Pemkab Sampang Kembali Raih Predikat Opini WTP dari Pemerintah Pusat
SalsabilaNews - Wednesday, 21 October 2020 | 01:11 PM



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali meraih penghargaan di kancah nasional, Kali ini, predikat terbaik opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil diraih kota Bahari tersebut.
Predikat WTP dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia itu diraih berkat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kab. Sampang Tahun 2019.
Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan dari pemerintah pusat kepada Bupati Sampang, H Abdulloh Hidayat pada Senin (19/10/20) di Convention Hall Lantai 3, Grand City Surabaya.
Luar biasanya, Predikat WTP ini merupakan kali kedua bagi Kabupaten Sampang.
Wakil Bupati Sampang, H. Abdulloh Hidayat mengatakan, Predikat WTP ini kembali diraih berkat kerja keras semua pihak, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2019.
"Kami berharap prestasi WTP dari pemerintah pusat bisa menjadi cambuk untuk selalu melakukan upaya pembenahan di tataran birokrasi Sampang kedepan," harapnya (Romi)
Next News

Harga Masih Rendah, Petambak Garam Sampang Tahan Hasil Panen
5 months ago

YLKI: Pemerintah Harus Pastikan Hak Konsumen Beras Terpenuhi
6 months ago

Resmikan SPPG, Bupati Bangkalan: Tingkatkan Gizi dan Ekonomi Lokal
7 months ago

Salurkan Bantuan Beras untuk 2.835 Penerima, Pj Kades Mandangin: Kami Pastikan Sesuai Data
7 months ago

Haji Her Prediksi Harga Tembakau Melonjak Jika Sampai Pertengahan September Tidak Hujan
7 months ago

Pemkab Sampang Fokus Sektor Pertanian dan Pengentasan Kemiskinan untuk Pemulihan Ekonomi 2025
7 months ago

ASN Sampang Dilarang Gunakan Gas Elpiji 3 Kg, Pelanggar Akan Dikenakan Sanksi Tegas
7 months ago

Stok Kelapa Parut di Sampang Langka, Harga Tembus Rp 20.000 per Butir
a year ago

Warga Keluhkan Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu per Kg di Sampang
a year ago

Cerita Pemilik Warung Madura: Tetap Eksis di Tengah Gempuran Toko E-commerce
a year ago





