Tingkatkan PAD, Dishub Sampang Terapkan Parkir Wajib Karcis

Spread the love

salsabilafm.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Madura, Jawa Timur menerapkan program parkir wajib karcis. Program ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir.

Kabid Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Hery Budiyanto mengatakan, dalam menerapkan retribusi parkir di Sampang juru parkir wajib menyertakan karcis parkir. Hal itu untuk mengetahui jumlah kendaraan yang diparkir.

“Iya kami saat ini menerapkan sistem parkir disertakan karcis. Taglinenya, Tanpa Karcis Parkir Gratis,” tuturnya, Selasa (4/6/2024).

Dengan penerapan sistem karcis parkir, kata Hery, pihaknya akan mengetahui berapa jumlah kendaraan yang diparkir melalui jumlah karcis yang terjual.

“Jadi saat warga memarkir kendaraannya harus minta karcis, tanpa karcis parkir gratis,” tegasnya

Dijelaskan, imbauan kepada masyarakat “Tanpa Karcis Parkir Gratis” dilakukan di sejumlah titik area parkir yang masuk didata Dishub Sampang. Selain itu imbauan juga melalui pesan suara (voice) di traffic light.

“Kami juga sebarluaskan imbauan itu kepada masyarakat melalui pesan suara di traffic light yang ada di Sampang,” tutupnya. (*)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles