Selasa, 17 Maret 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Sekdakab Sampang Sebut Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET sebagai Pelanggaran Serius

Ach. Mukrim - Sunday, 13 July 2025 | 04:08 PM

Background
Sekdakab Sampang Sebut Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET sebagai Pelanggaran Serius

salsabilafm.com – Yuliadi Setiawan, sekretaris daerah kabupaten Sampang menyebut penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan pelanggaran serius. Pernyataan tersebut disampaikan usai adanya dugaan kasus penjualan pupuk subsidi di atas HET di Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang.

Seperti diberitakan, petani di desa tersebut mengeluhkan pembelian pupuk subsidi dengan harga Rp165 ribu per karung (50 kg), jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat, khususnya petani yang merupakan pilar utama perekonomian daerah," ucapnya, Sabtu (13/7/2025).

Yuliadi menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan investigasi untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian dan pihak-pihak yang terlibat. Hasil investigasi akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Praktik ini jelas melanggar aturan dan merugikan petani," kata Yuliadi.



Ia meminta agar aparat desa dan instansi terkait lebih proaktif dalam mengawasi pendistribusian pupuk subsidi agar tidak terjadi penyimpangan seperti yang terjadi di Desa Karang Penang Onjur.

"Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan pupuk subsidi sampai kepada petani dengan harga yang sesuai dengan HET dan tidak ada permainan harga yang merugikan petani," tambahnya.

Dengan komitmen ini, pemerintah daerah berharap dapat melindungi hak-hak petani dan meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Sampang.

"Pemerintah daerah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi," pungkasnya. (Mukrim)

Tags