Jumat, 24 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Pengelolaan Limbah 108 Dapur MBG

Redaksi - Friday, 24 July 2026 | 07:23 AM

Background
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Pengelolaan Limbah 108 Dapur MBG
Ilustrasi SPPG ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memperketat pengawasan pengelolaan limbah di 108 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya itu dilakukan agar program pemenuhan gizi tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan.


Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Anwar Sahroni Yusuf, mengatakan, setiap SPPG memiliki tanggung jawab mengelola limbah yang dihasilkan selama operasional dapur. Menurut dia, SPPG bukan hanya bertugas menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memiliki tanggung jawab mengelola limbahnya dengan benar. 


"Jangan sampai program yang bertujuan menyehatkan masyarakat justru memunculkan persoalan lingkungan dikemudian hari," kata Anwar Sahroni, Jum'at (24/7/2026). 




Dia mengatakan, DLH akan terus membina sekaligus mengawasi seluruh SPPG, agar memenuhi standar pengelolaan air limbah dan sampah sesuai ketentuan pemerintah. Pengawasan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh dapur MBG menjalankan sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar. 


"Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala," ujarnya.




"Tujuannya memastikan seluruh SPPG menerapkan sistem pengelolaan limbah yang aman, efektif, dan tidak mencemari lingkungan sekitar," sambungnya. 


Anwar menjelaskan, pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang Baku Mutu dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah serta Pengelolaan Sampah dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. 


Selain pengawasan, DLH juga menyiapkan sejumlah langkah pendukung, di antaranya peningkatan kapasitas teknis pengelola SPPG, penguatan koordinasi lintas sektor, serta penerapan pengelolaan sampah berbasis prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R). 




"Penerapan prinsip 3R, jadi salah satu upaya mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya sekaligus memastikan operasional dapur MBG berjalan selaras dengan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup," pungkasnya. (*)