UU Haji dan Umrah Terbaru Izinkan Umrah Mandiri
Redaksi - Saturday, 25 October 2025 | 01:11 PM


salsabilafm.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkap alasan di balik disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) yang kini mengizinkan pelaksanaan umrah secara mandiri tanpa harus melalui panitia penyelenggara atau pemerintah.
UU yang disahkan pada 26 Agustus 2025 ini merupakan perubahan ketiga dari UU sebelumnya Nomor 8 Tahun 2019. Dalam Pasal 86 disebutkan bahwa ibadah umrah dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU).
Selly menjelaskan, aturan baru ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah Arab Saudi, bukan upaya melemahkan peran PPIU.
“Alasan utama dari dimasukkannya ketentuan mengenai umrah mandiri adalah karena pemerintah Arab Saudi saat ini sudah memberikan izin resmi bagi pelaksanaan umrah mandiri,” ujar Selly, Jumat (24/10/2025).
Menurut politisi PDIP itu, pemerintah Arab Saudi kini aktif mempromosikan program umrah mandiri dengan bekerja sama bersama maskapai nasional mereka seperti Saudi Arabian Airlines dan Flynas Airlines. Melalui skema ini, warga negara yang membeli tiket penerbangan maskapai Arab Saudi dapat memperoleh visa kunjungan gratis selama empat hari (transit visa).
“Maka, pemerintah Indonesia harus bersikap adaptif dan proaktif terhadap perubahan kebijakan internasional ini,” lanjutnya.
Meski demikian, Selly menegaskan, jamaah tetap wajib melapor melalui sistem atau aplikasi yang terintegrasi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
“Hal ini penting agar data jamaah tetap tercatat, dan segala kebutuhan pelayanan serta bantuan darurat dapat diberikan secara cepat apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan,” tegasnya. (*)
Next News

Indonesia Kalah 0-1 Lawan Filipina di SEA Games 2025
10 days ago

Semifinal Badminton SEA Games 2025: Kalahkan Malaysia, Indonesia ke Final.
11 days ago

Prodi Bahasa Indonesia Resmi Dibuka di Universitas Al-Azhar Kairo
a month ago

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Kasus Suap Jabatan, Proyek, dan Gratifikasi
a month ago

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
a month ago

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Dilantik, Berikut Daftar Namanya
a month ago

Purbaya Siapkan Regulasi Redenominasi, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 pada 2027
a month ago

Zohran Mamdani Menangkan Pemilu, Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
a month ago

Prabowo Umumkan Bahasa Portugis Akan Diajarkan di Sekolah Indonesia
2 months ago

Kalahkan Shi Yu Qi, Jonatan Christie Juara Denmark Open 2025
2 months ago





