Disnaker Sampang Ingatkan Bahaya Kerja Ilegal di Luar Negeri
Ach. Mukrim - Friday, 21 August 2026 | 07:00 AM


salsabilafm.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ilegal, terutama yang menawarkan gaji tinggi dengan proses keberangkatan yang tidak jelas.
Kepala Disnaker Sampang, Asroni, mengatakan, tawaran kerja ilegal berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi calon pekerja. Bahkan, kondisi tersebut dapat menyeret pekerja menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurutnya, masyarakat yang mendapat tawaran bekerja ke luar negeri harus terlebih dahulu memastikan legalitas perusahaan dan jalur penempatannya.
"Kalau ragu, datang atau telepon ke Disnaker. Kami punya informasi pekerjaan luar negeri yang resmi, termasuk perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," katanya, Jum'at (21/8/2026).
Asroni menegaskan, iming-iming penghasilan besar tidak boleh menjadi alasan masyarakat mengabaikan prosedur penempatan tenaga kerja yang resmi. Sebab, pekerja yang berangkat melalui jalur ilegal berisiko menghadapi berbagai persoalan, termasuk tidak adanya perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.
Untuk mencegah masyarakat terjebak tawaran kerja ilegal, pihaknya mendorong pencari kerja memanfaatkan informasi dan program penempatan tenaga kerja yang tersedia secara resmi.
Salah satunya melalui program SMK Go Global yang memberikan pelatihan bahasa Inggris dan bahasa Korea kepada peserta sebagai bekal untuk mengakses peluang kerja di luar negeri secara legal.
"Peluang kerja melalui jalur resmi tersebut mencakup sejumlah negara, termasuk Turki dan Korea Selatan, " ucapnya.
Asroni menegaskan, selain membuka akses informasi kerja resmi, pihaknya juga terus meningkatkan keterampilan masyarakat melalui berbagai pelatihan. Program tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas.
Asroni kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menerima tawaran kerja hanya karena dijanjikan gaji tinggi.
"Kalau ragu, datang atau telepon ke Disnaker," tegasnya.
"Masyarakat harus memastikan perusahaan, dokumen, dan jalur penempatan sebelum berangkat agar terhindar dari praktik kerja ilegal maupun ancaman TPPO," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Bertambah Jadi 83 Orang
11 hours ago

BMKG Catat 4.256 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2
11 hours ago

Persiapan Muktamar ke-35 NU Jombang Masuk Tahap Akhir, Panitia: Undangan Sudah Kita Kirim
11 hours ago

Soal Rencana Pabrik China Direlokasi ke Madura, Emil: Saya Cek ke Dinas Penanaman Modal
11 hours ago

Puluhan Motor di Kangean Sumenep Hangus Terbakar Saat Diparkir
11 hours ago

PAD Pelabuhan Tanglok Sampang Baru 53,7 Persen, Target Rp206 Juta Terancam Tak Tercapai
11 hours ago

Sampang Berpotensi Jadi Daerah Penghasil Migas, Ini Sebabnya
7 hours ago

Kandang dan Dapur Warga Ketapang Sampang Terbakar, 2 Sapi Terpanggang
a day ago

Diduga Sopir Mikrosleep, Mobil Ertiga Tabrak Tiang di Jrengik Sampang
2 days ago

Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Penampungan Air Tembakau di Sampang
2 days ago





