salsabilfm.com – Dinilai lebih efektif mencegah kebocoran retribusi daerah, Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang akan kembali menerapkan program parkir berlangganan pada tahun 2025.
Kabid Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Hery Budiyanto menyampaikan, program parkir berlangganan tidak lantas meniadakan penarikan retribusi parkir secara keseluruhan.
“Para jukir tetap diminta menarik retribusi untuk kendaraan dengan pelat nomor luar Sampang. Sebab, tidak berlangganan parkir di Sampang,” katanya.
Hery menambahkan, program parkir berlangganan hanya berlaku bagi kendaraan yang parkir di tepi jalan. Sementara untuk pengelola parkir khusus tetap dapat menarik retribusi karena dikelola sendiri.
”Jukirnya juga tidak ditunjuk atau bukan berasal dari pemerintah,” terangnya.
Dia menjelaskan, penerapan program parkir berlangganan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
”Pemkab juga sudah berkoordinasi dengan pemprov karena pembayaran retribusi bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan. Khusus pembayaran pajak kendaraan dikelola oleh Pemprov,” pungkasnya. (Mukrim)