Pelayanan Perpanjangan SIM Online, Ini Penjelasannya !
SalsabilaNews - Monday, 26 October 2020 | 06:13 PM



Sesuai dengan surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019 tentang pelayanan, masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal percetakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bintara Urusan (Baur) SIM Polres Sampang, Aipda Bustomi kepada salsabilafm, Senin (26/10/20) siang.
"Masa berlaku kadaluarsa SIM ini bergantung pada tanggal pencetakan, tidak mengikuti tanggal lahir. Umpama buat SIM tanggal 1 Januari maka 5 tahun kedepan masa berlakunya sampai tanggal 1 Januari," ucapnya.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa saat ini perpanjangan SIM bisa dilakukan secara Online dengan syarat SIM tersebut masih aktif.
"Jadi tinggal buka SIM Online di internet, kota tujuan, jika memilih Sampang ya silahkan sampang, tapi untuk SIM yang masih berlaku," katanya.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka harus mengikuti proses pembuatan SIM baru seperti ujian teori dan praktek. Tidak ada alasan dalam keterlambatan perpanjangan, sebab SIM Online bisa diakses dimana saja.
"Jika anda berada di luar kota, maka anda bisa menghubungi Satpas setempat untuk perpanjangan SIM," jelasnya. (Romi)
Next News

Filosofi Kamar Mandi: Antara Ruang Meditasi, Sumber Ide, dan Cerminan Kebersihan Diri
18 days ago

Dari Bau Warnet ke Panggung Megah: Evolusi Esports yang Bikin Geleng-Geleng Kepala
a month ago

Jadi Laki-Laki di Era Sekarang: Antara Tanggung Jawab dan Tekanan
a month ago

Inspirasi Outfit Streetwear Simpel untuk Aktivitas Sehari-hari
a month ago

Laki-Laki dan Emosi: Kenapa Sering Dipendam Sendiri?
a month ago

Gen Z dan Dunia Digital: Hidup Tanpa Batas atau Tanpa Arah?
a month ago

Hidup Lagi Capek-Capeknya? Mungkin Kamu Cuma Butuh Rebahan Tanpa Rasa Bersalah
a month ago

Teman Banyak, Tapi Kok Tetap Ngerasa Sepi?
a month ago

Dompet Tipis di Akhir Bulan: Drama yang Selalu Terulang
a month ago

Bangun Pagi Itu Susah, Tapi Mimpi Besar Nggak Bisa Ditunda
a month ago





