa pembentukan Undang Undang tersebut mengabaikan aspirasi-aspirasi yang berkembang dimasyarakat, sebab pihak pemerintah atau DPR dalam proses penyusunan dan pembahasan kurang terbuka kepada publik bahkan terlihat sangat terburu buru untuk mengesahkannya.

“Padahal sudah nyata dari awal ada penolakan yang begitu masif dari publik,” ucapnya.

Kemudian dari aspek substansi atau materi secara keseluruhan UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja lebih banyak mudhorot (bahayanya) dibandingkan mashlahat (kebaikannya)nya.

Dan dari aspek sosial, setelah UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja disetujui bersama antara pemerintah dan DPR pada tanggal 05 Oktober 2020 yang telah menimbulkan gelombang protes yang masif dikalangan masyarakat, baik dari kalangan ormas, perguruan tinggi, mahasiswa, pemuda, buruh, tenaga kerja, media dan kalangan masyarakat lainnya.

Ulamak Madura yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA). Foto : Mukrim

Sementara itu, Sekretaris BASSRA, KH. M. Nuruddin A. Rahman mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mewaspadai setiap perkembangan yang ada.

“Kita dipersilahkan setuju atau tidak setuju tapi dengan cara-cara yang diatur negara kita, jangan sampai anarkis, jangan sampai mencaci maki, mendzolimi orang lain dan lain sebagainya,” tutupnya. (BZ)

Merasa Terancam, Keluarga Korban Pelecehan Seksual Lapor Kepolisian

hawatir anacaman, Keluarga Pelecehan seksual lapor teehadap kepolisian
. Foto : Fahromi Nashihuddin.

Merasa terancam, Keluarga korban tindak pelecehan seksual terhadap gadis berusia 15 tahun asal Ketapang, Sampang melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat, Selasa (13/10/20) pagi.

“Kedatangan kami ke Polres untuk menanyakan perkembangan penyidikan laporan kasus pelecehan seksual pada Jum’at (9/10) lalu,” ujar pendamping keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan adanya ancaman, teror dan intimidasi pihak pelaku terhadap pihak korban dan saksi. “Melalui telepon sempat mengancam akan menyakiti keluarga korban dan saksi jika tidak mencabut laporan,” jelasnya.

Menurutnya, ancaman tersebut mulai dirasakan semenjak keluarga korban melaporkan perbuatan bejat pelaku terhadap kepolosian pada 9 Oktober lalu. 

“Saat ini kami sudah mendapatkan surat hasil penyelidikan dan posisi pelaku sudah ditangkap, penangkapannya pada Jum’at (9/10) sore,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tindak pelecehan seksual ini dilakukan oleh Robi (22), warga desa Ketapang Laok Sampang, pada 2 Agustus 2020.  Diceritakan singkat, saat itu korban diancam dan dipaksa melakukan hubungan badan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Ricky Donairy menghimbau terhadap semua pihak agar tidak melakukan intervensi terkait kasus ini, serta mentaati aturan hukum.

“Berkaitan dengan upaya yang telah kita lakukan, tentunya kita mengacu pada hukum. Kalau ada hal-hal di luar hukum, maka kita akan menggunakan ranah hukum,” imbuhnya.

Ia menegaskan, jika memang terbukti ada pengancaman terhadap pihak korban, pihak kepolisian akan memprosesnya secara hukum. (RM)

Memperingati HUT Ke- 75 Provinsi Jatim, Pemkab Sampang Gelar Upacara Peringatan.

0
Wibawa: Wabup Sampang ketika sampaikan sambutan tertulis Gubernur Jatim. Foto : Pemkab Sampang.

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 75 Provinsi Jawa Timur, Senin (12/10/20) pagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menggelar upacara peringatan di kantor Pemkab setempat.

Wakul Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat bertindak sebagai inspektur upacara dalam gelar kegiatan yang bertema “Semangat Nawa Bhakti Satya untuk Jawa Timur Maju” tersebut. (RM)

Atlet Pria Dengan Bayaran Tertinggi di tahun ini

0

Atlet itu seperti pahlawan super. Mereka dapat melakukan prestasi luar biasa serta kompetitif, dan mereka menjadi inspirasi bagi banyak orang. Meskipun pendapatan mereka terpengaruh karena pandemi yang memengaruhi acara olahraga, mereka masih mendapatkan jumlah yang lumayan yang hanya diharapkan banyak orang. Berikut adalah atlet berpenghasilan tertinggi tahun 2020 sejauh ini, menurut Forbes:

Roger Federer
Ini adalah kali pertama seorang petenis menempati posisi teratas sebagai atlet berpenghasilan tertinggi. Pemain tenis Swiss memiliki lebih dari $ 100 juta dalam hal dukungan, $ 106,3 juta dalam bentuk komisi, dan $ 6,3 juta dalam bentuk kemenangan. Dia saat ini menduduki peringkat nomor 4 di tenis tunggal putra dan telah memenangkan 20 gelar tunggal Grand Slam, yang paling banyak diraih pemain pria sejauh ini. Federer terkenal karena permainannya di semua lapangan karena tendangannya yang luar biasa dan gerak kaki yang luar biasa.

Cristiano Ronaldo
Posisi kedua adalah penyerang bintang sepak bola Portugal. Ini kemungkinan besar karena penyesuaian yang dilakukan ketika virus corona melanda dunia, dan pertandingan liga dibatalkan awal tahun ini. Dia dianggap sebagai salah satu pemain sepak bola terhebat sepanjang masa. Ronaldo mendominasi daftar Forbes pada tahun 2016 dan 2017 sebagai atlet dengan bayaran tertinggi di dunia. ESPN menobatkannya sebagai atlet paling terkenal di dunia selama empat tahun: dari 2016 hingga 2019. Pada 2014, Time memasukkannya sebagai salah satu dari 100 orang paling berpengaruh di dunia.

Lionel Messi
Tempat ketiga adalah ikon sepak bola lain dari Argentina dan tim nasional Spanyol. Sebagai Ronaldo, Messi juga dianggap sebagai salah satu pemain sepak bola terbaik di luar sana. Dia keluar sebagai atlet dengan bayaran tertinggi pada tahun 2019 dan masuk dalam daftar 100 orang paling berpengaruh di dunia oleh Times. Messi juga dianugerahi sebagai Laureus World Sportsman of the Year pada tahun 2020. Ini adalah pertama kalinya seorang pemain sepak bola dan seorang pemain olahraga tim memenangkan penghargaan bergengsi tersebut.

Neymar
Terlahir sebagai Neymar da Silva Santos Junior, ia adalah pemain sepak bola ketiga yang mencapai 4 atlet dengan bayaran tertinggi untuk tahun 2020. Neymar bermain untuk tim Brasil sebagai penyerang, bertanggung jawab untuk mencetak gol. Dia memiliki dukungan sekitar $ 25 juta, komisi $ 95,5 juta, dan kemenangan $ 70,5 juta. Seperti Ronaldo dan Messi, pencetak gol Brasil juga masuk dalam daftar 100 orang paling berpengaruh di dunia versi Time. Neymar berada di urutan ketiga sebagai pemain tertinggi yang mencetak gol, tepat di belakang Pelé dan Ronaldo.

Lebron James
Meskipun menjadi topik perdebatan yang kontroversial, pemain bola basket terkenal Los Angeles Lakers dianggap sebagai Michael Jordan dari generasi ini. Dia menerima empat NBA Most Valuable Player Awards, tiga Final Most Valuable Player Awards, dan dua medali emas di Olimpiade. James juga populer di luar bola basket dengan banyak dukungan, fitur buku, dokumenter, iklan televisi, dan bahkan penampilan TV / film. Dia dianggap sebagai salah satu atlet paling populer dan paling berpengaruh di Amerika sampai-sampai dia sering disebut sebagai “wajah NBA”.

sumber :Forbes

Bersama OPD, Pemkab Sampang Terus Berupaya Turunkan Stunting

0
Serius Pemkab Sampang bersama OPD analisis penyebab tingginya stunting. Foto : Fahromi N

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menggelar Workshop  Analis Program dan Peningkatan Kapasitas OPD dalam Pelaksanaan Konvergensi Intervensi Sensitif dan Spesifik Pencegahan Stunting di Kabupaten Sampang. 

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bapelitbangda Pemkab. Sampang, Kamis (8/10/20) pagi, dihadiri Oleh Sekda Kabupaten Sampang, Kepala Bapelitbangda Sampang, Kepala Dinkes Sampang, instansi terkait lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Agus Mulyadi memaparkan, pelaksanaan Workshop ini melibatkan semua Organisadi Perangkat Daerah dalam rangka percepatan penanganan stunting di Kabupaten Sampang.

“Untuk mewujudkan penurunan kasus stunting di Kabupaten Sampang workshop untuk memperkuat konvergensi antara OPD, sebab peran semua OPD sangat dalan upaya penurunan stunting,” terangnya. (RM)

Sya’roni, Pemilik Akun Facebook Allby Madura Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Potret pemilik akun Facebook Allby Madura beserta barang bukti di tangannya. Foto : Akun resmi Polres Sampang.

Kepolisian Resort (Polres) Sampang menetapkan pemilik akun Facebook Allby Madura, Moh. Sya’roni (39) warga Dusun Lang Salebar Laok, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah Sampang sebagai tesangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Ujaran kebencian (hate speech) tersebut, Sya’roni tujukan terhadap kiai Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karangdurin, KH, Ahmad Fauzan Zaini dan KH Muhammad Khoiron Zaini melalui akun Facebook miliknya beberapa waktu lalu.

Kapolres Sampang, AKBP. Abdul Hafidz mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan secara intensif dan memeriksa sejumlah saksi, barulah Sya’roni resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Modus tersangka, mentransmisikan informasi terkait penghinaan dan fitnah, karena komentar Allby Madura menyerang kehormatan kiai karang durin atas dasar kebencian,” jelas Kapolres Sampang saat pers realese virtual, Kamis (8/10/20) siang.

Akibat perbuatannya, Jelas Kapolres Sampang, tersangka terancam  hukuman 6 tahun kurungan penjara, karena terbukti melanggar Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau undang-undang ITE.

Dari tangan tersangka, Polres Sampang menyita barang bukti berupa Haandphone Merk Oppo A5 2020 warna hitam berikut screenshot komentar tersangka pada akun Facebooknya. (RM)

Kopri PC PMII Sampang Kembali Desak Kepolisian Tangkap Sisa Pelaku Pelecehan Seksual.

0

Dalam rangka mengawal penanganan tindak kekerasan seksual terhadap wanita, Korps PMII Puteri (KOPRI PC PMII) Kabupaten Sampang kembali menggelar aksi turun jalan di depan Mapolres setempat, Kamis (8/10/20) siang.

Kali ini, Kopri PC PMII Sampang tidak menurunkan massa besar. Nampak hanya sekitar 25 lebih mahasiswi yang berdiri tegap membentangkan baleho sepanjang 10 meter bertuliskan “Menolak Lupa, Tangkap Semua Pelaku Kekerasan Seksual di Kabupaten Sampang” dan kertas kekecewaan lainnya.

Ketua Kopri PC PMII Sampang, Raudatul Jannah mengungkapkan, aksi ini merupakan tuntutan Kopri PC PMII agar Polres Sampang lebih tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual di Kab. Sampang.

“Do not let the recurrence of cases of immoral acts that took 9 months to 10 months to occur again in Sampang Regency,”  he said to the media crew.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini Kopri PC PMII sebenarnya tidak menuntut Kapolres Sampang hadir menanggapi. Mereka hanya ingin semua masyarakat tahu bahwa Sampang sedang berada pada zona merah kekerasan seksual yang semakin meningkat.

“Ini merupakan tindak lanjut dari aksi 24 September lalu. Kami memberi waktu paling lambat satu bulan pada Polres Sampang untuk menangkap sisa pelaku yang sudah menjadi ODP,” tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP. Ricky Donairy memberikan penjelasan terhadap insab pers.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Ricky Donairy menjelaskan bahwa pihaknya tetap menindak lanjut kasus tersebut. dan menegaskan tidak ada satupun kasus yang pihaknya abaikan.

“Terakhir kali unjukrasa PMII, baru satu tersangka yang kami amankan. Tapi saat ini alhamdulillah kami sudah mengkap 4 pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa kami bekerja dan tidak mengabaikan apa yang di sampaikan PMII,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya melacak dan menagkap 2 tersangka lainnya. karena keduanya saat ini tidak ada di Sampang dan belum diketahui keberadaannya. (RM)