Pedagang Kaki Lima Untung Dua Kali Lipat Berkat Demo – Sampang
SalsabilaNews - Wednesday, 16 December 2020 | 08:30 PM



Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) memanfaatkan momen keramaian yang terjadi di depan Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Rabu (16/12/20) untuk mengais rejeki.
Nampak sejumlah pedagang sibuk berjualan di tengah kerumunan aksi ratusan massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) yang mendesak pihak kepolisian mengungkap kasus penembakan 6 laskar FPI dan menuntut Habib Rizieq Shihab di bebaskan.
Moh faqih (46), salah satu pedagang es degan mengaku sengaja datang ke lokasi unjuk rasa untuk berjualan. Menurutnya, keramaian orang membawa berkah baginya.
"Ya, Alhamdulillah mas, dagangan saya habis terjual, banyak pendemo yang beli," ujarnya saat ditemui di tengah keramaian massa.
Pedagang kaki lima yang biasa berjualan di terminal Sampang ini mengaku mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari hasil penjualannya hari ini.
"Kalau ada keramaian, seperti demo ini bisa laku lebih banyak dari biasanya, bahkan dua kali lipat," ungkap faqih.
Pantauan salsabilafm.com, tidak hanya penjual es degan saja yang memanfaatkan keramain aksi. Sejumlah pedagang lainnya juga turut memperoleh keuntungan, seperti penjual Siomay, Batagor, Bakso, serta penjual kopi dadakan. (Mukrim)
Next News

Cara Membuat KTP Elektronik (e-KTP) Pertama Kali: Syarat, Prosedur, dan Biaya
6 days ago

Apa Fungsi KTP Elektronik (e-KTP)? Ini Pengertian, Manfaat, dan Kegunaannya
6 days ago

Cara Menanam Tembakau yang Baik untuk Pemula, Mulai dari Pembibitan hingga Panen
8 days ago

Tips Berkendara Aman Saat Hujan.
8 days ago

Apa itu kecelakaan lalu lintas? Penyebab dan jenis-jenisnya.
8 days ago

Cara membangun komunikasi antara orang tua dan anak
8 days ago

Tips Keamanan Anak di Media Sosial: Panduan bagi Orang Tua untuk Mencegah Risiko Kejahatan Digital
8 days ago

Dampak Psikologis Kekerasan Seksual pada Anak: Trauma yang Perlu Dipahami
8 days ago

Peran Keluarga dalam Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual
9 days ago

Perbedaan Rudapaksa, Persetubuhan, dan Pencabulan Menurut Hukum Indonesia
9 days ago





