Akibat Covid-19, Disperindag Gagal Terapkan e-Restribusi Pasar Tahun Ini
SalsabilaNews - Friday, 20 November 2020 | 09:40 AM



Penerapan elektronik retribusi pasar (e-Rpas) di pasar tradisional belum merata. Hal ini, menyebabkan Upaya menekan kebocoran retribusi pasar tahun ini belum maksimal.
Empat pasar yang direncanakan bakal menggunakan e-Rpas tahun ini gagal. Pemerintah hanya akan menggelar sosialisasi dengan anggaran sebesar Rp 15 juta.
Kabid Pengelolaan Pasar Disperdagprin Sampang M. Rosul menyampaikan, rencananya e-Rpas diterapkan di empat pasar. Yakni, Pasar Pangarengan, Banyuates, Karang Penang, dan Srimangunan. Namun semuanya gagal, karena anggaran terdampak refocusing.
"Karena ada kebijakan refocusing anggaran untuk Covid-19, terpaksa ditunda. Tapi, tetap kita upayakan untuk direalisasikan," katannya, Jum'at (20/11/20).
Penerapan e-Rpas cukup efektif menekan ke bocoran PAD retribusi pasar. Hal itu dia buktikan pada Pasar Rongtengah. Realisasi PAD di pasar tersebut mencapai target yang ditentukan.
Rosul menuturkan, pada APBD Perubahan 2020 pihaknya mendapat suntikan dana senilai Rp 15 juta. Namun, hanya cukup untuk sosialisasi. Sementara penerapannya menunggu anggaran tahun depan.
"Sosialisasinya belum, masih persiapan, tahun depan baru pelaksanaan e-Rpas," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Work-Life Balance
6 days ago

Pekerjaan Masa Depan
6 days ago

Karier vs Keluarga
6 days ago

Inflasi
6 days ago

Work From Home
6 days ago

Kebiasaan Orang Sukses
6 days ago

Menabung vs Investasi
6 days ago

Financial Freedom
6 days ago

PHK dan Adaptasi
6 days ago

Mental Miskin vs Mental Kaya
6 days ago





