DPRD Sampang Sampaikan Solusi Pusat terkait Aturan Pencairan DD Tahap II 2025
Ach. Mukrim - Thursday, 25 December 2025 | 02:21 AM


salsabilafm.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, menyampaikan kabar baik terkait polemik pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025. Pemerintah pusat dilaporkan telah menerbitkan penyempurnaan atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 yang sebelumnya sempat memicu kekhawatiran di tingkat desa.
Aturan awal dalam PMK 81 tersebut menegaskan, desa yang belum mencairkan DD tahap II sesuai jadwal tidak akan mendapatkan pencairan dari Pemerintah Pusat. Hal ini sempat menjadi beban bagi para Kepala Desa (Kades) yang telanjur menggunakan dana talangan pribadi untuk membiayai pembangunan desa.
Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim, mengatakan, pemerintah telah menyikapi persoalan tersebut melalui rumusan penyempurnaan PMK 81 Tahun 2025 yang terdiri dari lima poin utama.
"Terkait ini pemerintah sudah menyampaikan beberapa poin sebagai penyempurnaan atas PMK 81 tahun 2025," katanya, Kamis (25/12/2025).
Menurut Salim, ada 5 poin solusi yang ditawarkan pemerintah pusat untuk mengatasi kendala pembayaran kegiatan pembangunan desa, yaitu:
1) Pengalihan Dana Earmarked: Menggunakan sisa dana desa earmarked (dana yang sudah ditentukan peruntukannya) untuk membayar kegiatan non-earmarked yang belum terbayar.
2) Optimalisasi Penyertaan Modal: Menggunakan dana penyertaan modal desa ke lembaga ekonomi (seperti BUMDes) yang belum disalurkan.
3) Efisiensi APBDes: Menggunakan sisa anggaran atau penghematan dalam APBDes Tahun 2025, termasuk pendapatan desa di luar Dana Desa (seperti PADes).
4) Pemanfaatan SILPA: Memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun berjalan 2025.
5) Pencatatan sebagai Kewajiban 2026: Jika keempat langkah di atas masih tidak mencukupi, kekurangan tersebut dicatat sebagai kewajiban yang akan dianggarkan dan dibayarkan pada APBDes Tahun 2026 menggunakan pendapatan selain Dana Desa.
Salim memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sampang agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Dia mengimbau para Kades untuk tidak terburu-buru melaksanakan pembangunan fisik jika anggaran DD belum resmi dicairkan.
"Ke depannya, Kepala Desa di Sampang tidak boleh terburu-buru dalam melaksanakan pembangunan dari Dana Desa yang anggarannya belum dicairkan agar tidak terjerat masalah dana talangan lagi," ingatnya. (Mukrim)
Next News

Puting Beliung Terjang Sampang, 1 Warga Tewas dan Jalur Trans Madura Lumpuh
in 2 hours

Perkuat Ekonomi dan Pemenuhan Gizi, SPPG Dalpenang Sampang Gandeng UMKM Lokal
in 2 hours

Ledakan Keras Gegerkan Warga Sumenep, 2 Rumah Rusak
a day ago

Anging Kencang Terjang Bangkalan, 2 Bangunan Tertimpa Pohon Tumbang
a day ago

Anggaran Perawatan Payung Elektrik Alun-alun Sampang Capai Rp61 Juta
a day ago

Disporabudpar Sampang Kucurkan Hibah Rp1,45 Miliar, KONI Terima Alokasi Terbesar
a day ago

Prediksi Musim Hujan Indonesia 2026: Tanggal Akhir Musim Hujan dan Dampaknya
17 hours ago

MPJ Regional Madura Raya Wilayah Sampang Gelar Ngopi Bareng
a day ago

Perantau Sumenep Pulang Lebih Awal, Hindari Kepadatan Arus Mudik Lebaran
a day ago

Pemkab Siapkan Bus Gratis untuk Pemudik Tujuan Bangkalan, Kouta Dibatasi 200 Orang
2 days ago




