Merasa Terancam, Keluarga Korban Pelecehan Seksual Lapor Kepolisian

Spread the love

hawatir anacaman, Keluarga Pelecehan seksual lapor teehadap kepolisian
. Foto : Fahromi Nashihuddin.

Merasa terancam, Keluarga korban tindak pelecehan seksual terhadap gadis berusia 15 tahun asal Ketapang, Sampang melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat, Selasa (13/10/20) pagi.

“Kedatangan kami ke Polres untuk menanyakan perkembangan penyidikan laporan kasus pelecehan seksual pada Jum’at (9/10) lalu,” ujar pendamping keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan adanya ancaman, teror dan intimidasi pihak pelaku terhadap pihak korban dan saksi. “Melalui telepon sempat mengancam akan menyakiti keluarga korban dan saksi jika tidak mencabut laporan,” jelasnya.

Menurutnya, ancaman tersebut mulai dirasakan semenjak keluarga korban melaporkan perbuatan bejat pelaku terhadap kepolosian pada 9 Oktober lalu. 

“Saat ini kami sudah mendapatkan surat hasil penyelidikan dan posisi pelaku sudah ditangkap, penangkapannya pada Jum’at (9/10) sore,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tindak pelecehan seksual ini dilakukan oleh Robi (22), warga desa Ketapang Laok Sampang, pada 2 Agustus 2020.  Diceritakan singkat, saat itu korban diancam dan dipaksa melakukan hubungan badan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Ricky Donairy menghimbau terhadap semua pihak agar tidak melakukan intervensi terkait kasus ini, serta mentaati aturan hukum.

“Berkaitan dengan upaya yang telah kita lakukan, tentunya kita mengacu pada hukum. Kalau ada hal-hal di luar hukum, maka kita akan menggunakan ranah hukum,” imbuhnya.

Ia menegaskan, jika memang terbukti ada pengancaman terhadap pihak korban, pihak kepolisian akan memprosesnya secara hukum. (RM)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles