Disnaker Sampang Ingatkan Bahaya Kerja Ilegal di Luar Negeri
Ach. Mukrim - Friday, 21 August 2026 | 07:00 AM


salsabilafm.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ilegal, terutama yang menawarkan gaji tinggi dengan proses keberangkatan yang tidak jelas.
Kepala Disnaker Sampang, Asroni, mengatakan, tawaran kerja ilegal berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi calon pekerja. Bahkan, kondisi tersebut dapat menyeret pekerja menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurutnya, masyarakat yang mendapat tawaran bekerja ke luar negeri harus terlebih dahulu memastikan legalitas perusahaan dan jalur penempatannya.
"Kalau ragu, datang atau telepon ke Disnaker. Kami punya informasi pekerjaan luar negeri yang resmi, termasuk perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," katanya, Jum'at (21/8/2026).
Asroni menegaskan, iming-iming penghasilan besar tidak boleh menjadi alasan masyarakat mengabaikan prosedur penempatan tenaga kerja yang resmi. Sebab, pekerja yang berangkat melalui jalur ilegal berisiko menghadapi berbagai persoalan, termasuk tidak adanya perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.
Untuk mencegah masyarakat terjebak tawaran kerja ilegal, pihaknya mendorong pencari kerja memanfaatkan informasi dan program penempatan tenaga kerja yang tersedia secara resmi.
Salah satunya melalui program SMK Go Global yang memberikan pelatihan bahasa Inggris dan bahasa Korea kepada peserta sebagai bekal untuk mengakses peluang kerja di luar negeri secara legal.
"Peluang kerja melalui jalur resmi tersebut mencakup sejumlah negara, termasuk Turki dan Korea Selatan, " ucapnya.
Asroni menegaskan, selain membuka akses informasi kerja resmi, pihaknya juga terus meningkatkan keterampilan masyarakat melalui berbagai pelatihan. Program tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas.
Asroni kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menerima tawaran kerja hanya karena dijanjikan gaji tinggi.
"Kalau ragu, datang atau telepon ke Disnaker," tegasnya.
"Masyarakat harus memastikan perusahaan, dokumen, dan jalur penempatan sebelum berangkat agar terhindar dari praktik kerja ilegal maupun ancaman TPPO," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand lewat Adu Penalti
2 hours ago

Jalan di Bangkalan Baru Diperbaiki, Warga Keluhkan Sisa Material Pasir
19 hours ago

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI
21 hours ago

50 Persen Penduduk Ditargetkan Terdata dalam Perlinsos Digital
21 hours ago

PMI Asal Bangkalan Dipulangkan Usai Meninggal di Malaysia
21 hours ago

Polisi Panggil SDM PKH Terkait Bansos Viral di Batuporo Timur
21 hours ago

Kasus PKH Batuporo Timur Masuki Babak Baru, Polisi Panggil Sejumlah Pihak Terkait
21 hours ago

Parkir AGN Gunakan Trotoar, DPRD Sampang: Tidak Dibenarkan Karena untuk Pejalan Kaki
21 hours ago

Oknum Guru SD di Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Murid Saat Ambil Ijazah
2 days ago

BMKG Ingatkan Warga Sumenep Waspadai Perubahan Cuaca
2 days ago





